Loading...
 

Ayo belajar dengan TV-e !,

 

GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Agustus 2026

AI dan Masa Depan Pendidikan: Apakah Kita Kembali ke Banking Education Versi Digital?

AI dan Masa Depan Pendidikan: Apakah Kita Kembali ke Banking Education Versi Digital?

Pernahkah Anda merasa bahwa ruang kelas kini terasa seperti ruang obrolan dengan mesin? Siswa mengajukan pertanyaan, dan "guru" yang menjawab bukan lagi manusia, melainkan algoritma bernama ChatGPT atau Gemini. Hebat memang, karena kecerdasan buatan (AI) bisa menjawab dengan cepat, rapi, dan (kadang) lebih cerdas dari manusia. Tapi, di balik kemudahan itu, terselip pertanyaan yang menggelitik: apakah pendidikan kita benar-benar menjadi lebih cerdas, atau justru lebih patuh pada mesin?

Pertanyaan itu mengingatkan kita pada sosok Paulo Freire, seorang pendidik radikal asal Brasil yang menulis buku legendaris Pedagogy of the Oppressed (1970). Freire mengkritik sistem yang ia sebut banking education, pendidikan yang memperlakukan siswa seperti celengan pengetahuan. Guru menyetor informasi, siswa menyimpannya tanpa bertanya. Tidak ada dialog, tidak ada kesadaran, tidak ada kebebasan berpikir. Kini, setelah setengah abad berlalu, bentuk banking education itu seolah hidup kembali, tapi dalam versi digital.

Kelas Digital: Cepat, Pintar, tapi Tanpa Makna

Bayangkan suasana kelas masa kini. Seorang siswa ditugaskan menulis esai misalnya tentang perubahan iklim. Dalam beberapa detik, ChatGPT sudah menyiapkan naskah lengkap. Siswa tersenyum puas, guru memberi nilai, dan semua tampak efisien. Tapi di balik efisiensi itu, ada yang hilang: proses berpikir.

Freire pasti akan geleng-geleng kepala melihat ini. Ia percaya bahwa belajar bukanlah soal mengisi kepala dengan informasi, tapi menyadarkan manusia tentang realitas hidupnya. Pendidikan, bagi Freire, adalah proses memanusiakan manusia (humanization), bukan memformat pikiran agar sesuai dengan sistem.

AI memang memudahkan, tapi ketika digunakan tanpa refleksi, ia berpotensi menciptakan generasi yang tahu banyak hal, namun tidak paham apa-apa. Kita berisiko mencetak "intelek instan" yang pandai menjawab, tapi gagap ketika diminta berpikir kritis.

Banking Education Versi 2.0

Dalam banking education tradisional, guru menjadi sumber kebenaran tunggal. Dalam versi digitalnya, peran itu kini diambil alih oleh mesin algoritmik. Jika dulu murid pasif terhadap otoritas guru, kini mereka pasif terhadap otoritas data. Perbedaannya hanya pada siapa yang berkuasa, manusia atau mesin. Tapi hakikatnya sama: peserta didik tetap objek, bukan subjek pembelajaran. Kita menciptakan sistem belajar di mana siswa hanya menerima "deposit" informasi digital tanpa mempertanyakan sumber, bias, atau konteksnya.

Fenomena ini bisa disebut digital banking education, di mana AI menjadi "bank sentral pengetahuan," dan manusia menjadi nasabah pasif yang hanya menarik saldo informasi. Ironinya, semakin banyak teknologi kita pakai, semakin sedikit ruang bagi kesadaran kritis. Kita sibuk mengagumi kecerdasan mesin, tapi lupa bertanya: Apakah mesin ini membuat kita lebih bijak atau hanya lebih tergantung?

Ketika Guru Kehilangan Peran Dialogis

Bagi Freire, guru sejati adalah rekan dialog yang membantu murid membaca dunia, bukan sekadar membaca buku teks. Dalam pendidikan pembebasan, guru tidak "mengajar," tapi mengajak berpikir bersama. Namun dalam praktik digital sekarang, guru sering justru ikut terjebak. Banyak yang mengandalkan AI untuk membuat RPP, soal ujian, atau ringkasan materi. Akibatnya, relasi pendidikan menjadi semakin mekanistik: guru jadi operator konten, bukan fasilitator kesadaran.

Padahal, Freire menegaskan bahwa pendidikan harus menumbuhkan kesadaran kritis, critical consciousness, kesadaran bahwa realitas sosial bisa dipertanyakan, ditafsir ulang, dan diubah.

AI tidak bisa melakukan itu. Ia bisa menjawab pertanyaan, tapi tidak bisa mempertanyakan pertanyaan itu sendiri. Kalau guru menyerahkan proses berpikir kepada mesin, maka hilanglah nilai kemanusiaan dalam pendidikan. Guru tetap dibutuhkan, bukan karena ia tahu segalanya, tapi karena ia mampu memandu dialog kemanusiaan yang tidak bisa digantikan oleh algoritma.

AI, Informasi, dan Ilusi Kebebasan

Kita sering berpikir bahwa teknologi memberikan kebebasan, akses tanpa batas, informasi instan, dunia di ujung jari. Tapi kebebasan tanpa kesadaran hanyalah ilusi. Freire mengingatkan bahwa pengetahuan tanpa refleksi bisa menjadi alat penindasan baru. Dalam konteks AI, penindasan itu halus: manusia tunduk pada "logika mesin" tanpa sadar sedang dikendalikan olehnya.

Misalnya, ketika sistem rekomendasi belajar hanya menampilkan topik yang "disukai" siswa, itu bisa membuat siswa terperangkap dalam gelembung kenyamanan digital, tidak pernah menantang diri untuk berpikir di luar zona aman. Atau ketika nilai ujian ditentukan oleh sistem otomatis, tanpa mempertimbangkan proses dan konteks belajar. Itu bukan lagi pendidikan, tapi pemrosesan data manusia. Teknologi bisa memperluas akses, tapi juga bisa mempersempit imajinasi. Dan di situlah pendidikan pembebasan harus kembali berbicara.

Mendidik di Era AI: Dari Konsumsi ke Kesadaran

Freire tidak menolak kemajuan, ia menolak ketidakadilan dan pasifitas. Maka, di era AI ini, tugas kita bukan menjauhi teknologi, tapi memanusiakannya. Guru perlu mengubah peran dari penyampai informasi menjadi arsitek kesadaran. AI seharusnya diperlakukan bukan sebagai pengganti guru, tapi rekan dialog yang menantang pemikiran manusia.
Misalnya menggunakan AI untuk memicu debat kelas, apakah pendapat AI ini masuk akal bagi realitas sosial kita?, mengajak siswa menelusuri bias data, mengapa AI lebih banyak menampilkan perspektif Barat?, atau menjadikan hasil AI sebagai bahan analisis, bukan kebenaran mutlak. Dengan begitu, AI tidak lagi menjadi alat banking education digital, melainkan medium untuk berpikir kritis.

Belajar dari Freire: Etika, Teknologi, dan Tanggung Jawab Sosial

Freire selalu menekankan bahwa pendidikan bukan hanya proses intelektual, tetapi juga proses moral dan politis. Ia tidak sekadar bicara tentang bagaimana manusia berpikir, tetapi juga untuk siapa dan dalam konteks apa manusia berpikir. Ketika kita membawa AI ke ruang pendidikan, pertanyaan yang sama harus diajukan: untuk siapa teknologi ini bekerja? Apakah ia benar-benar membantu murid memahami dunia, atau justru memperkuat ketimpangan digital yang sudah ada?

Coba bayangkan: di kota besar, sekolah-sekolah sudah mulai menggunakan AI untuk personalisasi belajar, sementara di pelosok, akses internet saja masih terbatas. Di sinilah ketimpangan baru muncul,  kolonialisme digital, di mana sebagian anak hidup dalam kemewahan data, dan sebagian lain tetap dalam kegelapan informasi. Freire mengingatkan bahwa teknologi tanpa kesadaran sosial akan berujung pada dehumanisasi. Karena itu, pendidikan yang memerdekakan harus mengajarkan etika digital, bukan sekadar keterampilan digital. Siswa tidak cukup diajari cara menggunakan AI, tetapi juga mengapa dan dampaknya bagi orang lain.

Guru perlu membuka ruang dialog etis di kelas: tentang keadilan data, privasi, bias algoritma, dan dampak sosial AI. Dengan begitu, siswa belajar melihat teknologi bukan hanya sebagai alat, tetapi sebagai ruang perjuangan moral, di mana manusia ditantang untuk tetap adil, peduli, dan sadar. Pendidikan tanpa etika hanya akan menghasilkan pengguna yang cerdas tapi tidak bijak. Sementara pendidikan yang beretika akan melahirkan generasi yang tidak hanya tahu cara berpikir, tetapi juga tahu apa yang pantas dipikirkan.

