Oleh : ZULPRIANTO
(Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang)
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah proses yang bertujuan untuk menjadikan peserta didik bernilai bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain. Bagi pribadi dan keluarga, pendidikan merupakan investasi, tepatnya investasi jangka panjang sebab hasilnya biasanya baru bisa dinikmati setelah puluhan tahun. Bagi negara, rakyat yang berpendidikan juga idealnya sangat menguntungkan sebab mereka akan lebih mengetahui tidak saja hak, tetapi juga kewajibannya sebagai warga negara. Indeks prestasi manusia suatu negara pun salah satunya diukur dengan tingkat pendidikan rakyatnya.
Faktanya, orang yang tidak pernah sekolah sekalipun sangat menyadari urgensi pendidikan bagi anak-anaknya, bagi generasi mendatang di keluarga atau lingkungan sosialnya. Semua orang paham betul dengan ungkapan bahwa ilmu membuat hidup menjadi (lebih) mudah. Di mata sosial, orang berilmu pun mendapat tempat yang lebih tinggi. Orang berilmu tidak saja bisa melakukan perbuatan ‘baik’, tetapi juga menjelaskan bagaimana dan kenapa perbuatan baik itu perlu. Demikianlah ekses positif orang yang berilmu.
Kita pun kemudian sadar, betapa bejatnya tindakan atau kebijakan pihak-pihak yang melarang pihak lain untuk menimba ilmu. Betapa tak senonohnya pihak kolonial atau pihak feodal yang memonopoli bahkan menafikan kesempatan pendidikan bagi rakyat kebanyakan. Situasi demikian menjadi bernilai lebih buruk manakala pengekangan hak pendidikan dilakukan dengan sadar karena para penjajah dan tuan tanah hendak mengekang kemajuan berpikir dan bereksistensi rakyat kebanyakan. Proses pendidikan memang bisa dimanipulasi untuk kepentingan politis atau konspiratif.
Dalam teori sosial dikenal ada lingkaran setan kemiskinan. Secara sederhana, teori tersebut menjelaskan bahwa orang yang berpendidikan rendah memiliki mutu SDM (Sumber Daya Manusia) rendah dan orang dengan SDM rendah memiliki produktivitas rendah pula dan orang dengan produktivitas rendah memperoleh pendapatan yang rendah dan orang yang berpendidikan rendah hanya mampu mencapai pendidikan yang rendah. Lingkaran tersebut berputar terus sampai ia dihentikan. Jika ia tidak dihentikan, orang tidak akan bisa naik kasta kecuali dengan bantuan ‘mukjijat’ dan nasib baik. Namun, sejatinya, rakyat tidak boleh dibiarkan hidup nasib-nasiban atau untung-untungan. Melainkan, rakyat harus hidup secara sistemik menuju kondisi sejahtera. Jika teori lingkaran setan sosial ada, maka teori tandingannya, lingkaran malaikat, juga semestinya ada dengan putaran yang sama dan dengan demikian bisa diadakan: orang berpendidikan tinggi akan melahirkan orang dengan SDM tinggi dan seterusnya (Jaluddin Rakhmat, 2006). Lingkaran malaikat ini pastinya lebih menjamin terpenuhinya hak asasi setiap manusia.
Pendidikan tak pelak lagi merupakan salah satu alternatif untuk keluar dari lingkaran setan tersebut. Rakyat, tanpa segmentasi kelas, diberi kesempatan mengecap pendidikan rendah sampai tinggi. Memberi kesempatan berarti menjadikan pendidikan menjadi ‘barang’ terjangkau dan bermutu, bukan mahal dan eksklusif yang hanya dinikmati kelas sosial tertentu. Memberi peluang mengecap pendidikan setidaknya menguntungkan dalam dua pespektif. Pertama, dididik ibarat diberi kail, bukan ikan. Dengan kail, orang bisa menangkap ikan yang mungkin lebih banyak dan bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama. Oleh karena itu, kail dapat berfungsi sebagai modal, bukan hasil. Kail memungkinkan orang menjadi produsen, sementara ikan menghasilkan konsumen karena ikan hanya barang untuk dimakan; itu pun untuk waktu yang tidak lama. Dalam konteks demikian, kail melahirkan sifat produktif, ikan memunculkan sikap konsumtif.
