Loading...
 

Ayo belajar dengan TV-e !,

 

GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Rabu, 19 Agustus 2026

Ketika Dunia Belajar dengan AI, Sudahkah Semua Pelajar Indonesia Ikut Bertumbuh?

A. PENDAHULUAN

Beberapa tahun yang lalu, mencari bahan referensi untuk tugas kuliah bukanlah pekerjaan yang sederhana. Mahasiswa harus membuka berbagai buku, membaca jurnal satu per satu, atau menghabiskan waktu cukup lama untuk menelusuri informasi di internet. Saat ini, situasinya telah berubah secara signifikan. Kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuat proses memperoleh informasi menjadi lebih cepat dan efisien. Dalam waktu yang sangat singkat, seseorang dapat memperoleh penjelasan mengenai suatu topik, merangkum bacaan, bahkan menemukan ide untuk menyelesaikan tugas akademik. Perubahan ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang memasuki era baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Teknologi yang dahulu hanya dikenal melalui film-film fiksi ilmiah kini telah hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas belajar. Perkembangan tersebut bahkan mendorong berbagai negara untuk mulai menyusun pedoman penggunaan AI dalam bidang pendidikan dan penelitian (UNESCO, 2023).
Kemajuan AI tidak hanya terjadi di negara-negara maju. Teknologi ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai wilayah dunia, termasuk Indonesia. Kehadirannya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi saat ini tidak lagi dibatasi oleh letak geografis. Inovasi yang dikembangkan di suatu negara dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat di negara lain melalui jaringan internet. Fenomena ini menjadi salah satu bukti nyata globalisasi yang membuat hubungan antarnegara semakin erat dan saling memengaruhi. Berbagai perkembangan yang terjadi di pusat-pusat teknologi dunia pada akhirnya dapat memberikan dampak langsung terhadap cara masyarakat Indonesia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi global memiliki pengaruh yang nyata terhadap kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia (United Nations, 2024).
Dalam dunia pendidikan, penggunaan AI mulai menjadi hal yang umum. Sebagai mahasiswa, saya melihat banyak teman memanfaatkan ChatGPT dan aplikasi serupa untuk membantu memahami materi kuliah, mencari referensi, membuat ringkasan, hingga menyusun kerangka tugas. Dalam banyak keadaan, teknologi ini memang memberikan manfaat yang besar. Ketika ada materi yang sulit dipahami melalui buku atau penjelasan dosen, AI dapat memberikan penjelasan alternatif dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dimengerti. Saya sendiri pernah menggunakan AI untuk memperoleh pemahaman awal mengenai suatu topik sebelum mempelajarinya lebih dalam melalui jurnal atau sumber akademik lainnya. Dari pengalaman tersebut, saya menyadari bahwa AI dapat menjadi sarana belajar yang efektif selama digunakan secara bijak.
Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, muncul sebuah pertanyaan yang layak untuk dipikirkan bersama. Ketika dunia mulai memanfaatkan AI dalam proses pembelajaran, apakah seluruh pelajar Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang? Pertanyaan ini penting karena pada kenyataannya kondisi setiap peserta didik tidaklah sama. Sebagian pelajar memiliki akses internet yang baik, perangkat yang memadai, serta kemampuan menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ada juga yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, kurangnya perangkat pendukung belajar, atau minimnya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi. Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat perkembangan teknologi global belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh pelajar Indonesia.
Tantangan ini masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Di wilayah perkotaan, perkembangan teknologi digital dalam dunia pendidikan berlangsung cukup pesat. Berbagai platform pembelajaran daring, aplikasi pendidikan, dan teknologi berbasis AI semakin mudah diakses oleh siswa maupun mahasiswa. Sebaliknya, di beberapa daerah yang masih memiliki keterbatasan akses internet, pemanfaatan teknologi tersebut belum dapat dilakukan secara optimal. Situasi ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi memang mampu membuka berbagai peluang baru, tetapi di sisi lain juga berpotensi memperlebar kesenjangan apabila akses terhadap teknologi tidak tersedia secara merata. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa akses internet dan teknologi digital di Indonesia masih belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah (BPS, 2024).
B. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Jika ditinjau dari sudut pandang global, fenomena ini menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat antara perkembangan dunia dan kondisi yang terjadi di tingkat lokal. AI merupakan hasil kemajuan ilmu pengetahuan yang lahir melalui kolaborasi berbagai negara, perusahaan teknologi, serta lembaga penelitian internasional. Ketika teknologi tersebut digunakan oleh pelajar Indonesia, secara tidak langsung Indonesia menjadi bagian dari jaringan global yang saling terhubung. Dengan demikian, perubahan yang terjadi di tingkat internasional tidak lagi terasa jauh karena dampaknya dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, kemampuan suatu negara untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya (OECD, 2023).