Menuju Pendidikan yang Memerdekakan di Era Digital

Indonesia sedang gencar dengan jargon Merdeka Belajar. Tapi kebebasan sejati bukan hanya soal kurikulum fleksibel atau metode inovatif. Kebebasan sejati adalah ketika peserta didik berani bertanya, mempertanyakan, dan menyadari bahwa dunia bisa diubah melalui pengetahuan. Freire menulis, "Pendidikan sejati adalah tindakan cinta, tindakan berani terhadap dunia."
Dalam konteks AI, tindakan cinta itu berarti menggunakan teknologi untuk memperdalam kemanusiaan, bukan menyingkirkannya. Pendidikan masa depan tidak boleh terjebak pada dua ekstrem: Romantisme teknologi yang menganggap AI adalah penyelamat semua masalah, dan Fobia teknologi yang menolak semua bentuk modernisasi. Yang kita butuhkan adalah pedagogi digital yang kritis dan humanistik, di mana manusia dan mesin berdialog, bukan saling menggantikan.

Epilog: Jangan Serahkan Kesadaranmu ke Mesin

AI bisa menulis lebih cepat dari manusia, tapi ia tidak bisa merasakan arti sebuah kalimat. Ia bisa meniru gaya berpikir, tapi tidak bisa memilih untuk peduli. Itulah mengapa gagasan Freire tetap hidup dan relevan. Di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, kita justru perlu kembali pada hal paling mendasar: kesadaran manusia.

Mungkin, tantangan terbesar pendidikan masa depan bukan pada bagaimana kita menggunakan AI, tetapi bagaimana kita tidak kehilangan kemanusiaan di tengahnya. Jadi, sebelum kita memuji kecerdasan buatan, mungkin kita perlu bertanya pada diri sendiri: Apakah aku masih berpikir atau sekadar menyalin apa yang mesin pikirkan untukku? Sekolah masa depan mungkin akan penuh dengan layar dan algoritma, tapi semoga hati dan pikirannya tetap diisi oleh manusia.

https://www.kompasiana.com/andangunswa/

Rabu, 19 Agustus 2026

Ketika Dunia Belajar dengan AI, Sudahkah Semua Pelajar Indonesia Ikut Bertumbuh?