Kedua, jika negara memberikan kesempatan rakyatnya, tanpa kecuali, untuk dididik, bukan diberi uang (pendapatan) tunai, negara juga dengan sendirinya tetap bisa menjaga harga diri, harkat, dan martabat (dignitas) penerima santunan. Bukankah atas alasan dignitas ini pula kenapa banyak pihak menolak program BLT (Bantuan Langsung Tunai) pemerintah beberapa tahun lalu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kebijakan BLT dinilai hanya bersifat konsumtif, instan, inefisien, inefektif, dan yang paling merugikan adalah tidak mendidik dan menghargai dignitas para penerima bantuan. Padahal, semua sepakat bahwa harga diri berharga tak terhingga.
Kedua alasan demikian sudah cukup menjadi argumentasi untuk menciptakan pendidikan yang terjangkau yang pada gilirannya menjadi salah satu pintu keluar dari ruang putaran kemiskinan. Agar terjangkau, negara tentu saja mesti mensubsidi biaya pendidikan untuk setiap jenjangnya. Menganggarkan subsidi bidang pendidikan ini barangkali lebih baik dan tepat dibanding subsidi BBM, jika harus memilih.
Sayangnya, banyak teori dan praktek pendidikan di negeri ini tampaknya tidak sejalan dengan harapan di atas. Meski program Wajib Belajar 9 tahun sudah digulirkan sejak lama, masih banyak anak-anak yang gagal menamatkan sekolah setingkat program tersebut dengan banyak alasan (yang paling sering adalah kemampuan ekonomi: biaya sekolah tidak terjangkau). Meskipun ada sejumlah Pemda (Pemerintah Daerah) yang katanya menggratiskan biaya sekolah hingga jenjang tertentu, tetap saja ada berita yang melaporkan siswa harus membayar biaya-biaya lain (Jika masih harus bayar, kenapa masih menggunakan terminologi ‘gratis’?). Sungguh, kadang nafsu untuk populer pihak penyelenggara negara tertentu lebih besar dari pada keinginan untuk berbuat jujur dan realistis.
Jangankan uang sekolah, orangtua bahkan harus membayar uang pendaftaran, misalnya, seperti uang formulir SNMPTN.
Di samping itu, kebijakan negara yang membeda-bedakan kelas peserta didik juga menambah keruh praktek proses pendidikan. Di tingkat sekolah ada program sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI atau SBI), kelas unggulan, dan kelas biasa. Ketiga macam kelas tersebut bisa ditemukan dalam sekolah yang sama dan sekaligus menjadi cap kepintaran atau prestasi siswanya. Bayangkan kemungkinan dampak psikologis yang ‘diderita’ oleh pihak tertentu, misalnya, siswa kelas biasa yang kompetensi akademiknya diremehkan setiap hari. Tidak heran jika penolakan terhadap program sekolah prestisius tersebut muncul di berbagai tempat. Di perguruan tinggi negeri (PTN), ada program Reguler Mandiri yang juga tak luput dari kontroversi.
Baik program (R)SBI di tingkat sekolah maupun program Reguler Mandiri di kampus, sebagaimana sering diberitakan media, identik dengan satu hal: biaya pendidikan yang lebih tinggi. SBI bahkan sering diplesetkan sebagai kepanjangan dari sekolah ‘bertarif’ internasional karena banyaknya pungutan. Program Reguler Mandiri juga demikian. Program ini menawarkan pelayanan seleksi masuk yang kurang ketat, tetapi biaya kuliah yang lebih mahal. Menariknya, meskipun biaya kuliah di program demikian mahal, tetap saja banyak calon mahasiswa antusias mendaftar dan masuk program demikian setiap tahun. Relatif sama dengan krisis moneter pada tahun 1998 yang kita percaya merontokkan perekonomian segenap rakyat, tetapi kenyataannya yang rontok hanya masyarakat kelas bawah dan (sebagian) kelas menengah. Sementara, masyarakat golongan atas tetap bertengger dan bertahan di kelasnya.
Memang demikianlah salah satu ekses negatif dari pendidikan mahal. Namun, perlu diwaspadai bahwa program pendidikan dikotomis bagi orang ‘kaya’ dan biasa demikian berpotensi menciptakan segmentasi dalam masyarakat yang pada akhirnya menutup pintu bagi orang biasa, untuk tidak mengatakan orang miskin dan tidak mampu, untuk naik kasta. Program Reguler Mandiri, misalnya, tentu hanya mungkin dimasuki oleh (sebagian besar) orang dari keluarga mampu.
Selain itu, karena mampu, mereka juga bisa masuk program studi yang bergengsi, seperti Kedokteran dan Farmasi, yang diyakini mudah mendapatkan pekerjaan setelah tamat (balik modal). Hal ini karena tren yang terjadi dalam program Reguler Mandiri biasanya adalah semakin favorit atau prestisius sebuah program studi, semakin besar biaya yang diperlukan untuk memasukinya.
Sebaliknya, orang yang kurang mampu akan masuk program studi yang kurang prestisius karena persoalan dana dan menutup kemungkinan ia menjadi, misalnya, seorang dokter kecuali dengan bantuan ‘mukjizat’ atau nasib baik seperti disebut di awal tadi. Dikotomi jurusan favorit dan non-favorit memang tidak tepat secara keilmuan, tetapi secara kenyataan begitulah yang terjadi. Pendidikan sejatinya memungkinkan kelas bawah dan menengah menaikkan kastanya dan kelas atas mempertahankan kastanya.
Paradoksnya, praktek proses pendidikan serupa (R)SBI dan Reguler Mandiri terang berkonflik dengan program pemerintah yang lain. Di satu pihak, negara hendak memeratakan kesempatan rakyat menikmati pendidikan. Di pihak lain, negara juga dengan sengaja (karena diundangkan) membangun sekolah-sekolah dengan standar yang tidak merata atau kelas-kelas yang berbeda di perguruan tinggi. [Sumber : http://www.harianhaluan.com]
Berita Terkait :
RSBI Bukan Untuk Anak Cerdas
(Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang)
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah proses yang bertujuan untuk menjadikan peserta didik bernilai bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain. Bagi pribadi dan keluarga, pendidikan merupakan investasi, tepatnya investasi jangka panjang sebab hasilnya biasanya baru bisa dinikmati setelah puluhan tahun. Bagi negara, rakyat yang berpendidikan juga idealnya sangat menguntungkan sebab mereka akan lebih mengetahui tidak saja hak, tetapi juga kewajibannya sebagai warga negara. Indeks prestasi manusia suatu negara pun salah satunya diukur dengan tingkat pendidikan rakyatnya.
Kita pun kemudian sadar, betapa bejatnya tindakan atau kebijakan pihak-pihak yang melarang pihak lain untuk menimba ilmu. Betapa tak senonohnya pihak kolonial atau pihak feodal yang memonopoli bahkan menafikan kesempatan pendidikan bagi rakyat kebanyakan. Situasi demikian menjadi bernilai lebih buruk manakala pengekangan hak pendidikan dilakukan dengan sadar karena para penjajah dan tuan tanah hendak mengekang kemajuan berpikir dan bereksistensi rakyat kebanyakan. Proses pendidikan memang bisa dimanipulasi untuk kepentingan politis atau konspiratif.
