GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Jumat, 29 Juni 2012

Urgensi dan Disorientasi Pendidikan

Oleh : ZULPRIANTO
(Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang)

Pendidikan pada hake­ka­tnya adalah sebuah proses yang bertujuan untuk menja­dikan peserta didik bernilai bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain. Bagi pribadi dan keluarga, pendidikan meru­pakan investasi, tepatnya investasi jangka panjang sebab hasilnya biasanya baru bisa dinikmati setelah pulu­han tahun. Bagi negara, rakyat yang berpendidikan juga ideal­nya sangat menguntungkan sebab mereka akan lebih mengetahui tidak saja hak, tetapi juga kewajibannya sebagai warga negara. Indeks prestasi manusia suatu negara pun salah satunya diukur dengan tingkat pendidikan rakyatnya.


Faktanya, orang yang tidak pernah sekolah sekalipun sangat menyadari urgensi pendidikan bagi anak-anaknya, bagi generasi mendatang di keluarga atau lingkungan sosialnya. Semua orang paham betul dengan ungkapan bahwa ilmu membuat hidup menjadi (lebih) mudah. Di mata sosial, orang berilmu pun mendapat tempat yang lebih tinggi. Orang berilmu tidak saja bisa mela­kukan perbuatan ‘baik’, tetapi juga menjelaskan bagaimana dan kenapa perbuatan baik itu perlu. Demikianlah ekses positif orang yang berilmu.

Kita pun kemudian sadar, betapa bejatnya tindakan atau kebijakan pihak-pihak yang melarang pihak lain untuk menimba ilmu. Betapa tak senonohnya pihak kolonial atau pihak feodal yang memonopoli bahkan menafikan kesempatan pendidikan bagi rakyat keba­nyakan. Situasi demikian menjadi bernilai lebih buruk manakala pengekangan hak pendidikan dilakukan dengan sadar karena para penjajah dan tuan tanah hendak menge­kang kemajuan berpikir dan bereksistensi rakyat keba­nyakan. Proses pendidikan memang bisa dimanipulasi untuk kepentingan politis atau konspiratif.

Dalam teori sosial dikenal ada lingkaran setan kemis­kinan. Secara sederhana, teori tersebut menjelaskan bahwa orang yang berpen­didikan rendah memiliki mutu SDM (Sumber Daya Manusia)  ren­dah dan orang dengan SDM rendah memiliki produk­tivitas rendah pula dan orang dengan produktivitas rendah mem­peroleh pendapatan yang rendah dan orang yang berpen­didikan rendah hanya mampu mencapai pendidikan yang rendah. Lingkaran tersebut berputar terus sampai ia dihentikan. Jika ia tidak dihentikan, orang tidak akan bisa naik kasta kecuali de­ngan bantuan ‘mukjijat’ dan nasib baik. Namun, sejatinya, rakyat tidak boleh dibiarkan hidup nasib-nasiban atau untung-untungan. Melainkan, rakyat harus hidup secara sistemik menuju kondisi sejah­tera. Jika teori lingkaran setan sosial ada, maka teori tan­dingannya, lingkaran malai­kat, juga se­mes­tinya ada dengan putaran yang sama dan dengan demikian bisa diada­kan: orang berpen­didikan tinggi akan melahirkan orang dengan SDM tinggi dan sete­rusnya (Jaluddin Rakhmat, 2006). Lingkaran malaikat ini pastinya lebih menjamin terpenuhinya hak asasi setiap manusia.

Pendidikan tak pelak lagi merupakan salah satu alter­natif untuk keluar dari ling­karan setan tersebut. Rakyat, tanpa segmentasi kelas, diberi kesempatan mengecap pendi­dikan rendah sampai tinggi. Memberi ke­sem­patan berarti menjadikan pendidikan menja­di ‘barang’ terjangkau dan bermutu, bukan mahal dan eksklusif yang hanya dinik­mati kelas sosial tertentu. Memberi peluang mengecap pendidikan setidaknya meng­untungkan dalam dua pespek­tif. Pertama, dididik ibarat diberi kail, bukan ikan. De­ngan kail, orang bisa menang­kap ikan yang mungkin lebih banyak dan bisa digunakan dalam jangka wak­tu yang lama. Oleh karena itu, kail dapat berfungsi sebagai modal, bukan hasil. Kail memung­kinkan orang menjadi produ­sen, sementara ikan meng­hasilkan konsumen kare­na ikan hanya barang untuk dimakan; itu pun untuk waktu yang tidak lama. Da­lam kon­teks demikian, kail mela­hirkan sifat produktif, ikan memunculkan sikap konsum­tif.