A. PENDAHULUAN

Beberapa tahun yang lalu, mencari bahan referensi untuk tugas kuliah bukanlah pekerjaan yang sederhana. Mahasiswa harus membuka berbagai buku, membaca jurnal satu per satu, atau menghabiskan waktu cukup lama untuk menelusuri informasi di internet. Saat ini, situasinya telah berubah secara signifikan. Kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuat proses memperoleh informasi menjadi lebih cepat dan efisien. Dalam waktu yang sangat singkat, seseorang dapat memperoleh penjelasan mengenai suatu topik, merangkum bacaan, bahkan menemukan ide untuk menyelesaikan tugas akademik. Perubahan ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang memasuki era baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Teknologi yang dahulu hanya dikenal melalui film-film fiksi ilmiah kini telah hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas belajar. Perkembangan tersebut bahkan mendorong berbagai negara untuk mulai menyusun pedoman penggunaan AI dalam bidang pendidikan dan penelitian (UNESCO, 2023).
Kemajuan AI tidak hanya terjadi di negara-negara maju. Teknologi ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai wilayah dunia, termasuk Indonesia. Kehadirannya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi saat ini tidak lagi dibatasi oleh letak geografis. Inovasi yang dikembangkan di suatu negara dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat di negara lain melalui jaringan internet. Fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata globalisasi yang membuat hubungan antarnegara semakin erat dan saling memengaruhi. Berbagai perkembangan yang terjadi di pusat-pusat teknologi dunia pada akhirnya dapat memberikan dampak langsung terhadap cara masyarakat Indonesia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi global memiliki pengaruh yang nyata terhadap kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia (United Nations, 2024).
Dalam dunia pendidikan, penggunaan AI mulai menjadi hal yang umum. Sebagai mahasiswa, saya melihat banyak teman memanfaatkan ChatGPT dan aplikasi serupa untuk membantu memahami materi kuliah, mencari referensi, membuat ringkasan, hingga menyusun kerangka tugas. Dalam banyak keadaan, teknologi ini memang memberikan manfaat yang besar. Ketika ada materi yang sulit dipahami melalui buku atau penjelasan dosen, AI dapat memberikan penjelasan alternatif dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dimengerti. Saya sendiri pernah menggunakan AI untuk memperoleh pemahaman awal mengenai suatu topik sebelum mempelajarinya lebih dalam melalui jurnal atau sumber akademik lainnya. Dari pengalaman tersebut, saya menyadari bahwa AI dapat menjadi sarana belajar yang efektif selama digunakan secara bijak.
Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, muncul sebuah pertanyaan yang layak untuk dipikirkan bersama. Ketika dunia mulai memanfaatkan AI dalam proses pembelajaran, apakah seluruh pelajar Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang? Pertanyaan ini penting karena pada kenyataannya kondisi setiap peserta didik tidaklah sama. Sebagian pelajar memiliki akses internet yang baik, perangkat yang memadai, serta kemampuan menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ada juga yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, kurangnya perangkat pendukung belajar, atau minimnya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi. Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat perkembangan teknologi global belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh pelajar Indonesia.
Tantangan ini masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Di wilayah perkotaan, perkembangan teknologi digital dalam dunia pendidikan berlangsung cukup pesat. Berbagai platform pembelajaran daring, aplikasi pendidikan, dan teknologi berbasis AI semakin mudah diakses oleh siswa maupun mahasiswa. Sebaliknya, di beberapa daerah yang masih memiliki keterbatasan akses internet, pemanfaatan teknologi tersebut belum dapat dilakukan secara optimal. Situasi ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi memang mampu membuka berbagai peluang baru, tetapi di sisi lain juga berpotensi memperlebar kesenjangan apabila akses terhadap teknologi tidak tersedia secara merata. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa akses internet dan teknologi digital di Indonesia masih belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah (BPS, 2024).
B. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Jika ditinjau dari sudut pandang global, fenomena ini menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat antara perkembangan dunia dan kondisi yang terjadi di tingkat lokal. AI merupakan hasil kemajuan ilmu pengetahuan yang lahir melalui kolaborasi berbagai negara, perusahaan teknologi, serta lembaga penelitian internasional. Ketika teknologi tersebut digunakan oleh pelajar Indonesia, secara tidak langsung Indonesia menjadi bagian dari jaringan global yang saling terhubung. Dengan demikian, perubahan yang terjadi di tingkat internasional tidak lagi terasa jauh karena dampaknya dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, kemampuan suatu negara untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya (OECD, 2023).
Perkembangan teknologi juga membawa perubahan terhadap cara peserta didik memperoleh pengetahuan. Jika pada masa lalu guru dan buku pelajaran menjadi sumber utama informasi, saat ini siswa dapat mengakses berbagai pengetahuan hanya melalui perangkat yang terhubung ke internet. Dalam waktu singkat, mereka dapat menemukan informasi mengenai hampir semua topik yang ingin dipelajari. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses belajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau jam pelajaran tertentu. Peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar kapan saja dan di mana saja sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru. Tidak semua informasi yang tersedia di internet memiliki kualitas dan tingkat keakuratan yang sama. Oleh karena itu, kemampuan untuk menyaring informasi serta berpikir kritis menjadi keterampilan yang semakin penting di era digital.
Perubahan dalam pola belajar ini juga memperlihatkan adanya perbedaan kesiapan antara negara maju dan negara berkembang dalam menghadapi transformasi digital. Sejumlah negara telah menerapkan teknologi AI dalam sistem pendidikan mereka secara lebih terencana dan terstruktur. Menurut OECD (2023), transformasi digital dalam pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan peserta didik, tenaga pendidik, serta lembaga pendidikan dalam memanfaatkannya secara maksimal. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemerataan infrastruktur digital hingga peningkatan kemampuan literasi teknologi di kalangan guru dan siswa. Kondisi tersebut bukan berarti Indonesia tertinggal sepenuhnya, melainkan menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi agar manfaat perkembangan teknologi dapat dirasakan secara lebih merata.
Di sisi lain, AI menawarkan berbagai peluang yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan. UNESCO (2023) menjelaskan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih personal, memperluas akses terhadap sumber belajar, serta membantu pendidik dalam merancang proses pembelajaran yang lebih efektif. Bagi siswa maupun mahasiswa, AI dapat berperan sebagai pendamping belajar yang mampu memberikan penjelasan secara cepat dan mudah dipahami. Bahkan, beberapa platform berbasis AI dapat menyesuaikan materi pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing pengguna sehingga pengalaman belajar menjadi lebih personal. Apabila digunakan secara tepat, teknologi ini memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Sebagai mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan untuk menjadi guru sekolah dasar, saya melihat bahwa perkembangan AI tidak hanya memengaruhi cara siswa belajar, tetapi juga mengubah peran guru dalam proses pendidikan. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik. Sebaliknya, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu siswa memahami, menyeleksi, dan memanfaatkan informasi dengan bijaksana. Dalam situasi seperti ini, kemampuan guru dalam membimbing peserta didik menjadi semakin penting. Pendidikan tidak sekadar berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, mengembangkan kemampuan berpikir, serta menanamkan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
Meskipun demikian, kemudahan yang ditawarkan AI tetap perlu disikapi secara bijak. Saya sering menjumpai mahasiswa yang memanfaatkan AI hanya untuk mendapatkan jawaban secara instan tanpa berupaya memahami materi yang sedang dipelajari. Tidak jarang pula ditemukan tugas yang tampak rapi dan lengkap, tetapi kurang menunjukkan hasil pemikiran penulisnya sendiri. Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas belajar. Jika digunakan secara berlebihan, AI justru dapat menimbulkan ketergantungan dan mengurangi kebiasaan berpikir kritis yang seharusnya dimiliki oleh peserta didik.
Berpikir kritis merupakan salah satu keterampilan yang sangat dibutuhkan pada abad ke-21. Dunia kerja saat ini tidak hanya memerlukan individu yang mampu memperoleh informasi dengan Kemampuan cepat, tetapi juga mereka yang dapat menganalisis, mengevaluasi, serta menyelesaikan berbagai persoalan secara kreatif. AI memang mampu membantu manusia menemukan informasi dalam waktu singkat, tetapi kemampuan memahami konteks, mengambil keputusan yang tepat, dan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi keunggulan yang dimiliki manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga harus memberikan perhatian pada pengembangan karakter dan kemampuan berpikir peserta didik (UNESCO, 2023).
C. SOLUSI DAN REKOMENDASI
Selain persoalan pemerataan akses teknologi, terdapat tantangan lain yang tidak kalah penting, yaitu literasi digital. Memiliki akses internet dan dapat menggunakan teknologi AI tidak serta-merta membuat seseorang mampu memanfaatkannya secara optimal. Banyak pelajar yang terbiasa menggunakan berbagai aplikasi digital, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk menilai apakah informasi yang mereka peroleh dapat dipercaya atau tidak. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform. Akibatnya, peserta didik berisiko menerima bahkan menyebarkan informasi yang kurang akurat apabila tidak memiliki kemampuan untuk memverifikasi sumber yang digunakan. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu kompetensi yang sangat penting untuk dimiliki oleh generasi masa kini. UNESCO (2023) menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam pendidikan perlu diiringi dengan penguatan kemampuan berpikir kritis, etika digital, serta tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
Di Indonesia, pentingnya literasi digital semakin terasa seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dari tahun ke tahun. Semakin banyak pelajar yang dapat mengakses berbagai informasi dari seluruh dunia melalui perangkat digital yang mereka miliki. Kondisi ini tentu membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas wawasan peserta didik. Namun, peluang tersebut tidak akan memberikan manfaat yang optimal apabila tidak dibarengi dengan kemampuan untuk memahami, menilai, dan menggunakan informasi secara tepat. Oleh sebab itu, sekolah maupun perguruan tinggi tidak hanya perlu mengajarkan cara memanfaatkan teknologi, tetapi juga membimbing peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan cara tersebut, perkembangan AI tidak hanya melahirkan generasi yang terampil dalam menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang memiliki kesadaran etis dan kemampuan berpikir yang matang.
Di samping itu, kemajuan AI juga membuka kesempatan baru untuk menciptakan sistem pembelajaran yang lebih inklusif. Teknologi ini memungkinkan peserta didik dengan kebutuhan dan kemampuan belajar yang beragam untuk memperoleh dukungan yang lebih sesuai. Sebagai contoh, AI dapat memberikan penjelasan dengan tingkat kesulitan yang disesuaikan dengan kemampuan pengguna, membantu menerjemahkan materi ke berbagai bahasa, atau mempermudah akses terhadap sumber belajar secara fleksibel. Potensi tersebut menunjukkan bahwa AI tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencari informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana yang mendukung pemerataan kesempatan belajar. Jika dimanfaatkan secara tepat dan didukung oleh kebijakan pendidikan yang baik, AI berpotensi membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sebagai mahasiswa yang hidup dan belajar di era digital, saya berpendapat bahwa tantangan terbesar dalam penggunaan AI sebenarnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia menggunakannya. Teknologi yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda tergantung pada tujuan dan cara pemanfaatannya. AI dapat menjadi alat yang membantu seseorang belajar lebih cepat, memperluas wawasan, dan meningkatkan produktivitas. Namun, teknologi yang sama juga dapat menimbulkan ketergantungan apabila digunakan hanya untuk memperoleh jawaban instan tanpa memahami proses pembelajaran yang sebenarnya. Oleh karena itu, pendidikan di era digital perlu mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan penguatan karakter peserta didik.
D. KESIMPULAN
Pada akhirnya, persoalan yang perlu menjadi perhatian bukanlah seberapa canggih teknologi AI yang tersedia saat ini, melainkan apakah seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi tersebut dalam proses belajar dan pengembangan diri. Dunia memang sedang bergerak menuju sistem pembelajaran yang semakin digital dan terhubung. Namun, pemerataan akses terhadap pendidikan dan teknologi masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia.
Ketika dunia mulai belajar dengan bantuan AI, tujuan yang seharusnya diperjuangkan bukan hanya menghadirkan teknologi yang semakin maju, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelajar Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, AI tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi global, tetapi juga dapat berperan sebagai sarana untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sejalan dengan prinsip pemanfaatan AI yang berpusat pada manusia, teknologi ini seharusnya digunakan untuk memperluas kesempatan belajar dan mendukung pemerataan pendidikan bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali (UNESCO, 2023).
Melalui pemanfaatan yang bijak serta didukung oleh pemerataan akses teknologi dan penguatan literasi digital, AI dapat menjadi salah satu alat yang membantu Indonesia meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan. Dengan cara itulah kemajuan teknologi tidak hanya dinikmati oleh sebagian kelompok masyarakat, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pelajar Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan pemanfaatan AI dalam pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, melainkan oleh kemampuan manusia untuk menggunakannya secara bertanggung jawab demi menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi semua.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Digital Education Outlook 2023: Towards an Effective Digital Education Ecosystem. Paris: OECD Publishing.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education---A Tool on Whose Terms?. Paris: UNESCO.
UNESCO. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO.
United Nations. (2024). Global Digital Compact. New York: United Nations.
UNICEF. (2023). The State of the World's Children 2023. New York: UNICEF
Sumber : https://www.kompasiana.com/luluwisamul4897/6a32a3f8c925c429eb3b8592/ketika-dunia-belajar-dengan-ai-sudahkah-semua-pelajar-indonesia-ikut-bertumbuh?page=all

Jumat, 13 Februari 2026

Fenomena Guru Ngonten FB Pro: Antara Kreativitas, Monetisasi, dan Tanggung Jawab Moral Pendidik

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru yang ditandai oleh semakin eratnya relasi antara profesi guru dan media sosial. Salah satu fenomena yang kini marak diperbincangkan adalah munculnya guru-guru yang aktif membuat konten di Facebook melalui fitur monetisasi yang sering disebut FB Pro. 

Bagi sebagian pihak, ini adalah wujud adaptasi kreatif terhadap perkembangan zaman. Namun bagi yang lain, fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang batas profesionalisme, etika digital, dan tanggung jawab moral seorang pendidik di ruang publik. 

Dari sisi positif, guru yang terjun ke dunia konten sejatinya sedang mempraktikkan literasi digital secara langsung. Mereka belajar memahami algoritma, audiens, strategi komunikasi visual, hingga teknik penyampaian pesan yang efektif. Banyak guru memanfaatkan FB Pro untuk berbagi materi pembelajaran, tips belajar, motivasi siswa, refleksi pendidikan, bahkan cerita inspiratif dari ruang kelas. Konten-konten semacam ini berpotensi menjangkau masyarakat luas, melampaui batas sekolah dan wilayah. Dalam konteks ini, guru tampil sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai edukatif ke ruang digital. 

Aspek ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Realitas kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas. Monetisasi konten menawarkan peluang penghasilan tambahan yang relatif fleksibel. Dengan bermodalkan ponsel, koneksi internet, dan kreativitas, seorang guru bisa memperoleh pemasukan dari iklan atau interaksi audiens. 

