Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru yang ditandai oleh semakin eratnya relasi antara profesi guru dan media sosial. Salah satu fenomena yang kini marak diperbincangkan adalah munculnya guru-guru yang aktif membuat konten di Facebook melalui fitur monetisasi yang sering disebut FB Pro.
Bagi sebagian pihak, ini adalah wujud adaptasi kreatif terhadap perkembangan zaman. Namun bagi yang lain, fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang batas profesionalisme, etika digital, dan tanggung jawab moral seorang pendidik di ruang publik.
Dari sisi positif, guru yang terjun ke dunia konten sejatinya sedang mempraktikkan literasi digital secara langsung. Mereka belajar memahami algoritma, audiens, strategi komunikasi visual, hingga teknik penyampaian pesan yang efektif. Banyak guru memanfaatkan FB Pro untuk berbagi materi pembelajaran, tips belajar, motivasi siswa, refleksi pendidikan, bahkan cerita inspiratif dari ruang kelas. Konten-konten semacam ini berpotensi menjangkau masyarakat luas, melampaui batas sekolah dan wilayah. Dalam konteks ini, guru tampil sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai edukatif ke ruang digital.
Aspek ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Realitas kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas. Monetisasi konten menawarkan peluang penghasilan tambahan yang relatif fleksibel. Dengan bermodalkan ponsel, koneksi internet, dan kreativitas, seorang guru bisa memperoleh pemasukan dari iklan atau interaksi audiens.
Bagi sebagian pendidik, FB Pro menjadi ruang alternatif untuk menopang ekonomi keluarga tanpa harus meninggalkan profesi utama. Dari sudut pandang ini, aktivitas ngonten bukan sekadar tren, melainkan strategi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.
Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan berbagai tantangan serius. Tidak semua konten yang dibuat guru selalu bernuansa edukatif. Demi mengejar viralitas, tayangan, dan engagement, sebagian tergoda mengikuti arus konten sensasional, dramatisasi berlebihan, atau bahkan kontroversial.
Di sinilah persoalan etika mulai mengemuka. Guru, secara sosial dan kultural, dipandang sebagai figur teladan. Apa pun yang mereka tampilkan di ruang publik digital berpotensi memengaruhi cara berpikir siswa dan masyarakat. Ketika konten yang dibuat terlalu personal, berlebihan, atau tidak sejalan dengan nilai pendidikan, citra profesi guru ikut dipertaruhkan.
Lebih jauh lagi, muncul persoalan yang kini semakin sering disorot: tidak sedikit guru yang mengambil gambar milik kreator lain, menyalin atau “mencomot” teks narasi, visual, bahkan konsep konten secara utuh tanpa izin maupun atribusi yang layak. Praktik ini jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap etika hak cipta. Ironisnya, pelaku tindakan ini adalah mereka yang sehari-hari mengajarkan kejujuran, integritas, dan penghargaan terhadap karya orang lain kepada peserta didik.
Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Di dunia digital, kemudahan mengunduh dan menyalin sering kali menciptakan ilusi bahwa semua konten bebas digunakan. Padahal setiap karya—baik foto, video, tulisan, maupun desain—memiliki pencipta yang menginvestasikan waktu, tenaga, ide, dan emosi. Mengambil karya orang lain tanpa izin atau kredit bukan hanya melanggar etika, dan peraturan META, tetapi juga melemahkan ekosistem kreatif. Lebih dari itu, jika dilakukan oleh guru, dampaknya menjadi berlapis: selain merugikan kreator asli, tindakan tersebut memberi contoh buruk bagi siswa tentang bagaimana menghargai hasil cipta.
Persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah kecenderungan sebagian guru untuk ikut membagikan atau mereplikasi konten yang sedang ramai tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, padahal konten tersebut mengandung hoaks, disinformasi, atau klaim yang tidak berdasar fakta. Dalam ekosistem media sosial yang digerakkan oleh algoritma, konten provokatif memang lebih cepat menyebar.
Namun ketika seorang guru turut menyebarkannya, dampaknya menjadi jauh lebih serius. Guru memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Apa yang dibagikan guru sering dianggap “pasti benar”, sehingga hoaks yang mereka unggah berpotensi dipercaya dan diteruskan oleh banyak orang.