Kedua, jika negara mem­berikan kesempatan rakyat­nya, tanpa kecuali, untuk dididik, bukan diberi uang (pendapatan) tunai, negara juga dengan sendirinya tetap bisa menjaga harga diri, harkat, dan martabat (dig­nitas) penerima santunan. Bukankah atas alasan digni­tas ini pula kenapa banyak pihak menolak prog­ram BLT (Ban­tuan Langsung Tunai) peme­rintah beberapa tahun lalu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).  Kebijakan BLT dinilai hanya bersifat kon­sumtif, instan, inefisien, ine­fek­tif, dan yang paling meru­gikan adalah tidak mendidik dan menghargai dignitas para penerima bantuan. Padahal, semua sepakat bahwa harga diri berharga tak terhingga.

Kedua alasan demikian sudah cukup menjadi argu­mentasi untuk menciptakan pendidikan yang terjangkau yang pada gilirannya menjadi salah satu pintu keluar dari ruang putaran kemiskinan. Agar terjangkau, negara tentu saja mesti mensubsidi biaya pendidikan untuk setiap jenjangnya. Menganggarkan subsidi bidang pendidikan ini barangkali lebih baik dan tepat dibanding subsidi BBM, jika harus memilih.

Sayangnya, banyak teori dan praktek pendidikan di negeri ini tampaknya tidak sejalan dengan harapan di atas. Meski program Wajib Belajar 9 tahun sudah digu­lirkan sejak lama, masih banyak anak-anak yang gagal menamatkan sekolah seting­kat program tersebut dengan banyak alasan (yang paling sering adalah kemam­puan ekonomi: biaya sekolah tidak terjangkau). Meskipun ada sejumlah Pem­da (Pemerintah Daerah) yang katanya meng­gratiskan biaya sekolah hingga jenjang tertentu, tetap saja ada berita yang melaporkan siswa harus membayar biaya-biaya lain (Jika masih harus bayar, kenapa masih meng­gunakan terminologi ‘gratis’?). Sungguh, kadang nafsu untuk populer pihak penyelenggara negara tertentu lebih besar dari pada keinginan untuk berbuat jujur dan realistis.

Jangankan uang sekolah, orangtua bahkan harus mem­bayar uang pendaftaran, misalnya, seperti uang for­mulir SNMPTN.

Di samping itu, kebijakan negara yang membeda-beda­kan kelas peserta didik juga menambah keruh praktek proses pendidikan. Di tingkat sekolah ada program sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI atau SBI), kelas unggulan, dan kelas biasa. Ketiga macam kelas tersebut bisa ditemukan dalam sekolah yang sama dan sekaligus menjadi cap kepin­taran atau prestasi siswanya. Bayangkan kemungkinan dampak psikologis yang ‘dide­rita’ oleh pihak tertentu, misalnya, siswa kelas biasa yang kompetensi akademiknya diremehkan setiap hari. Tidak heran jika penolakan terhadap program sekolah prestisius tersebut muncul di berbagai tempat. Di perguruan tinggi negeri (PTN), ada program Reguler Mandiri yang juga tak luput dari kontroversi.

Baik program (R)SBI di tingkat sekolah maupun prog­ram Reguler Mandiri di kam­pus, sebagaimana sering diberitakan media, identik dengan satu hal: biaya pendi­dikan yang lebih tinggi. SBI bahkan sering diplesetkan sebagai kepanjangan dari sekolah ‘bertarif’ internasional karena banyaknya pungutan. Program Reguler Mandiri juga demikian. Program ini mena­warkan pelayanan seleksi masuk yang kurang ketat, tetapi biaya kuliah yang lebih mahal. Menariknya, meskipun biaya kuliah di program demi­kian mahal, tetap saja ba­nyak calon mahasiswa antusias mendaftar dan masuk prog­ram demikian setiap tahun. Relatif sama dengan krisis moneter pada tahun 1998 yang kita percaya meron­tokkan perekonomian segenap rakyat, tetapi kenyataannya yang rontok hanya masya­rakat kelas bawah dan (seba­gian) kelas menengah. Semen­tara, masya­rakat golongan atas tetap bertengger dan bertahan di kelasnya.

Memang demikianlah sa­lah satu ekses negatif dari pendidikan mahal. Namun, perlu diwaspadai bahwa prog­ram pendidikan dikotomis bagi orang ‘kaya’ dan biasa demiki­an berpotensi menciptakan segmentasi da­lam masyarakat yang pada akhirnya menutup pintu bagi orang biasa, untuk tidak mengatakan orang miskin dan tidak mampu, untuk naik kasta. Program Reguler Man­diri, misalnya, tentu hanya mungkin dimasuki oleh (seba­gian besar) orang  dari keluar­ga mampu.

Selain itu, karena mampu, mereka juga bisa masuk program studi yang bergengsi, seperti Kedokteran dan Far­masi, yang diyakini mudah mendapatkan pekerjaan sete­lah tamat (balik modal). Hal ini karena tren yang terjadi dalam program Reguler Man­diri biasanya adalah semakin favorit atau prestisius sebuah program studi, semakin besar biaya yang diperlukan untuk memasukinya.