Bagi sebagian pendidik, FB Pro menjadi ruang alternatif untuk menopang ekonomi keluarga tanpa harus meninggalkan profesi utama. Dari sudut pandang ini, aktivitas ngonten bukan sekadar tren, melainkan strategi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi. 

Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan berbagai tantangan serius. Tidak semua konten yang dibuat guru selalu bernuansa edukatif. Demi mengejar viralitas, tayangan, dan engagement, sebagian tergoda mengikuti arus konten sensasional, dramatisasi berlebihan, atau bahkan kontroversial. 

Di sinilah persoalan etika mulai mengemuka. Guru, secara sosial dan kultural, dipandang sebagai figur teladan. Apa pun yang mereka tampilkan di ruang publik digital berpotensi memengaruhi cara berpikir siswa dan masyarakat. Ketika konten yang dibuat terlalu personal, berlebihan, atau tidak sejalan dengan nilai pendidikan, citra profesi guru ikut dipertaruhkan. 

Lebih jauh lagi, muncul persoalan yang kini semakin sering disorot: tidak sedikit guru yang mengambil gambar milik kreator lain, menyalin atau “mencomot” teks narasi, visual, bahkan konsep konten secara utuh tanpa izin maupun atribusi yang layak. Praktik ini jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap etika hak cipta. Ironisnya, pelaku tindakan ini adalah mereka yang sehari-hari mengajarkan kejujuran, integritas, dan penghargaan terhadap karya orang lain kepada peserta didik. 

Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Di dunia digital, kemudahan mengunduh dan menyalin sering kali menciptakan ilusi bahwa semua konten bebas digunakan. Padahal setiap karya—baik foto, video, tulisan, maupun desain—memiliki pencipta yang menginvestasikan waktu, tenaga, ide, dan emosi. Mengambil karya orang lain tanpa izin atau kredit bukan hanya melanggar etika, dan peraturan META, tetapi juga melemahkan ekosistem kreatif. Lebih dari itu, jika dilakukan oleh guru, dampaknya menjadi berlapis: selain merugikan kreator asli, tindakan tersebut memberi contoh buruk bagi siswa tentang bagaimana menghargai hasil cipta. 

Persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah kecenderungan sebagian guru untuk ikut membagikan atau mereplikasi konten yang sedang ramai tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, padahal konten tersebut mengandung hoaks, disinformasi, atau klaim yang tidak berdasar fakta. Dalam ekosistem media sosial yang digerakkan oleh algoritma, konten provokatif memang lebih cepat menyebar. 

Namun ketika seorang guru turut menyebarkannya, dampaknya menjadi jauh lebih serius. Guru memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Apa yang dibagikan guru sering dianggap “pasti benar”, sehingga hoaks yang mereka unggah berpotensi dipercaya dan diteruskan oleh banyak orang. 

Di sinilah letak urgensi literasi informasi bagi pendidik. Guru seharusnya menjadi benteng pertama dalam melawan misinformasi, bukan justru ikut memperkuat arusnya. Membagikan konten tanpa cek fakta, tanpa sumber jelas, atau hanya karena ingin ikut tren adalah praktik yang seharusnya dihindari. Lebih berbahaya lagi jika konten hoaks tersebut menyentuh isu sensitif seperti pendidikan, kebijakan publik, kesehatan, atau moral generasi muda. Alih-alih mencerdaskan, tindakan ini justru memperkeruh ruang publik dan menurunkan kualitas diskursus sosial. 

Guru seharusnya berada di garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran intelektual. Dalam dunia akademik, plagiarisme dan manipulasi informasi adalah pelanggaran serius. Maka tidak selayaknya praktik serupa dinormalisasi di media sosial hanya karena mengejar monetisasi atau popularitas. 

Jika seorang guru membutuhkan bahan visual atau narasi, ada banyak jalan yang lebih bermartabat: membuat sendiri, berkolaborasi dengan kreator lain, menggunakan sumber berlisensi bebas dengan atribusi yang tepat, meminta izin secara langsung, serta memastikan setiap informasi yang dibagikan telah diverifikasi dari sumber tepercaya. Langkah-langkah ini sederhana, tetapi mencerminkan karakter pendidik sejati. 

Dari sudut pandang pedagogis, fenomena guru ngonten juga menghadirkan dilema waktu dan fokus. Idealnya, energi utama guru tetap tercurah pada perencanaan pembelajaran, pendampingan siswa, serta pengembangan kompetensi profesional. Jika aktivitas membuat konten menyita perhatian berlebihan—misalnya lebih sibuk mengejar viewers daripada menyiapkan materi—kualitas pembelajaran berpotensi menurun. Sebaliknya, jika dikelola dengan bijak, media sosial justru dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual: guru bisa mengajak siswa berdiskusi tentang literasi media, etika digital, hak cipta, hingga cara mengenali hoaks. 

Ada pula dimensi sosial yang menarik. Guru ngonten kerap membangun jejaring virtual lintas daerah. Mereka saling berbagi pengalaman mengajar, metode kreatif, dan tantangan di lapangan. Media sosial berubah menjadi “ruang guru kedua” tempat ide bertemu tanpa sekat formal. Namun ruang ini juga rentan terhadap konflik opini, persaingan tidak sehat, serta polarisasi—terutama ketika popularitas dan penghasilan mulai menjadi tujuan utama. 

Tak kalah penting adalah aspek regulasi dan tanggung jawab institusional. Platform seperti Facebook berada di bawah naungan Meta Platforms yang memiliki kebijakan komunitas tersendiri. Namun di tingkat lokal, belum semua institusi pendidikan memiliki panduan jelas mengenai aktivitas guru di media sosial. Akibatnya, batas antara ruang privat dan representasi profesi sering kali kabur. Diperlukan kebijakan internal yang proporsional—bukan untuk membungkam kreativitas, melainkan untuk menjaga marwah pendidik sekaligus melindungi hak personal guru sebagai warga digital. 

Pada titik ini, pesan penting perlu ditegaskan: guru boleh kreatif, guru boleh mencari tambahan penghasilan, guru boleh hadir di ruang digital. Tetapi guru tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar profesinya. Mengambil karya orang lain tanpa izin, menyalin narasi kreator lain, ikut menyebarkan hoaks, atau mengejar viral dengan mengabaikan etika adalah praktik yang seharusnya dihentikan. Justru di era serba digital ini, peran guru sebagai teladan semakin krusial. 

Pada akhirnya, fenomena guru ngonten FB Pro adalah cermin perubahan zaman. Ia memperlihatkan bagaimana profesi tradisional bernegosiasi dengan ekonomi kreator dan budaya viral. Alih-alih menolaknya mentah-mentah, pendekatan yang lebih bijak adalah membangun kesadaran kolektif: guru perlu dibekali literasi hak cipta, literasi informasi, etika digital, manajemen waktu, serta pemahaman dampak konten terhadap peserta didik. 

Jika dikelola secara seimbang, guru ngonten bukan ancaman bagi dunia pendidikan. Sebaliknya, ia dapat menjadi jembatan antara ruang kelas dan masyarakat luas—tempat ilmu, nilai, dan inspirasi bertemu dalam format yang relevan dengan generasi hari ini. Namun jembatan itu hanya akan kokoh jika dibangun di atas fondasi integritas, kejujuran, verifikasi fakta, dan penghargaan terhadap karya sesama. Tanpa itu semua, popularitas digital hanyalah capaian semu yang perlahan menggerus makna sejati profesi guru. 

Sumber : https://www.facebook.com/share/173f7Mo5EU/

Remaja Jompo dan Bahaya ”Digital Dementia”

Remaja Jompo dan Bahaya ”Digital Dementia”  


Mayoritas masyarakat Indonesia berisiko terkena gangguan Digital Dementia, terutama anak kecil dan Gen Z yang sedang aktif-aktifnya menggunakan ponsel dan internet. 

Penggunaan ponsel pintar di Indonesia semakin masif dari hari ke hari. Melansir data statisik dari data.goodstats.id[1], jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2015 jumlahnya tidak sampai 60 juta pengguna, di tahun 2023, sewindu kemudian, jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 180 juta pengguna. 

Melansir prioridata.com[2], jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia saat ini mencapai 187 juta, berada di urutan keempat sebagai negara dengan pengguna ponsel pintar terbanyak di dunia setelah China, India, dan Amerika yang berada di urutan pertama, kedua, dan ketiga. Namun jika dilihat dari persentase penetrasi ponsel pintar, Indonesia memiliki persentase penetrasi yang sama dengan China. 