Perkembangan teknologi juga membawa perubahan terhadap cara peserta didik memperoleh pengetahuan. Jika pada masa lalu guru dan buku pelajaran menjadi sumber utama informasi, saat ini siswa dapat mengakses berbagai pengetahuan hanya melalui perangkat yang terhubung ke internet. Dalam waktu singkat, mereka dapat menemukan informasi mengenai hampir semua topik yang ingin dipelajari. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses belajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau jam pelajaran tertentu. Peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar kapan saja dan di mana saja sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru. Tidak semua informasi yang tersedia di internet memiliki kualitas dan tingkat keakuratan yang sama. Oleh karena itu, kemampuan untuk menyaring informasi serta berpikir kritis menjadi keterampilan yang semakin penting di era digital.
Perubahan dalam pola belajar ini juga memperlihatkan adanya perbedaan kesiapan antara negara maju dan negara berkembang dalam menghadapi transformasi digital. Sejumlah negara telah menerapkan teknologi AI dalam sistem pendidikan mereka secara lebih terencana dan terstruktur. Menurut OECD (2023), transformasi digital dalam pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan peserta didik, tenaga pendidik, serta lembaga pendidikan dalam memanfaatkannya secara maksimal. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemerataan infrastruktur digital hingga peningkatan kemampuan literasi teknologi di kalangan guru dan siswa. Kondisi tersebut bukan berarti Indonesia tertinggal sepenuhnya, melainkan menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi agar manfaat perkembangan teknologi dapat dirasakan secara lebih merata.
Di sisi lain, AI menawarkan berbagai peluang yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan. UNESCO (2023) menjelaskan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih personal, memperluas akses terhadap sumber belajar, serta membantu pendidik dalam merancang proses pembelajaran yang lebih efektif. Bagi siswa maupun mahasiswa, AI dapat berperan sebagai pendamping belajar yang mampu memberikan penjelasan secara cepat dan mudah dipahami. Bahkan, beberapa platform berbasis AI dapat menyesuaikan materi pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing pengguna sehingga pengalaman belajar menjadi lebih personal. Apabila digunakan secara tepat, teknologi ini memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Sebagai mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan untuk menjadi guru sekolah dasar, saya melihat bahwa perkembangan AI tidak hanya memengaruhi cara siswa belajar, tetapi juga mengubah peran guru dalam proses pendidikan. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik. Sebaliknya, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu siswa memahami, menyeleksi, dan memanfaatkan informasi dengan bijaksana. Dalam situasi seperti ini, kemampuan guru dalam membimbing peserta didik menjadi semakin penting. Pendidikan tidak sekadar berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, mengembangkan kemampuan berpikir, serta menanamkan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
Meskipun demikian, kemudahan yang ditawarkan AI tetap perlu disikapi secara bijak. Saya sering menjumpai mahasiswa yang memanfaatkan AI hanya untuk mendapatkan jawaban secara instan tanpa berupaya memahami materi yang sedang dipelajari. Tidak jarang pula ditemukan tugas yang tampak rapi dan lengkap, tetapi kurang menunjukkan hasil pemikiran penulisnya sendiri. Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas belajar. Jika digunakan secara berlebihan, AI justru dapat menimbulkan ketergantungan dan mengurangi kebiasaan berpikir kritis yang seharusnya dimiliki oleh peserta didik.
Berpikir kritis merupakan salah satu keterampilan yang sangat dibutuhkan pada abad ke-21. Dunia kerja saat ini tidak hanya memerlukan individu yang mampu memperoleh informasi dengan Kemampuan cepat, tetapi juga mereka yang dapat menganalisis, mengevaluasi, serta menyelesaikan berbagai persoalan secara kreatif. AI memang mampu membantu manusia menemukan informasi dalam waktu singkat, tetapi kemampuan memahami konteks, mengambil keputusan yang tepat, dan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi keunggulan yang dimiliki manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga harus memberikan perhatian pada pengembangan karakter dan kemampuan berpikir peserta didik (UNESCO, 2023).
C. SOLUSI DAN REKOMENDASI
Selain persoalan pemerataan akses teknologi, terdapat tantangan lain yang tidak kalah penting, yaitu literasi digital. Memiliki akses internet dan dapat menggunakan teknologi AI tidak serta-merta membuat seseorang mampu memanfaatkannya secara optimal. Banyak pelajar yang terbiasa menggunakan berbagai aplikasi digital, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk menilai apakah informasi yang mereka peroleh dapat dipercaya atau tidak. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform. Akibatnya, peserta didik berisiko menerima bahkan menyebarkan informasi yang kurang akurat apabila tidak memiliki kemampuan untuk memverifikasi sumber yang digunakan. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu kompetensi yang sangat penting untuk dimiliki oleh generasi masa kini. UNESCO (2023) menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam pendidikan perlu diiringi dengan penguatan kemampuan berpikir kritis, etika digital, serta tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