Dalam teori sosial dikenal ada lingkaran setan kemiskinan. Secara sederhana, teori tersebut menjelaskan bahwa orang yang berpendidikan rendah memiliki mutu SDM (Sumber Daya Manusia) rendah dan orang dengan SDM rendah memiliki produktivitas rendah pula dan orang dengan produktivitas rendah memperoleh pendapatan yang rendah dan orang yang berpendidikan rendah hanya mampu mencapai pendidikan yang rendah. Lingkaran tersebut berputar terus sampai ia dihentikan. Jika ia tidak dihentikan, orang tidak akan bisa naik kasta kecuali dengan bantuan ‘mukjijat’ dan nasib baik. Namun, sejatinya, rakyat tidak boleh dibiarkan hidup nasib-nasiban atau untung-untungan. Melainkan, rakyat harus hidup secara sistemik menuju kondisi sejahtera. Jika teori lingkaran setan sosial ada, maka teori tandingannya, lingkaran malaikat, juga semestinya ada dengan putaran yang sama dan dengan demikian bisa diadakan: orang berpendidikan tinggi akan melahirkan orang dengan SDM tinggi dan seterusnya (Jaluddin Rakhmat, 2006). Lingkaran malaikat ini pastinya lebih menjamin terpenuhinya hak asasi setiap manusia.
Pendidikan tak pelak lagi merupakan salah satu alternatif untuk keluar dari lingkaran setan tersebut. Rakyat, tanpa segmentasi kelas, diberi kesempatan mengecap pendidikan rendah sampai tinggi. Memberi kesempatan berarti menjadikan pendidikan menjadi ‘barang’ terjangkau dan bermutu, bukan mahal dan eksklusif yang hanya dinikmati kelas sosial tertentu. Memberi peluang mengecap pendidikan setidaknya menguntungkan dalam dua pespektif. Pertama, dididik ibarat diberi kail, bukan ikan. Dengan kail, orang bisa menangkap ikan yang mungkin lebih banyak dan bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama. Oleh karena itu, kail dapat berfungsi sebagai modal, bukan hasil. Kail memungkinkan orang menjadi produsen, sementara ikan menghasilkan konsumen karena ikan hanya barang untuk dimakan; itu pun untuk waktu yang tidak lama. Dalam konteks demikian, kail melahirkan sifat produktif, ikan memunculkan sikap konsumtif.
Kedua, jika negara memberikan kesempatan rakyatnya, tanpa kecuali, untuk dididik, bukan diberi uang (pendapatan) tunai, negara juga dengan sendirinya tetap bisa menjaga harga diri, harkat, dan martabat (dignitas) penerima santunan. Bukankah atas alasan dignitas ini pula kenapa banyak pihak menolak program BLT (Bantuan Langsung Tunai) pemerintah beberapa tahun lalu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Kebijakan BLT dinilai hanya bersifat konsumtif, instan, inefisien, inefektif, dan yang paling merugikan adalah tidak mendidik dan menghargai dignitas para penerima bantuan. Padahal, semua sepakat bahwa harga diri berharga tak terhingga.
Kedua alasan demikian sudah cukup menjadi argumentasi untuk menciptakan pendidikan yang terjangkau yang pada gilirannya menjadi salah satu pintu keluar dari ruang putaran kemiskinan. Agar terjangkau, negara tentu saja mesti mensubsidi biaya pendidikan untuk setiap jenjangnya. Menganggarkan subsidi bidang pendidikan ini barangkali lebih baik dan tepat dibanding subsidi BBM, jika harus memilih.
Sayangnya, banyak teori dan praktek pendidikan di negeri ini tampaknya tidak sejalan dengan harapan di atas. Meski program Wajib Belajar 9 tahun sudah digulirkan sejak lama, masih banyak anak-anak yang gagal menamatkan sekolah setingkat program tersebut dengan banyak alasan (yang paling sering adalah kemampuan ekonomi: biaya sekolah tidak terjangkau). Meskipun ada sejumlah Pemda (Pemerintah Daerah) yang katanya menggratiskan biaya sekolah hingga jenjang tertentu, tetap saja ada berita yang melaporkan siswa harus membayar biaya-biaya lain (Jika masih harus bayar, kenapa masih menggunakan terminologi ‘gratis’?). Sungguh, kadang nafsu untuk populer pihak penyelenggara negara tertentu lebih besar dari pada keinginan untuk berbuat jujur dan realistis.