Persentase penetrasi internet juga sejalan dengan pertumbuhan pengguna ponsel pintar di Indonesia. Menurut data yang diambil dari dataportal.com[3], penetrasi internet di Indonesia naik drastis di tahun 2024 dengan persentase 66.5 persen penduduk Indonesia adalah pengguna internet, dari yang sebelumnya hanya 28 persen di tahun 2015. Mirisnya, masih dari laman yang sama, rata-rata penduduk Indonesia dilaporkan memiliki waktu guna (screentime) internet sekitar 7 jam setiap hari, jumlah yang hampir setara dengan sepertiga waktu harian mereka telah habis digunakan untuk menjelajah dunia maya. 

Ternyata, kondisi serupa juga terjadi di pelbagai belahan dunia. Thailand, Mesir dan Mexico mencatat rata-rata waktu guna internet serupa dengan Indonesia, disusul oleh Malaysia dan Rusia yang penduduknya sedikit lebih lama aktif di dunia maya dengan rata-rata 8 jam waktu guna dalam sehari. Jika dilihat dari kategori usia, di seluruh dunia, pengguna internet yang paling lama aktif di dunia maya adalah Gen Z yang berusia 16-24 tahun yang rata-rata menghabiskan sekitar 7 jam setiap hari untuk eksis di dunia maya. 

Fenomena naiknya jumlah pengguna ponsel pintar dan durasi berselancar di dunia digital menggugah banyak peneliti dan pemerhati kesehatan untuk menginvestigasi dampak penggunaan ponsel pintar dan durasi waktu guna internet pada kesehatan penggunanya. 

Melalui berbagai tes seperti uji daya ingat, tes ketajaman fokus, tes kecemasan, dan indeks prestasi, para peneliti menemukan beberapa efek negatif dari penggunaan ponsel pintar dan internet yang ekstensif. Dampak negatif ini meliputi adiksi gawai, kecemasan jika tidak memegang gawai, fear of missing out (FOMO), penurunan indeks prestasi, dan yang terbaru adalah risiko gangguan Digital Dementia. 

Digital Dementia 

Istilah Digital Dementia pertama kali dikemukakan oleh seorang pakar neuropsikiatris asal Jerman, Manfred Spitzer, yang merujuk pada fenomena menurunnya fungsi kognitif karena terlalu sering bergantung pada teknologi seperti ponsel pintar dan internet. Istilah ini kemudian menyebar cepat melalui berbagai publikasi digital di banyak negara yang digunakan untuk menjelaskan fenomena penurunan kemampuan kognitif seperti menurunnya daya ingat, sulit mengambil keputusan, hingga berkurangnya kemampuan fokus dan bersosialisasi akibat penggunaan gawai yang berlebihan (Manwell et al., 2022). Meski memiliki gejala yang mirip dengan gangguan demensia pada umumnya, gangguan ini lebih berbahaya karena bukan hanya menyerang individu berusia senja, namun juga individu berusia muda sebagai golongan pengguna gawai paling aktif. 

Korelasi antara ketergantungan pada ponsel pintar untuk mengerjakan aktifitas manusia dan minimnya pelibatan kemampuan kognitif bawaan manusia adalah pemicu utama dari gangguan ini. Sejak lahir, otak manusia memiliki sifat plasticity atau neuroplasticitas yang berarti ia dapat berubah, berkembang, dan beradaptasi sebagai respons dari pengalaman, pembelajaran, dan ingatan yang dilalui manusia setiap hari. Artinya, perkembangan otak, berikut fungsi kognitifnya, sangat bergantung pada masukan informasi dan keterlibatannya dalam aktifitas sehari-hari. 

Saat manusia lebih sering bergantung pada ponsel pintar untuk mengerjakan tugas seperti mengingat, navigasi arah, atau menganalisis informasi, kemampuan kognitifnya tidak mendapat masukan dan pengalaman yang diperlukan untuk berkembang. Defisiensi aktivitas koginitif dalam jangka panjang bahkan dapat mempercepat penurunan fungsi kognitif. 

Penurunan fungsi kognitif  bukanlah efek akhir dari ketergantungan manusia terhadap teknologi. Dekadensi kognitif ini justru adalah awal dari ‘efek domino’ yang dapat mengebiri produktifitas manusia. Ironisnya, gangguan ini justru mengancam kaum muda yang seharusnya sedang berada di puncak produktivitas. 

Lebih jauh, penggunaan internet melalui ponsel pintar juga menambah daftar pekerjaan manusia yang diambil alih oleh gawainya. Bertambahnya jumlah tugas yang dapat didelegasikan tentu berbanding terbalik dengan jumlah aktifitas yang dibebankan pada otak. Laporan dari pelbagai publikasi ilmiah telah menyatakan bahwa semakin banyak aktivitas manusia yang didelegasikan pada ponsel pintar dan internet, semakin besar juga risiko mereka tekena digital dementia. Kondisi ini kemudian diperparah oleh durasi pemakaian gawai yang ekstensif. Tidak heran, gangguan digital ini lebih mudah menyerang anak muda di usia produktif yang hampir seluruh waktunya digunakan untuk memakai ponsel pintar dan internet, daripada orang berusia senja dengan waktu guna gawai yang sedikit. 

Menjaga Diet Digital 

Melihat besarnya dampat negatif dari Digital Dementia, sudah saatnya bagi pemerintah secara khusus, dan masyarakat luas pada umumnya untuk lebih memperhatikan ‘porsi’ konsumsi digital yang didapat melalui ponsel dan internet. Masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan luring yang melibatkan aktivitas kognitif seperti membaca atau melakukan games teka-teki yang memerlukan usaha untuk mengingat dan menganalisis. Studi dari Eckroth-Bucher & Siberski (2009) menemukan bahwa memperbanyak aktivitas yang melibatkan fungsi daya ingat dapat secara signifikan memperbaiki daya ingat yang menurun akibat Digital Dementia. 

Sejalan dengan memperbanyak kegiatan luring yang melibatkan kerja kognitif, penerapan salah satu ‘diet’ digital, digital detox, juga terbukti dapat mencegah risiko terkena Digital Dementia. Digital detox merujuk pada upaya secara sengaja untuk beberapa waktu lepas dan tidak aktif memakai ponsel dan internet. Program diet ini memiliki banyak bentuk yang dapat diaplikasikan dan disesuaikan mengikuti kondisi seorang individu. Contohnya, seseorang dapat dengan sengaja menonaktifkan salah satu aplikasi di ponselnya yang dinilai memiliki waktu guna paling lama. Bentuk lainnya adalah menerapkan program sehari tanpa memakai ponsel atau internet, dan menghabiskan waktu untuk berkegiatan jauh dari dunia maya. 

Orang tua dan sekolah, sebagai tokoh penting dalam kehidupan anak muda, juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak muda di bawah umur. Orangtua dianjurkan mengawasi dan membatasi penggunaan ponsel pintar untuk anak, terutama saat di usia 0-5 tahun. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan cara mengajak buah hati beraktivitas di luar ruangan yang jauh dari gawai, menyibukkan mereka dengan eksplorasi lingkungan sekitar, atau mengenalkannnya pada permainan – permainan tradisional yang dapat melatih kemampuan motorik dan kognitif mereka. 

Pemerintah juga memiliki peran krusial sebagai fasilitator, inisiator, dan pengawas untuk mencegah meluasnya gangguan Digital Dementia. Jajaran pemerintahan terkait seperti Kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat bekerja bersama untuk memulai penyuluhan, sosialisasi, dan perancangan program penggunaan gawai di akar rumput, sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia mendapat informasi yang jelas mengenai gangguan Digital Dementia. 

Selayaknya pemerintah Indonesia yang menaruh perhatian penuh pada diet makanan masyarakat Indonesia melalui program makanan bergizi gratis (MBG) yang menargetkan pemuda dan anak – anak sebagai penerima manfaat utama, pemerintah seharusnya juga menaruh perhatian yang sama untuk ‘diet’ penggunaan gawai dan pemakaian internet dengan mulai merencanakan regulasi dan program diet digital yang sehat. Pertumbuhan gizi Masyarakat Indonesia yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas SDM bangsa bisa jadi hanya akan menjadi angan belaka jika fokus perbaikan diet terhenti hanya di perut tanpa sampai ke kepala. 

Literasi Digital 

Akses internet dan penetrasi ponsel pintar yang terus bertumbuh di Indonesia tidak serta merta hanya membawa dampak positif, ada dampak negatif yang membayangi seiring dengan penggunaan teknologi mutakhir tersebut. Digital Dementia yang mengganggu dan menurunkan kemampuan kognitif menjadi bukti nyata bahwa penggunaan teknologi yang tidak bijak bukan membawa manfaat, justru mendatangkan mudarat yang membahayakan. 

Peran literasi digital sangat penting untuk mendeteksi dampak-dampak negatif dari penggunaan teknologi seperti ponsel pintal dan internet agar potensi dari kemajuan di bidang tersebut dapat dioptimalkan sambil tetap menghindari dampak negatifnya. Akhirnya, saat ponsel pintar dan internet menawarkan ketidakbatasan dan kebebasan untuk mengakses informasi, kontrol diri dan dukungan dari lingkungan dan pemerintah menjadi kunci utama untuk tetap menjadi bijak dalam menggunakan teknologi. 

