GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Senin, 25 Juni 2012

Ancaman Guru – Guru Terancam


 

 
Oleh : HARRIS EFENDI THAHAR

Bahasa lain dari ancaman adalah sanksi. Kalau siswa tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru, maka siswa terancam atau diberi sanksi, misalnya diberi angka merah. Kalau terus menerus tidak mengerjakan tugas atau tidak membuat PR (Pekerjaan Rumah), maka siswa yang bersangkutan terancam tidak naik kelas.

Antara memberi sanksi dan mengancam, beda-beda tipis; akan tetapi, akibatnya sangat jauh berbeda. Sudah berkali-kali Bu Guru memberi tahu bahwa untuk menguji kemampuan daya serap siswa, diperlukan latihan. “Kalau tidak membuat latihan, dari mana Ibu tahu kalau kalian sudah mengerti dan memang pintar?” bujuk seorang guru kepada siswa di kelasnya agar mengerjakan PR. “Oleh sebab itu, kerjakanlah PR kalian dengan sungguh-sungguh. Ingat, siapa rajin belajar, pasti menjadi anak pintar. Kalau kalian pintar, cita-cita kalian pasti kesampaian. Mau jadi anak pintar?”

Bu Guru itu termasuk guru yang ideal, seorang motivator, seorang guru yang ramah dan bersahabat, serta tidak terkesan mengancam siswanya. Bu Guru tidak mengancam, tetapi menyadarkan siswa akan akibat buruk yang akan menimpa kalau siswa malas belajar. Tentu saja dengan wajah yang tidak sangar, namun serius. Matanya akan berpendar dari wajah ke wajah yang memang semuanya harus dapat perhatian tanpa kecuali.

Bagaimana kalau satu dua orang masih membandel dan tidak mematuhi instruksi Bu Guru? Biasanya, siswa-siswa yang bandel tetap saja orang yang sama. Siswa seperti ini tidak mempan diancam. Justru, semakin diancam semakin bandel. Sebagai seorang guru yang mempelajari pedagogik, guru tersebut tentu punya kiat tersendiri. Yang penting, tidak mengancam. Apalagi di depan teman-teman sekelasnya. Kalau anak yang mada sering diancam guru di depan teman-temannya, maka bisa jadi guru sendiri yang terancam oleh kebrutalan siswa tersebut.

Bagaimana kalau seorang guru yang ideal tiba-tiba diminta mengajar di sebuah sekolah yang siswanya berasal dari input kelas bawah, yang merupakan “anak-anak yang terbuang” dari sekolah standar? Dijamin, hampir semua siswanya bandel dan bodoh. Dapat dibayangkan, bagaimana lelahnya guru mengajar siswa di kelas kategori ini. Sementara, sekolah jenis ini jumlahnya banyak karena terpaksa menampung siswa-siswa yang memang dari pendidikan dasarnya tidak sempurna. Maka, guru-guru yang semula merupakan guru ideal, terbiasa mengajar di sekolah standar, di tempat ini kebanyakan guru akan frustrasi. Dampak nya ialah hujan ancaman yang keluar dari mulut berbusa guru. “Awas kalian. Siapa yang tidak mengerjakan PR, tidak boleh masuk kelas. Mainlah terus di kantin!” Ancaman ini tidak akan mem pan. Hanya dua tiga orang saja yang mengerjakan PR. Apakah kelas itu akan lebih banyak tidak belajarnya?

Ancaman artinya hukuman. Siapa yang korupsi, diancam hukuman penjara. Bahkan di Cina, ancaman hukuman bagi pejabat yang korupsi adalah hukuman mati. Kebanyakan manusia sejak kecil sudah mulai menerima ancaman dari orangtuanya. Orangtua adalah guru pertama manusia. “Awas, kalau tumpah Ibu jewer telingamu. Kalau tidak mau makan, tidak diajak ke mall,” dan seterusnya. Keluarga ekonomi paling bawah di perkotaan bahkan mengancam anak-anaknya tidak diberi makan sebelum anaknya membawa uang pulang, bagaimanapun caranya.

Anak-anak bandel atau mada adalah anak-anak yang terlalu banyak mendapat ancaman dari orangtuanya. Anak-anak yang diasuh dengan asupan ancaman setiap hari berbakat menjadi penjahat.

Guru-guru yang setiap hari mengancam siswanya adalah guru-guru yang lupa tentang prinsip pembelajaran yang menyenangkan. Betul, kalau sesekali guru mengancam bertujuan untuk kebaikan siswa. Akan tetapi, proses pembelajaran tidak boleh bernuansa ancaman. Tugas pokok guru bukan mengajar siswa tentang sesuatu agar siswa sepandai gurunya, melainkan membelajarkan siswa bagaimana mestinya belajar tentang sesuatu (learn how to learn) yang harus dipelajarinya.

Paradigma guru masa lalu memang belum sepenuhnya pupus di dunia pendidikan formal kita hari ini. Untuk itu, pemerintah yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak bangsa telah berusaha memperbaiki kualitas pendidikan, terutama membenahi guru sebagai faktor kunci. Selain meningkatkan kualitas guru dengan standar dasar ber pendidikan sarjana, pemerintah juga melakukan sertifikasi secara bertahap serta menaikkan gengsi guru dengan memberinya tunjangan sertifikasi selaku guru professional sebanyak gaji pokok yang diterimanya dan dipotong pajak 15%.

Jumlah gaji dan tunjang yang diterima guru bersertifikat guru profesional tidaklah terlalu wah bila diukur dengan standar hidup di zaman sekarang.

Namun, setidaknya seorang guru tidaklah miskin-miskin amat seperti sebelum diberi tunjangan sertifikasi. Sayang sekali, di mana-mana tunjang profesi yang tidak melekat dengan gaji itu selalu dibayarkan sangat terlambat, bahkan ada yang dipotong entah untuk keperluan apa oleh pemerintah daerah tempat guru tersebut mengabdi. Pernah diberitakan, di suatu daerah tunjangan profesi guru dibayarkan pada akhir tahun sekaligus, namun dipotong dua bulan yang katanya untuk sumbangan bagi dunia pendidikan di daerah tersebut. Artinya, tunjangan itu hanya dibayar oleh pemerintah daerah setempat sepuluh bulan, yang mestinya dua belas bulan. Itu pun sudah mengalami pengendapan di bank dengan bunga yang banyak.

Jauh sebelum disertifikasi, gaji guru dimana-mana selalu mendapat ancaman pemotongan oleh orang-orang di lembaga yang berkuasa untuk mengeluarkan gaji. Sekarang, pertengahan tahun 2012, guru-guru bersertifikat itu diancam lagi tidak dibayarkan tunjangannya, kecuali kalau telah lulus uji kompetensi selaku guru profesional oleh pemerintah pusat setelah dua tahun mendapatkan sertifikat.

Sepertinya pemerintah kurang pekerjaan. Meskipun guru adalah faktor kunci, akan tetapi masalah pendidikan tidak hanya ter letak pada kompetensi guru. Masih banyak sarana sekolah yang tidak memadai di negeri ini yang perlu banyak dana untuk pembenahan segera.

“Tak enak menjadi guru sekarang, terlalu banyak ancaman,” kata teman saya yang galau karena jam me ngajarnya tidak cukup 24 jam/minggu. “Tunjangan saya terancam tak dibayar,” keluhnya. 

[ Sumber : http://hariansinggalang.co.id/ ]

Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]