Jangankan uang sekolah, orangtua bahkan harus membayar uang pendaftaran, misalnya, seperti uang formulir SNMPTN.
Di samping itu, kebijakan negara yang membeda-bedakan kelas peserta didik juga menambah keruh praktek proses pendidikan. Di tingkat sekolah ada program sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI atau SBI), kelas unggulan, dan kelas biasa. Ketiga macam kelas tersebut bisa ditemukan dalam sekolah yang sama dan sekaligus menjadi cap kepintaran atau prestasi siswanya. Bayangkan kemungkinan dampak psikologis yang ‘diderita’ oleh pihak tertentu, misalnya, siswa kelas biasa yang kompetensi akademiknya diremehkan setiap hari. Tidak heran jika penolakan terhadap program sekolah prestisius tersebut muncul di berbagai tempat. Di perguruan tinggi negeri (PTN), ada program Reguler Mandiri yang juga tak luput dari kontroversi.
Baik program (R)SBI di tingkat sekolah maupun program Reguler Mandiri di kampus, sebagaimana sering diberitakan media, identik dengan satu hal: biaya pendidikan yang lebih tinggi. SBI bahkan sering diplesetkan sebagai kepanjangan dari sekolah ‘bertarif’ internasional karena banyaknya pungutan. Program Reguler Mandiri juga demikian. Program ini menawarkan pelayanan seleksi masuk yang kurang ketat, tetapi biaya kuliah yang lebih mahal. Menariknya, meskipun biaya kuliah di program demikian mahal, tetap saja banyak calon mahasiswa antusias mendaftar dan masuk program demikian setiap tahun. Relatif sama dengan krisis moneter pada tahun 1998 yang kita percaya merontokkan perekonomian segenap rakyat, tetapi kenyataannya yang rontok hanya masyarakat kelas bawah dan (sebagian) kelas menengah. Sementara, masyarakat golongan atas tetap bertengger dan bertahan di kelasnya.
Memang demikianlah salah satu ekses negatif dari pendidikan mahal. Namun, perlu diwaspadai bahwa program pendidikan dikotomis bagi orang ‘kaya’ dan biasa demikian berpotensi menciptakan segmentasi dalam masyarakat yang pada akhirnya menutup pintu bagi orang biasa, untuk tidak mengatakan orang miskin dan tidak mampu, untuk naik kasta. Program Reguler Mandiri, misalnya, tentu hanya mungkin dimasuki oleh (sebagian besar) orang dari keluarga mampu.
Selain itu, karena mampu, mereka juga bisa masuk program studi yang bergengsi, seperti Kedokteran dan Farmasi, yang diyakini mudah mendapatkan pekerjaan setelah tamat (balik modal). Hal ini karena tren yang terjadi dalam program Reguler Mandiri biasanya adalah semakin favorit atau prestisius sebuah program studi, semakin besar biaya yang diperlukan untuk memasukinya.
Sebaliknya, orang yang kurang mampu akan masuk program studi yang kurang prestisius karena persoalan dana dan menutup kemungkinan ia menjadi, misalnya, seorang dokter kecuali dengan bantuan ‘mukjizat’ atau nasib baik seperti disebut di awal tadi. Dikotomi jurusan favorit dan non-favorit memang tidak tepat secara keilmuan, tetapi secara kenyataan begitulah yang terjadi. Pendidikan sejatinya memungkinkan kelas bawah dan menengah menaikkan kastanya dan kelas atas mempertahankan kastanya.