Di Indonesia, pentingnya literasi digital semakin terasa seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dari tahun ke tahun. Semakin banyak pelajar yang dapat mengakses berbagai informasi dari seluruh dunia melalui perangkat digital yang mereka miliki. Kondisi ini tentu membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas wawasan peserta didik. Namun, peluang tersebut tidak akan memberikan manfaat yang optimal apabila tidak dibarengi dengan kemampuan untuk memahami, menilai, dan menggunakan informasi secara tepat. Oleh sebab itu, sekolah maupun perguruan tinggi tidak hanya perlu mengajarkan cara memanfaatkan teknologi, tetapi juga membimbing peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan cara tersebut, perkembangan AI tidak hanya melahirkan generasi yang terampil dalam menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang memiliki kesadaran etis dan kemampuan berpikir yang matang.
Di samping itu, kemajuan AI juga membuka kesempatan baru untuk menciptakan sistem pembelajaran yang lebih inklusif. Teknologi ini memungkinkan peserta didik dengan kebutuhan dan kemampuan belajar yang beragam untuk memperoleh dukungan yang lebih sesuai. Sebagai contoh, AI dapat memberikan penjelasan dengan tingkat kesulitan yang disesuaikan dengan kemampuan pengguna, membantu menerjemahkan materi ke berbagai bahasa, atau mempermudah akses terhadap sumber belajar secara fleksibel. Potensi tersebut menunjukkan bahwa AI tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencari informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana yang mendukung pemerataan kesempatan belajar. Jika dimanfaatkan secara tepat dan didukung oleh kebijakan pendidikan yang baik, AI berpotensi membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sebagai mahasiswa yang hidup dan belajar di era digital, saya berpendapat bahwa tantangan terbesar dalam penggunaan AI sebenarnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia menggunakannya. Teknologi yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda tergantung pada tujuan dan cara pemanfaatannya. AI dapat menjadi alat yang membantu seseorang belajar lebih cepat, memperluas wawasan, dan meningkatkan produktivitas. Namun, teknologi yang sama juga dapat menimbulkan ketergantungan apabila digunakan hanya untuk memperoleh jawaban instan tanpa memahami proses pembelajaran yang sebenarnya. Oleh karena itu, pendidikan di era digital perlu mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan penguatan karakter peserta didik.
D. KESIMPULAN
Pada akhirnya, persoalan yang perlu menjadi perhatian bukanlah seberapa canggih teknologi AI yang tersedia saat ini, melainkan apakah seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi tersebut dalam proses belajar dan pengembangan diri. Dunia memang sedang bergerak menuju sistem pembelajaran yang semakin digital dan terhubung. Namun, pemerataan akses terhadap pendidikan dan teknologi masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia.
Ketika dunia mulai belajar dengan bantuan AI, tujuan yang seharusnya diperjuangkan bukan hanya menghadirkan teknologi yang semakin maju, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelajar Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, AI tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi global, tetapi juga dapat berperan sebagai sarana untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sejalan dengan prinsip pemanfaatan AI yang berpusat pada manusia, teknologi ini seharusnya digunakan untuk memperluas kesempatan belajar dan mendukung pemerataan pendidikan bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali (UNESCO, 2023).
Melalui pemanfaatan yang bijak serta didukung oleh pemerataan akses teknologi dan penguatan literasi digital, AI dapat menjadi salah satu alat yang membantu Indonesia meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan. Dengan cara itulah kemajuan teknologi tidak hanya dinikmati oleh sebagian kelompok masyarakat, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pelajar Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan pemanfaatan AI dalam pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, melainkan oleh kemampuan manusia untuk menggunakannya secara bertanggung jawab demi menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi semua.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Digital Education Outlook 2023: Towards an Effective Digital Education Ecosystem. Paris: OECD Publishing.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education---A Tool on Whose Terms?. Paris: UNESCO.
UNESCO. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO.
United Nations. (2024). Global Digital Compact. New York: United Nations.
UNICEF. (2023). The State of the World's Children 2023. New York: UNICEF
Sumber : https://www.kompasiana.com/luluwisamul4897/6a32a3f8c925c429eb3b8592/ketika-dunia-belajar-dengan-ai-sudahkah-semua-pelajar-indonesia-ikut-bertumbuh?page=all

Jumat, 13 Februari 2026

Fenomena Guru Ngonten FB Pro: Antara Kreativitas, Monetisasi, dan Tanggung Jawab Moral Pendidik

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru yang ditandai oleh semakin eratnya relasi antara profesi guru dan media sosial. Salah satu fenomena yang kini marak diperbincangkan adalah munculnya guru-guru yang aktif membuat konten di Facebook melalui fitur monetisasi yang sering disebut FB Pro. 

Bagi sebagian pihak, ini adalah wujud adaptasi kreatif terhadap perkembangan zaman. Namun bagi yang lain, fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang batas profesionalisme, etika digital, dan tanggung jawab moral seorang pendidik di ruang publik. 

Dari sisi positif, guru yang terjun ke dunia konten sejatinya sedang mempraktikkan literasi digital secara langsung. Mereka belajar memahami algoritma, audiens, strategi komunikasi visual, hingga teknik penyampaian pesan yang efektif. Banyak guru memanfaatkan FB Pro untuk berbagi materi pembelajaran, tips belajar, motivasi siswa, refleksi pendidikan, bahkan cerita inspiratif dari ruang kelas. Konten-konten semacam ini berpotensi menjangkau masyarakat luas, melampaui batas sekolah dan wilayah. Dalam konteks ini, guru tampil sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai edukatif ke ruang digital. 

Aspek ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Realitas kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas. Monetisasi konten menawarkan peluang penghasilan tambahan yang relatif fleksibel. Dengan bermodalkan ponsel, koneksi internet, dan kreativitas, seorang guru bisa memperoleh pemasukan dari iklan atau interaksi audiens. 