Artikel oleh : Iqbal Fathi Izzudin, Peneliti Linguistik Kognitif Lancaster University 

Minggu, 12 Oktober 2025

Pendidikan Kaum Tertindas, Ikhtiar Memecah Masalah Sosial dan Politik

Buku "Pendidikan Kaum Tertindas" karya Paulo Freire adalah karya yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan dan pendekatan pedagogi kritis. Tahun publikasinya pada tahun 1970, buku ini masih relevan dan memiliki pengaruh yang besar hingga saat ini. 

Argumen utama yang diusung oleh Freire adalah bahwa sistem pendidikan konvensional sering kali menjadi alat yang mempertahankan ketidakadilan dengan memperlakukan siswa sebagai penerima pasif pengetahuan, bukan sebagai peserta aktif dalam proses belajar. 

Freire memperkenalkan konsep "pedagogi dialogis," yang menekankan pendekatan kolaboratif dalam pendidikan di mana guru dan siswa terlibat dalam dialog untuk bersama-sama menciptakan pengetahuan dan mengevaluasi secara kritis masalah-masalah sosial dan politik. 

"Ia memperjuangkan pembebasan peserta didik melalui conscientization, suatu proses untuk meningkatkan kesadaran kritis tentang ketidakadilan sosial dan memberdayakan individu untuk mengambil tindakan". 

Buku ini telah memiliki dampak yang signifikan dalam teori dan praktik pendidikan, terutama dalam bidang literasi dan pendidikan keadilan sosial. Ide-ide Freire telah diterapkan di seluruh dunia untuk mempromosikan pengalaman pendidikan yang lebih adil dan partisipatif. 

Meskipun buku ini mendapat banyak pujian karena potensinya untuk membawa perubahan yang fundamental, namun juga mendapat kritik. Beberapa berpendapat bahwa implementasinya mungkin sulit dalam konteks pendidikan tradisional, dan ada juga pandangan bahwa pendekatannya mungkin tidak selalu berlaku secara universal. 

Secara singkat, "Pendidikan Kaum Tertindas" karya Paulo Freire adalah karya revolusioner yang menantang paradigma pendidikan konvensional dan menawarkan visi pendidikan sebagai alat untuk perubahan sosial. Buku ini tetap menjadi bacaan penting bagi pendidik, aktivis, dan siapa pun yang tertarik pada persilangan antara pendidikan dan keadilan sosial. 

Sebelum kita menjelajahi lebih dalam isi buku ini, mari kita kenali penulisnya, Paulo Freire, serta konteks sejarah dan sosial di mana karyanya muncul. 

Siapa Paulo Freire? 

Paulo Freire (1921-1997) adalah seorang pendidik dan filsuf Brasil yang diakui sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh dalam bidang pendidikan abad ke-20. Ia lahir dan dibesarkan di Recife, Brasil, dalam keluarga yang kurang mampu. Pengalaman masa kecilnya yang penuh dengan kemiskinan dan ketidakadilan sosial telah membentuk pandangan dan komitmennya terhadap pendidikan yang adil dan pembebasan manusia. 

Freire memulai karirnya sebagai seorang guru di sekolah menengah dan kemudian menjadi direktur pendidikan di Departemen Pendidikan Kota Natal. Pada tahun 1960-an, dia mengembangkan pendekatan pendidikan yang dikenal sebagai "Pendidikan Pembebasan" atau "Pendidikan Kesadaran," yang kemudian menjadi dasar bagi bukunya "Pendidikan Kaum Tertindas." 

Karya ini muncul di tengah perubahan sosial dan politik yang signifikan di Brasil. Pada tahun 1964, pemerintahan militer merebut kekuasaan di Brasil, yang mengakibatkan penindasan politik dan sosial yang meluas. Freire sendiri ditangkap dan diasingkan selama beberapa tahun karena pandangan kritisnya terhadap rezim militer. 

"Pengalaman ini menguatkan keyakinannya bahwa pendidikan adalah senjata yang kuat dalam perjuangan melawan penindasan" 

"Pendidikan Kaum Tertindas" adalah hasil dari pemikiran dan pengalaman mendalam Freire. Buku ini mengeksplorasi konsep utama seperti kesadaran kritis, dialog, dan kesetaraan dalam pendidikan. Untuk lebih memahami isi buku ini, mari kita bahas beberapa konsep utamanya. 

Konsep Pendidikan Kaum Tertindas 

Salah satu konsep utama dalam buku ini adalah "Kesadaran Kritis" atau "Conscientization." Freire berpendapat bahwa pendidikan seharusnya bukan hanya tentang transfer pengetahuan dari guru ke siswa, tetapi juga tentang mengembangkan kesadaran kritis siswa tentang dunia di sekitarnya. Ini melibatkan pengembangan pemahaman mendalam tentang masalah sosial dan politik serta kemampuan untuk menilai dunia secara kritis. 

Kesadaran kritis adalah langkah pertama menuju pembebasan, karena individu yang menyadari ketidakadilan sosial lebih cenderung untuk mengambil tindakan. 

Untuk mencapai kesadaran kritis, Freire mendorong pendekatan dialogis dalam pembelajaran. Dia berpendapat bahwa pendidikan seharusnya menjadi proses kolaboratif di mana guru dan siswa terlibat dalam dialog yang saling menghargai. Ini berarti siswa tidak hanya menerima pengetahuan dari atas, tetapi juga memiliki peran aktif dalam proses pembelajaran. Dialog memungkinkan pertukaran ide dan pemikiran yang dalam, menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis. 

Selain itu, Freire menekankan pentingnya konteks sosial dalam pendidikan. Dia menyatakan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial di mana siswa hidup. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya mencerminkan dan mengakui pengalaman siswa dalam konteks mereka. 

Ini berarti bahwa pendidikan harus relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa dan harus membantu mereka mengatasi tantangan dan ketidakadilan yang mereka hadapi. 

Kesetaraan juga merupakan elemen kunci dalam pemikiran Freire. Dia menggambarkan pendidikan yang adil sebagai pendidikan di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Ini adalah tantangan terhadap hierarki tradisional di kelas, di mana guru sering memiliki otoritas mutlak. Freire mendukung terbentuknya hubungan horizontal antara guru dan siswa, di mana keduanya dapat belajar bersama-sama. 

Dalam praktiknya, konsep-konsep ini dapat diilustrasikan melalui metode-metode dan teknik-teknik yang digunakan oleh Freire dalam pendekatannya terhadap pendidikan pembebasan. Salah satu teknik yang terkenal adalah "pemecahan kode" atau "decoding," di mana siswa diajak untuk menganalisis kata-kata dan konsep-konsep yang sering digunakan dalam masyarakat mereka. Ini membantu mereka memahami bagaimana bahasa dan budaya mereka dapat digunakan untuk mempertahankan ketidakadilan atau, sebaliknya, untuk memahami dan mengatasi ketidakadilan. 

Freire juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai proses yang tidak pernah berakhir. Ia mendukung gagasan bahwa pembelajaran harus terus berlanjut sepanjang kehidupan, dan bahwa pendidikan harus selalu relevan dengan perubahan sosial dan perkembangan individu. Ini juga mengaitkan konsep-konsepnya dengan pendidikan dewasa dan literasi, di mana pembelajaran dapat menjadi alat untuk memberdayakan orang dewasa yang mungkin telah ditinggalkan oleh sistem pendidikan formal. 

Saat membaca "Pendidikan Kaum Tertindas", kita juga harus menyadari bahwa buku ini ditulis dalam konteks sosial dan politik Brasil pada tahun 1970-an. Freire adalah seorang aktivis politik yang berjuang melawan ketidakadilan sosial dan politik di negaranya. Oleh karena itu, pandangan tentang pendidikan yang ia usung sangat dipengaruhi oleh pengalaman ini. Meskipun banyak konsepnya dapat diterapkan secara universal, ada elemen dalam bukunya yang sangat terkait dengan konteks Brasil pada saat itu. 

Sabtu, 31 Agustus 2019

Wanita, Tetaplah Engkau Berada Di Dalam Rumah !