Sebaliknya, orang yang kurang mampu akan masuk program studi yang kurang prestisius karena persoalan dana dan menutup kemung­kinan ia menjadi, misalnya, seorang dokter kecuali dengan bantuan ‘mukjizat’ atau nasib baik seperti disebut di awal tadi. Dikotomi jurusan favorit dan non-favorit memang tidak tepat secara keilmuan, tetapi secara kenyataan begitulah yang terjadi. Pendidikan sejati­nya memungkinkan kelas bawah dan menengah menaik­kan kastanya dan kelas atas mempertahankan kastanya.

Paradoksnya, praktek pro­ses pendidikan serupa (R)SBI dan Reguler Mandiri terang berkonflik dengan program pemerintah yang lain. Di satu pihak, negara hendak meme­ratakan kesempatan rakyat menikmati pendidikan. Di pihak lain, negara juga dengan sengaja (karena diun­dangkan) membangun sekolah-sekolah dengan stan­dar yang tidak merata atau kelas-kelas yang berbeda di perguruan tinggi. [Sumber : http://www.harianhaluan.com]

Berita Terkait :
RSBI Bukan Untuk Anak Cerdas

3 komentar:

jalius.hr mengatakan...

----------------------
اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَ كَاتُهُ
________________________________

Ada yang menarik untuk saya komentari dari tulisan di atas yakni kalimat yang saya kutip ini ..."Dalam teori sosial dikenal ada lingkaran setan kemis­kinan"...
Senarnya teori itu hanya sekedar untuk mengalihkan perhatian saja karena malas berfikir.
Kita dapat melihat realitanya di dalam masyarakat, tidak semua orang miskin demikian. Setahu saya belum ada penelitian yang dapat dipercaya tentang kenyataannya di dalam masyarakat. berapa persen ? sehingga dapat diambil kesimpulan seperti teori tersebut.
Ada orang miskin dapat menempuh pendidikan tinggi, ada juga orang kaya tidak mampu maju ke pergutuan tinggi. Apalagi jika dihubungkan dengan konsep produktifitas.

Allah menciptakan manusia, sebagian ditinggikan derajatnya atas sebagian yang lain. Apakah didalam hal ukuran fisik dan kekuatannya, rezeki, ilmu dan keterampilan, sikap dan moralitas. Yang terkhir ini yang sangat aneh... kenapa banyak orang yang berpendidikan tinggi yang bermental korup ?
Kemudian teori malaikat yang dikutip mengatakan...."orang berpen­didikan tinggi akan melahirkan orang dengan SDM tinggi dan sete­rusnya (Jaluddin Rakhmat, 2006) juga tidak pas, karena kasus Nabi Nuh as. juga banyak terjadi di dalam masyarakat. Walau orang tua sendiri yang Nabi (yang kwalitasnya melebihi manusia yang ada di dalam masyarakat) toh anaknya juga sebagai pembangkang yang berlebihan.
Skenario Allah dikatakan sebagai lingkaran setan dan lingkaran malaikat, inilah yang keliru menurut katentuan yang ada di dalam Al Quran.

Baik pemerintah maupun praktisi pendidikan sama saja sebagian besar tidak memahami mana konsep pendidikan dan mana yang konsep pengajaran. Itulah yang menyebabkan kelirunya bentuk tindakan yang dilakukan. Mana tindakan yang mendidik dan mana yang mengajar. Apa metodologi mendidik dan apa pula metodologi mengajar, apa tuan mendidik dan apa pula tujuan mengajar. Sebaiknya hal itu harus jelas.

Dalam hal ini kita perlu lagi memahami pesan Al Quran dengan baik, agar kita mendapatkan pemahaman yang baik tentang kehidupan ini. Sehingga kita tahu persis apa yang seharusnya kita lakukan di dalam pengabdian ini.

Unknown mengatakan...

Assalamu 'Alaikum Pak Jalius, Salam kenal.
Terima kasih atas komentarnya sangat mencerahkan.
Jangankan teori tersebut, ilmu pun hanya mengandung kebenaran relatif. Ilmu hanya mencoba men-generasi kenyataan. Oleh karena itu, jika ada yang tidak tercakup, kemudian mesti dikembangkan. Teori lingkaran setan maupun malaikat tentu tidak berlaku untuk semua orang. Orang Islam, misalnya, pasti meyakini faktor keberuntungan yang dikaitkan sebagai konsekuensi dari sikap saleh. Inti dari teori tersebut, menurut saya adalah betapa usaha sistemik, bukan kasuistik, perlu diterapkan untuk kebaikan rakyat.
Terimakasih

Jalius.Hr mengatakan...

Sedikit tambahan Buat Jupri...
keliru sekali kalau ilmu yang sdr. maksudkan mengandung kebenaran relatif. "Ilmu " itu kebenarannya mutlak.
Ingat kalau "pendapat" seseorang mungkin sekali mengandung kebenaran relatif.

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]