Bagi sebagian pendidik, FB Pro menjadi ruang alternatif untuk menopang ekonomi keluarga tanpa harus meninggalkan profesi utama. Dari sudut pandang ini, aktivitas ngonten bukan sekadar tren, melainkan strategi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi. 

Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan berbagai tantangan serius. Tidak semua konten yang dibuat guru selalu bernuansa edukatif. Demi mengejar viralitas, tayangan, dan engagement, sebagian tergoda mengikuti arus konten sensasional, dramatisasi berlebihan, atau bahkan kontroversial. 

Di sinilah persoalan etika mulai mengemuka. Guru, secara sosial dan kultural, dipandang sebagai figur teladan. Apa pun yang mereka tampilkan di ruang publik digital berpotensi memengaruhi cara berpikir siswa dan masyarakat. Ketika konten yang dibuat terlalu personal, berlebihan, atau tidak sejalan dengan nilai pendidikan, citra profesi guru ikut dipertaruhkan. 

Lebih jauh lagi, muncul persoalan yang kini semakin sering disorot: tidak sedikit guru yang mengambil gambar milik kreator lain, menyalin atau “mencomot” teks narasi, visual, bahkan konsep konten secara utuh tanpa izin maupun atribusi yang layak. Praktik ini jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap etika hak cipta. Ironisnya, pelaku tindakan ini adalah mereka yang sehari-hari mengajarkan kejujuran, integritas, dan penghargaan terhadap karya orang lain kepada peserta didik. 

Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Di dunia digital, kemudahan mengunduh dan menyalin sering kali menciptakan ilusi bahwa semua konten bebas digunakan. Padahal setiap karya—baik foto, video, tulisan, maupun desain—memiliki pencipta yang menginvestasikan waktu, tenaga, ide, dan emosi. Mengambil karya orang lain tanpa izin atau kredit bukan hanya melanggar etika, dan peraturan META, tetapi juga melemahkan ekosistem kreatif. Lebih dari itu, jika dilakukan oleh guru, dampaknya menjadi berlapis: selain merugikan kreator asli, tindakan tersebut memberi contoh buruk bagi siswa tentang bagaimana menghargai hasil cipta. 

Persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah kecenderungan sebagian guru untuk ikut membagikan atau mereplikasi konten yang sedang ramai tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, padahal konten tersebut mengandung hoaks, disinformasi, atau klaim yang tidak berdasar fakta. Dalam ekosistem media sosial yang digerakkan oleh algoritma, konten provokatif memang lebih cepat menyebar. 

Namun ketika seorang guru turut menyebarkannya, dampaknya menjadi jauh lebih serius. Guru memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Apa yang dibagikan guru sering dianggap “pasti benar”, sehingga hoaks yang mereka unggah berpotensi dipercaya dan diteruskan oleh banyak orang. 

Di sinilah letak urgensi literasi informasi bagi pendidik. Guru seharusnya menjadi benteng pertama dalam melawan misinformasi, bukan justru ikut memperkuat arusnya. Membagikan konten tanpa cek fakta, tanpa sumber jelas, atau hanya karena ingin ikut tren adalah praktik yang seharusnya dihindari. Lebih berbahaya lagi jika konten hoaks tersebut menyentuh isu sensitif seperti pendidikan, kebijakan publik, kesehatan, atau moral generasi muda. Alih-alih mencerdaskan, tindakan ini justru memperkeruh ruang publik dan menurunkan kualitas diskursus sosial. 

Guru seharusnya berada di garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran intelektual. Dalam dunia akademik, plagiarisme dan manipulasi informasi adalah pelanggaran serius. Maka tidak selayaknya praktik serupa dinormalisasi di media sosial hanya karena mengejar monetisasi atau popularitas. 