“JADI saya pikir pada saat itu setiap wanita akan bereaksi dengan berbagai cara yang berbeda. Beberapa wanita pada saat itu tidak akan memasak, sedangkan yang lainnya akan terlibat dialog dengan suami mereka. Di Seluruh negeri beberapa wanita akan keluar untuk berunjuk rasa. Mereka akan menekan anggota Kongres Senator agar meluluskan undang-undang yang mempengaruhi peran wanita.“

Kalimat di atas diucapkan Betty Friedan untuk menyambut demo besar-besaran wanita pada tanggal 26 Agustus 1970 di Amerika Serikat. Friedan adalah seorang tokoh feminis liberal yang ikut mendirikan dan kemudian diangkat sebagai presiden pertama National Organization for Woman pada tahun 1966. Ia menjadi pemimpin aksi untuk mendobrak UU di Amerika yang melarang aborsi dan pengembangan sifat-sifat maskulin oleh wanita.
Betty Friedan sendiri terlahir dengan nama Betty Naomi Goldstein pada tanggal 4 Februari tahun 1921. Pada giliranya Friedan berkembang menjadi seorang aktivis feminis Yahudi Amerika kenamaan pada durasi medio 1960-an. Puncak momentumnya terjadi setelah ia berhasil mengarang “The Feminine Mystique“ (baca/download bukunya, klik disini) Buku yang menjadi rujukan kaum feminis ini menggambarkan peranan wanita dalam masyarakat industri. Di situ, Friedan mengkritik habis peran ibu rumah tangga penuh waktu yang baginya sangat mengekang dan jauh dari penghargaan terhadap hak wanita.
Buku Freidan pun terjual laris. The Feminine Mystique berubah menjadi “kitab suci” bagi kaum wanita dan ia digadang-gadang sebagai pencetus feminisme gelombang kedua setelah ombaknya pernah menyapu dunia abad 18.
Teori yang sangat ternama sekali darinya adalah apa yang disebut oleh Freidan dengan istilah Androgini. Androgini sendiri adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan pembagian peran yang sama dalam karakter maskulin dan feminin pada saat yang bersamaan. Istilah ini berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu ανήρ (anér, yang berarti laki-laki) dan γυνή (guné, yang berarti perempuan) yang dapat merujuk kepada salah satu dari dua konsep terkait tentang gender.
Namun sejatinya, kata Androgini muncul pertama kali sebagai sebuah kata majemuk dalam Yudaisme Rabinik sebagai alternatif untuk menghindari kata hemaprodit yang bermasalah dalam tradisi Yahudi.
Akan tetapi, sekalipun telah menapaki karir yang sangat memuncak dalam dunia feminisme, gagasan Freidan pun juga menjadi sasaran kritik. Menariknya orang yang mengkritik Friedan adalah seorang feminis lainnya bernama Zillah Eisenstein. Eisenstein sendiri adalah Profesor Politik dan aktivis feminis dari Ithaca New York. Ia menulis kritikan tajam terhadap gagasan konsep wanita bekerja milik Friedan. Dalam bukunya, Radical future of Liberal Feminism, Eisenstsein mengkritik,
“Tidak pernah jelas apakah pengaturan ini seharusnya meringan beban ganda perempuan (keluarga dan pekerjaan) atau secara signifikan menstruktur ulang siapa yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak. Bagaimana tanggung jawab ini dilaksanakan?”
Perdebatan antara Eisenstein dan Freidan yang sama-sama aktivis feminis hampir tidak pernah ditemukan dalam dunia Islam. Karena Islam bukanlah sebuah produk dari akal manusia, tidak juga lekang dimakan waktu, lebih-lebih relatif dalam standar manusia. NamunIslam adalah agama genuine yang langsung turun dari Allah SWT.

Sabtu, 29 Juni 2019

Apabila menyontek sudah seperti hal yang biasa..,



Kondisi Indonesia saat ini menurut saya sangat buruk, dimana Indonesia mengalami berbagai masalah, baik dikalangan masyarakat maupun dikalangan pejabat. Dikalangan masyarakat baik remaja maupun orang dewasa banyak terjadi penyimpangan misalnya banyaknya pelajar yang tawuran, mencuri bahkan menyalahgunakan narkoba. Dikalangan para pejabat penyimpangan pun banyak terjadi, banyaknya para pejabat yang korupsi, manfaatkan kekuasaannya untuk kepentingannya sendiri. Masalah-masalah tersebut menghambat kemajuan bagi Indonesia sendiri.

Penyebab dari semua masalah diatas salah satunya adalah mulai pudarnya kejujuran yang dimiliki bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini kejujuran sudah mulai ditinggalkan, baik kejujuran kepada diri sendiri ataupun kejujuran terhadap orang lain. Untuk mengatasi permasalahan-permasalah yang sekarang ini banyak terjadi di Indonesia salah satunya yaitu dengan menanamkan kejujuran pada bangsa Indonesia. Pentingnya suatu kejujuranadalah karena sikap tidak jujur, sangat buruk dampaknya pada bangsa ini jika ketidak jujuran sudah dianggap sebagai hal yang sudah biasa. Dapat dilihat dari realita yang terjadi di negeri ini, khususnya di dunia pendidikan, dimana menyontek sudah seperti hal yang biasa. Semua orang sepakat menganggap bahwa menyontek itu adalah suatu hal yang buruk, tetapi semua orang tidak dapat mengelak dari situasi-situasi yang membawanya untuk melakukan menyontek.

Jumat, 14 Juni 2019

VUCA dalam Dunia Pendidikan

Oleh: Freddy Nababan *)
DUNIA sedang mengalami turbulensi. Efek­nya adalah banyak hal yang berubah de­ngan cepat, tidak pasti, kom­pleks dan bisa jadi membingungkan. Dan hari-hari ini kita kerap melihat ber­munculannya ben­da-benda yang tidak per­nah kita ba­yangkan akan hadir sebe­lumnya.
Contohnya, beberapa waktu lalu, kita me­nyaksikan bahwa Sophia-robot ber­basis kecerdasan buatan yang bisa ber­tin­dak sebagai asisten manusia besutan David Hanson-menerima status kewarga­ne­garaan untuk entitas nonmanusia per­tama di dunia dari Putra Mahkota Kera­jaan Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman. Kemudian, kita menyaksikan Alexa, juga produk kecerdasan buatan persembahan Amazon yang mampu bertindak sebagai asisten pribadi dengan berbagai keunggulannya. Ada juga Rina (Microsoft), dan Siri (Ios Apple).


Intinya, semua entitas tersebut adalah pencapaian terkini manusia yang mampu mem­berikan nilai lebih dan kemu­dahan hidup bagi penggunanya. Inilah peruba­han-perubahan yang tampak kasatmata dan sangat signifikan memengaruhi cara hidup dan pola pikir manusia secara keseluruhan.
Sampai di sini, bisa disimpulkan bah­wa tidak bisa tidak, dunia akan terus me­­ngalami perubahan. Perubahan itu pasti dan abadi. Segala kesusahan ber­ubah menjadi kemudahan. Apa yang du­lun­ya tak mungkin, menjadi mungkin se­bagai­mana dikatakan oleh filsuf Yu­nani, Heraclitus (535 BC-475 BC) dengan kata-kata bijaknya the only thing that is constant is change.
Jika kita amati, ada berbagai macam ek­ses dari perubahan-perubahan ini, salah sa­tunya dikenal sebagai disrupsi atau ke­kacauan. Disebut “gangguan/keka­cau­an” karena hal ini-baik langsung maupun tidak langsung, masif maupun mikro-me­nyebabkan peralihan-peralihan yang tidak kentara, juga ketidaknyamanan bagi se­bagian orang, terutama yang berada dalam status quo atau zona nyaman (comfort zone).
Orang-orang menjadi tidak nyaman ka­rena bisnis ataupun karir pekerjaan mereka terganggu, bahkan “terancam” oleh para pendatang baru pengusung dis­rupsi, yaitu kaum mile­nial. Bagi kaum mi­lenial “berubah-ubah” dan “ketidak­ber­aturan” adalah lifestyle mereka.
Karena punya pola pikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya, dalam berbisnis ataupun berkarir mereka juga banyak menawarkan konsep-konsep baru yang tidak ter­pikirkan sebelumnya. Hal ini bisa dilihat dari menjamurnya bisnis rintisan (start up business) berbasis di­gital akhir-akhir ini, seperti Uber, Gojek, Grab dan lain sebagainya. Para pemain lama terganggu oleh karena inovasi dan berbagai kemudahan yang ditawarkan para pemain baru (milenial) pelaku bisnis rintisan tersebut. Inilah dunia VUCA.