Paradoksnya, praktek proses pendidikan serupa (R)SBI dan Reguler Mandiri terang berkonflik dengan program pemerintah yang lain. Di satu pihak, negara hendak memeratakan kesempatan rakyat menikmati pendidikan. Di pihak lain, negara juga dengan sengaja (karena diundangkan) membangun sekolah-sekolah dengan standar yang tidak merata atau kelas-kelas yang berbeda di perguruan tinggi. [Sumber : http://www.harianhaluan.com]
Berita Terkait :
RSBI Bukan Untuk Anak Cerdas
3 komentar:
----------------------
اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَ كَاتُهُ
________________________________
Ada yang menarik untuk saya komentari dari tulisan di atas yakni kalimat yang saya kutip ini ..."Dalam teori sosial dikenal ada lingkaran setan kemiskinan"...
Senarnya teori itu hanya sekedar untuk mengalihkan perhatian saja karena malas berfikir.
Kita dapat melihat realitanya di dalam masyarakat, tidak semua orang miskin demikian. Setahu saya belum ada penelitian yang dapat dipercaya tentang kenyataannya di dalam masyarakat. berapa persen ? sehingga dapat diambil kesimpulan seperti teori tersebut.
Ada orang miskin dapat menempuh pendidikan tinggi, ada juga orang kaya tidak mampu maju ke pergutuan tinggi. Apalagi jika dihubungkan dengan konsep produktifitas.
Allah menciptakan manusia, sebagian ditinggikan derajatnya atas sebagian yang lain. Apakah didalam hal ukuran fisik dan kekuatannya, rezeki, ilmu dan keterampilan, sikap dan moralitas. Yang terkhir ini yang sangat aneh... kenapa banyak orang yang berpendidikan tinggi yang bermental korup ?
Kemudian teori malaikat yang dikutip mengatakan...."orang berpendidikan tinggi akan melahirkan orang dengan SDM tinggi dan seterusnya (Jaluddin Rakhmat, 2006) juga tidak pas, karena kasus Nabi Nuh as. juga banyak terjadi di dalam masyarakat. Walau orang tua sendiri yang Nabi (yang kwalitasnya melebihi manusia yang ada di dalam masyarakat) toh anaknya juga sebagai pembangkang yang berlebihan.
Skenario Allah dikatakan sebagai lingkaran setan dan lingkaran malaikat, inilah yang keliru menurut katentuan yang ada di dalam Al Quran.
Baik pemerintah maupun praktisi pendidikan sama saja sebagian besar tidak memahami mana konsep pendidikan dan mana yang konsep pengajaran. Itulah yang menyebabkan kelirunya bentuk tindakan yang dilakukan. Mana tindakan yang mendidik dan mana yang mengajar. Apa metodologi mendidik dan apa pula metodologi mengajar, apa tuan mendidik dan apa pula tujuan mengajar. Sebaiknya hal itu harus jelas.
Dalam hal ini kita perlu lagi memahami pesan Al Quran dengan baik, agar kita mendapatkan pemahaman yang baik tentang kehidupan ini. Sehingga kita tahu persis apa yang seharusnya kita lakukan di dalam pengabdian ini.
Assalamu 'Alaikum Pak Jalius, Salam kenal.
Terima kasih atas komentarnya sangat mencerahkan.
Jangankan teori tersebut, ilmu pun hanya mengandung kebenaran relatif. Ilmu hanya mencoba men-generasi kenyataan. Oleh karena itu, jika ada yang tidak tercakup, kemudian mesti dikembangkan. Teori lingkaran setan maupun malaikat tentu tidak berlaku untuk semua orang. Orang Islam, misalnya, pasti meyakini faktor keberuntungan yang dikaitkan sebagai konsekuensi dari sikap saleh. Inti dari teori tersebut, menurut saya adalah betapa usaha sistemik, bukan kasuistik, perlu diterapkan untuk kebaikan rakyat.
Terimakasih
Sedikit tambahan Buat Jupri...
keliru sekali kalau ilmu yang sdr. maksudkan mengandung kebenaran relatif. "Ilmu " itu kebenarannya mutlak.
Ingat kalau "pendapat" seseorang mungkin sekali mengandung kebenaran relatif.
Posting Komentar