Jika seorang guru membutuhkan bahan visual atau narasi, ada banyak jalan yang lebih bermartabat: membuat sendiri, berkolaborasi dengan kreator lain, menggunakan sumber berlisensi bebas dengan atribusi yang tepat, meminta izin secara langsung, serta memastikan setiap informasi yang dibagikan telah diverifikasi dari sumber tepercaya. Langkah-langkah ini sederhana, tetapi mencerminkan karakter pendidik sejati. 

Dari sudut pandang pedagogis, fenomena guru ngonten juga menghadirkan dilema waktu dan fokus. Idealnya, energi utama guru tetap tercurah pada perencanaan pembelajaran, pendampingan siswa, serta pengembangan kompetensi profesional. Jika aktivitas membuat konten menyita perhatian berlebihan—misalnya lebih sibuk mengejar viewers daripada menyiapkan materi—kualitas pembelajaran berpotensi menurun. Sebaliknya, jika dikelola dengan bijak, media sosial justru dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual: guru bisa mengajak siswa berdiskusi tentang literasi media, etika digital, hak cipta, hingga cara mengenali hoaks. 

Ada pula dimensi sosial yang menarik. Guru ngonten kerap membangun jejaring virtual lintas daerah. Mereka saling berbagi pengalaman mengajar, metode kreatif, dan tantangan di lapangan. Media sosial berubah menjadi “ruang guru kedua” tempat ide bertemu tanpa sekat formal. Namun ruang ini juga rentan terhadap konflik opini, persaingan tidak sehat, serta polarisasi—terutama ketika popularitas dan penghasilan mulai menjadi tujuan utama. 

Tak kalah penting adalah aspek regulasi dan tanggung jawab institusional. Platform seperti Facebook berada di bawah naungan Meta Platforms yang memiliki kebijakan komunitas tersendiri. Namun di tingkat lokal, belum semua institusi pendidikan memiliki panduan jelas mengenai aktivitas guru di media sosial. Akibatnya, batas antara ruang privat dan representasi profesi sering kali kabur. Diperlukan kebijakan internal yang proporsional—bukan untuk membungkam kreativitas, melainkan untuk menjaga marwah pendidik sekaligus melindungi hak personal guru sebagai warga digital. 

Pada titik ini, pesan penting perlu ditegaskan: guru boleh kreatif, guru boleh mencari tambahan penghasilan, guru boleh hadir di ruang digital. Tetapi guru tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar profesinya. Mengambil karya orang lain tanpa izin, menyalin narasi kreator lain, ikut menyebarkan hoaks, atau mengejar viral dengan mengabaikan etika adalah praktik yang seharusnya dihentikan. Justru di era serba digital ini, peran guru sebagai teladan semakin krusial. 

Pada akhirnya, fenomena guru ngonten FB Pro adalah cermin perubahan zaman. Ia memperlihatkan bagaimana profesi tradisional bernegosiasi dengan ekonomi kreator dan budaya viral. Alih-alih menolaknya mentah-mentah, pendekatan yang lebih bijak adalah membangun kesadaran kolektif: guru perlu dibekali literasi hak cipta, literasi informasi, etika digital, manajemen waktu, serta pemahaman dampak konten terhadap peserta didik. 

Jika dikelola secara seimbang, guru ngonten bukan ancaman bagi dunia pendidikan. Sebaliknya, ia dapat menjadi jembatan antara ruang kelas dan masyarakat luas—tempat ilmu, nilai, dan inspirasi bertemu dalam format yang relevan dengan generasi hari ini. Namun jembatan itu hanya akan kokoh jika dibangun di atas fondasi integritas, kejujuran, verifikasi fakta, dan penghargaan terhadap karya sesama. Tanpa itu semua, popularitas digital hanyalah capaian semu yang perlahan menggerus makna sejati profesi guru. 

Sumber : https://www.facebook.com/share/173f7Mo5EU/

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]