VUCA Penawar VUCA

VUCA (volatility, uncertainty, com­ple­x­ity dan ambiguity)-sebagaimana di­sitir oleh Victor Yasadhana-adalah istilah yang pertama kali dipopulerkan oleh US Army War College untuk meng­gam­bar­kan keadaan dunia yang semakin rentan, tak pasti, rumit dan membingungkan se­bagai dampak multi­lateralisme dunia pasca-Perang Dingin.
Jika pada awalnya fenomena ini ber­gelayut pada ranah bisnis dan teknologi-in­formasi, maka kini hal yang serupa bisa kita saksikan dalam domain pendidi­kan. Sebagaimana sudah banyak diulas oleh para ahli di bidangnya, tatanan dunia pen­didikan global sekarang ini mengha­dapi apa yang disebut jurang teknologi dan informasi antara digital im­migrants (guru lama pembelajar teknologi) dan dig­ital natives (siswa penikmat dan peng­guna teknologi), di mana kebanya­kan guru yang ada sekarang masih ter­bilang gagap menghadapi para siswa pe­nutur teknologi.
Para guru lama ini kerap susah untuk me­ngubah paradigma belajar dan me­ngajar, sulit menyesuaikan diri dengan tren-tren terbaru pengajaran berikut me­dia-media pembelajaran berbasis digital yang berkembang cepat, merasa ter­ancam dengan teknologi, dan merasa bim­bang/bingung untuk ber­ubah. Alasan paling klise adalah: sudah tua dan mau pen­siun. Dan barangkali sudah merasa nyaman dengan suasana yang ada.
Namun sejatinya, para guru harus mau dan mampu mengubah mindsettersebut sebab perubahan itu adalah abadi. Guru harus mau terbuka dengan perubahan zaman sebab guru adalah pembelajar sejati seumur hidup. Guru adalah role model dan agent of change kehidupan.
Perubahan dan kesulitan yang mung­kin ditimbulkannya tak mesti ditakuti se­bab sesungguhnya di balik kesulitan pasti ada jalan. Di balik perubahan pasti ada kemudahan. Selalu ada semacam “serum” penetralisir. Dalam bukunya, Lea­ders Make the Future: Ten New Lea­dership Skills for an Uncertain World, Bob Johansen yang juga peneliti pada Ins­titute for the Future menawarkan so­lusi untuk mengatasi dunia VUCA ini, juga dengan VUCA (vision, understan­ding, clarity dan agility).
Sejatinya resep VUCA ini bisa di­aplikasikan dalam dunia pendidikan se­bagai berikut. Volatility (perubahan cepat tak terduga) bisa diakomodir dengan me­nerapkan visi (vision) yang jelas. Apa yang hendak dicapai di masa depan di­tetapkan hari ini. Guru harus me­netapkan apa yang menjadi program bulanan, se­mester, dan tahunan. Guru harus memas­tikan semua materi sudah on the track, kon­tekstual dan sinkron dengan tren terbaru.
Uncertainty (sulit terprediksi) dinis­bih­kan dengan pe­mahaman (under­stan­ding) yang baik akan apa yang menjadi pe­nyebabnya. Hal ini umumnya berkai­tan dengan karakter siswa. Untuk itu, guru harus menjadi fasilitator yang lebih ba­nyak mendengar, membaca dan meli­hat perspektif yang berbeda dari para mu­­rid­nya. Guru harus mengenali gaya be­lajar mereka karena mengenali murid secara utuh adalah keharusan.
Selanjutnya, complexity (keruwetan dan kerumitan) yang dialami dari para sis­wa dalam pembelajaran diatasi dengan ke­mauan para pendidik untuk lebih ba­nyak merespon, tidak reaktif, dan meng­kla­rifikasi setiap permasalahan yang ada agar tercipta kejelasan (clarity) dalam mengambil keputusan.
Dan terakhir ambiguity (kebingungan/kebimbangan) dalam pembelajaran dapat diselesaikan dengan agility (kelin­cahan/keluwesan) para guru melihat solusi-solusi yang ada. Kelincahan (baca: ke­ari­fan) para guru dalam memberikan jalan ke­luar yang terbaik dari kebimba­ngan sis­wa berkorelasi dengan kemata­ngan se­orang pendidik dan “jam terbang­nya” yang hanya bisa didapat dari ke­mau­an para guru untuk terus belajar, baik in­dividual maupun kolaboratif dengan sia­pa saja dan di mana saja.
Esensinya adalah para pendidik harus adaftif dengan segala macam dinamisasi pendidikan, termasuk denga per­kemba­ngan-perkembangan terbaru dalam dunia teknologi (digitalisasi pendidikan). Guru harus selalu on, tidak boleh off.
Volatility, uncertainty, complexity dan ambiguity boleh jadi hanyalah salah satu fe­nomena yang kebetulan mendera dunia se­karang ini. Akan ada fenomena-fe­nomena lain ke depannya. Untuk itu, tu­gas kita semua adalah, tidak hanya pen­didik, bersiap-siap sebab perubahan itu pasti dan abadi adanya.***
Penulis adalah alumnus CULS (Ceko), mahasiswa FKIP Pascasarjana Nommensen, Medan dan pegiat literasi di Toba Writers Forum (TWF) Medan.
[Sumber : http://harian.analisadaily.com]

Minggu, 09 Juni 2019

Orang Cerdas Belum Tentu Bersikap Bijak

Ada alasan mengapa orang cerdas bisa melakukan hal-hal bodoh.


Sekelompok anak laki-laki dan perempuan berkostum hitam putih tengah mengobrol di angkringan, membicarakan proses Computer Assisted Test atau tes CAT yang baru saja mereka rampungkan beberapa menit yang lalu. “Tes seleksi kompetensi dasar atau SKD menggunakan sistem CAT. Pada tahap SKD, kita akan diminta menyelesaikan tiga kelompok soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” cerita Kiki, salah satu pendaftar CPNS. Proses CPNS, seperti juga proses seleksi di perusahaan-perusahaan swasta, melibatkan beberapa ragam tes untuk menguji calon pekerjanya. Satu hal yang pasti tidak terlewat adalah tes-tes yang terkait dengan tingkat kecerdasan seseorang, atau yang disebut sebagai Tes Inteligensia Umum (TIU) dalam seleksi CPNS, atau juga akrab dengan sebutan tes IQ dalam kehidupan kita sehari-hari.

Tes-tes sejenis sebenarnya pernah kita lakukan semenjak kita di bangku sekolah. Bahkan, pada beberapa media sosial, misalnya Facebook, ada pengembang aplikasi yang dapat digunakan untuk menguji tingkat kecerdasan. Banyak pengguna yang menjajal ragam aplikasi penguji kecerdasan dan tentu saja mengunggahnya di laman media sosial masing-masing, juga jamaknya penggunaan tes itu untuk menguji calon pegawai, memperlihatkan kuatnya pandangan bahwa kecerdasan adalah (salah satu) hal paling berharga bagi manusia. Sementara itu, belum lama ini, dunia pendidikan kita diriuhkan oleh berita mahasiswa doktoral yang melakukan kebohongan terkait kiprah akademiknya. Sebagai penerima beasiswa di salah satu kampus bagus di Belanda, Dwi Hartanto pasti tak kurang cerdas. Namun, mengapa ia melakukan hal yang ia lakukan? (baca klik disini) Di luar urusan kasus itu, kita juga sering mendapati "orang-orang berpengaruh" di sekitar kita tak selalu orang ber-IQ tinggi. 

Rabu, 03 April 2019

Mampukah Pendidikan Kita Beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0?


"Revolusi Industri 4.0" - Studium Generale KU-4078 oleh : Rektor ITB : Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rabu, 27 Maret 2019


Oleh: Diyan Nur Rakhmah

Klaus Schwab dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution (2016) mengemukakan tentang Revolusi Industri Generasi Keempat (Revolusi Industri 4.0) yang ditandai dengan kelahiran artificial intelegent pada ragam bentukan produk yang dapat bekerja layaknya fungsi otak manusia yang dioptimalisasikan.

Otomasi dan pengambilalihan bidang kerja yang dimekanisasi melalui perangkat digital menjadi keniscayaan dan mengarahkan pada praktik-praktik bidang kerja yang berpusat pada eliminasi 'berkedok' efisiensi tenaga kerja manusia sebagai muaranya.

Ragam 'kecerdasan buatan' tersebut di antaranya adalah super komputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, dan lain sebagainya. Konsep Revolusi Industri 4.0 ini menemukan pola dan mekanisme kerja baru ketika disruptif teknologi hadir begitu cepat yang secara bertahap mendominasi sendi kehidupan dan keseharian manusia.

Tuntutan Revolusi Industri 4.0

Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan strategis dan drastis tentang pola produksi yang mengolaborasikan tiga dimensi utama di dalamnya, yakni manusia, teknologi/mesin, dan big data.

Dalam banyak literatur, kunci dari era industri generasi keempat ini bukan lagi berkisar pada ukuran atau besaran perusahaan atau organisasi, tetapi kelincahan dan sifat adaptif yang dimiliki untuk dapat bertahan dalam iklim kompetitif dan dinamis menghadapi perubahan yang bergerak melesat.

Soft skills dan transversal skills menjadi modal penting bagi generasi yang hidup dan menjadi pelaku perubahan di era revolusi industri tersebut.

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]