Di sinilah letak urgensi literasi informasi bagi pendidik. Guru seharusnya menjadi benteng pertama dalam melawan misinformasi, bukan justru ikut memperkuat arusnya. Membagikan konten tanpa cek fakta, tanpa sumber jelas, atau hanya karena ingin ikut tren adalah praktik yang seharusnya dihindari. Lebih berbahaya lagi jika konten hoaks tersebut menyentuh isu sensitif seperti pendidikan, kebijakan publik, kesehatan, atau moral generasi muda. Alih-alih mencerdaskan, tindakan ini justru memperkeruh ruang publik dan menurunkan kualitas diskursus sosial.
Guru seharusnya berada di garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran intelektual. Dalam dunia akademik, plagiarisme dan manipulasi informasi adalah pelanggaran serius. Maka tidak selayaknya praktik serupa dinormalisasi di media sosial hanya karena mengejar monetisasi atau popularitas.
Jika seorang guru membutuhkan bahan visual atau narasi, ada banyak jalan yang lebih bermartabat: membuat sendiri, berkolaborasi dengan kreator lain, menggunakan sumber berlisensi bebas dengan atribusi yang tepat, meminta izin secara langsung, serta memastikan setiap informasi yang dibagikan telah diverifikasi dari sumber tepercaya. Langkah-langkah ini sederhana, tetapi mencerminkan karakter pendidik sejati.
Dari sudut pandang pedagogis, fenomena guru ngonten juga menghadirkan dilema waktu dan fokus. Idealnya, energi utama guru tetap tercurah pada perencanaan pembelajaran, pendampingan siswa, serta pengembangan kompetensi profesional. Jika aktivitas membuat konten menyita perhatian berlebihan—misalnya lebih sibuk mengejar viewers daripada menyiapkan materi—kualitas pembelajaran berpotensi menurun. Sebaliknya, jika dikelola dengan bijak, media sosial justru dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual: guru bisa mengajak siswa berdiskusi tentang literasi media, etika digital, hak cipta, hingga cara mengenali hoaks.
Ada pula dimensi sosial yang menarik. Guru ngonten kerap membangun jejaring virtual lintas daerah. Mereka saling berbagi pengalaman mengajar, metode kreatif, dan tantangan di lapangan. Media sosial berubah menjadi “ruang guru kedua” tempat ide bertemu tanpa sekat formal. Namun ruang ini juga rentan terhadap konflik opini, persaingan tidak sehat, serta polarisasi—terutama ketika popularitas dan penghasilan mulai menjadi tujuan utama.
Tak kalah penting adalah aspek regulasi dan tanggung jawab institusional. Platform seperti Facebook berada di bawah naungan Meta Platforms yang memiliki kebijakan komunitas tersendiri. Namun di tingkat lokal, belum semua institusi pendidikan memiliki panduan jelas mengenai aktivitas guru di media sosial. Akibatnya, batas antara ruang privat dan representasi profesi sering kali kabur. Diperlukan kebijakan internal yang proporsional—bukan untuk membungkam kreativitas, melainkan untuk menjaga marwah pendidik sekaligus melindungi hak personal guru sebagai warga digital.
Pada titik ini, pesan penting perlu ditegaskan: guru boleh kreatif, guru boleh mencari tambahan penghasilan, guru boleh hadir di ruang digital. Tetapi guru tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar profesinya. Mengambil karya orang lain tanpa izin, menyalin narasi kreator lain, ikut menyebarkan hoaks, atau mengejar viral dengan mengabaikan etika adalah praktik yang seharusnya dihentikan. Justru di era serba digital ini, peran guru sebagai teladan semakin krusial.
Pada akhirnya, fenomena guru ngonten FB Pro adalah cermin perubahan zaman. Ia memperlihatkan bagaimana profesi tradisional bernegosiasi dengan ekonomi kreator dan budaya viral. Alih-alih menolaknya mentah-mentah, pendekatan yang lebih bijak adalah membangun kesadaran kolektif: guru perlu dibekali literasi hak cipta, literasi informasi, etika digital, manajemen waktu, serta pemahaman dampak konten terhadap peserta didik.
Jika dikelola secara seimbang, guru ngonten bukan ancaman bagi dunia pendidikan. Sebaliknya, ia dapat menjadi jembatan antara ruang kelas dan masyarakat luas—tempat ilmu, nilai, dan inspirasi bertemu dalam format yang relevan dengan generasi hari ini. Namun jembatan itu hanya akan kokoh jika dibangun di atas fondasi integritas, kejujuran, verifikasi fakta, dan penghargaan terhadap karya sesama. Tanpa itu semua, popularitas digital hanyalah capaian semu yang perlahan menggerus makna sejati profesi guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar