Loading...
 

Ayo belajar dengan TV-e !,

 

GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Jumat, 13 Februari 2026

Fenomena Guru Ngonten FB Pro: Antara Kreativitas, Monetisasi, dan Tanggung Jawab Moral Pendidik

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru yang ditandai oleh semakin eratnya relasi antara profesi guru dan media sosial. Salah satu fenomena yang kini marak diperbincangkan adalah munculnya guru-guru yang aktif membuat konten di Facebook melalui fitur monetisasi yang sering disebut FB Pro. 

Bagi sebagian pihak, ini adalah wujud adaptasi kreatif terhadap perkembangan zaman. Namun bagi yang lain, fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang batas profesionalisme, etika digital, dan tanggung jawab moral seorang pendidik di ruang publik. 

Dari sisi positif, guru yang terjun ke dunia konten sejatinya sedang mempraktikkan literasi digital secara langsung. Mereka belajar memahami algoritma, audiens, strategi komunikasi visual, hingga teknik penyampaian pesan yang efektif. Banyak guru memanfaatkan FB Pro untuk berbagi materi pembelajaran, tips belajar, motivasi siswa, refleksi pendidikan, bahkan cerita inspiratif dari ruang kelas. Konten-konten semacam ini berpotensi menjangkau masyarakat luas, melampaui batas sekolah dan wilayah. Dalam konteks ini, guru tampil sebagai agen perubahan yang membawa nilai-nilai edukatif ke ruang digital. 

Aspek ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Realitas kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas. Monetisasi konten menawarkan peluang penghasilan tambahan yang relatif fleksibel. Dengan bermodalkan ponsel, koneksi internet, dan kreativitas, seorang guru bisa memperoleh pemasukan dari iklan atau interaksi audiens. 

Bagi sebagian pendidik, FB Pro menjadi ruang alternatif untuk menopang ekonomi keluarga tanpa harus meninggalkan profesi utama. Dari sudut pandang ini, aktivitas ngonten bukan sekadar tren, melainkan strategi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi. 

Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan berbagai tantangan serius. Tidak semua konten yang dibuat guru selalu bernuansa edukatif. Demi mengejar viralitas, tayangan, dan engagement, sebagian tergoda mengikuti arus konten sensasional, dramatisasi berlebihan, atau bahkan kontroversial. 

Di sinilah persoalan etika mulai mengemuka. Guru, secara sosial dan kultural, dipandang sebagai figur teladan. Apa pun yang mereka tampilkan di ruang publik digital berpotensi memengaruhi cara berpikir siswa dan masyarakat. Ketika konten yang dibuat terlalu personal, berlebihan, atau tidak sejalan dengan nilai pendidikan, citra profesi guru ikut dipertaruhkan. 

Lebih jauh lagi, muncul persoalan yang kini semakin sering disorot: tidak sedikit guru yang mengambil gambar milik kreator lain, menyalin atau “mencomot” teks narasi, visual, bahkan konsep konten secara utuh tanpa izin maupun atribusi yang layak. Praktik ini jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap etika hak cipta. Ironisnya, pelaku tindakan ini adalah mereka yang sehari-hari mengajarkan kejujuran, integritas, dan penghargaan terhadap karya orang lain kepada peserta didik. 

Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Di dunia digital, kemudahan mengunduh dan menyalin sering kali menciptakan ilusi bahwa semua konten bebas digunakan. Padahal setiap karya—baik foto, video, tulisan, maupun desain—memiliki pencipta yang menginvestasikan waktu, tenaga, ide, dan emosi. Mengambil karya orang lain tanpa izin atau kredit bukan hanya melanggar etika, dan peraturan META, tetapi juga melemahkan ekosistem kreatif. Lebih dari itu, jika dilakukan oleh guru, dampaknya menjadi berlapis: selain merugikan kreator asli, tindakan tersebut memberi contoh buruk bagi siswa tentang bagaimana menghargai hasil cipta. 

Persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah kecenderungan sebagian guru untuk ikut membagikan atau mereplikasi konten yang sedang ramai tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, padahal konten tersebut mengandung hoaks, disinformasi, atau klaim yang tidak berdasar fakta. Dalam ekosistem media sosial yang digerakkan oleh algoritma, konten provokatif memang lebih cepat menyebar. 

Namun ketika seorang guru turut menyebarkannya, dampaknya menjadi jauh lebih serius. Guru memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Apa yang dibagikan guru sering dianggap “pasti benar”, sehingga hoaks yang mereka unggah berpotensi dipercaya dan diteruskan oleh banyak orang. 

Di sinilah letak urgensi literasi informasi bagi pendidik. Guru seharusnya menjadi benteng pertama dalam melawan misinformasi, bukan justru ikut memperkuat arusnya. Membagikan konten tanpa cek fakta, tanpa sumber jelas, atau hanya karena ingin ikut tren adalah praktik yang seharusnya dihindari. Lebih berbahaya lagi jika konten hoaks tersebut menyentuh isu sensitif seperti pendidikan, kebijakan publik, kesehatan, atau moral generasi muda. Alih-alih mencerdaskan, tindakan ini justru memperkeruh ruang publik dan menurunkan kualitas diskursus sosial. 

Guru seharusnya berada di garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran intelektual. Dalam dunia akademik, plagiarisme dan manipulasi informasi adalah pelanggaran serius. Maka tidak selayaknya praktik serupa dinormalisasi di media sosial hanya karena mengejar monetisasi atau popularitas. 

Jika seorang guru membutuhkan bahan visual atau narasi, ada banyak jalan yang lebih bermartabat: membuat sendiri, berkolaborasi dengan kreator lain, menggunakan sumber berlisensi bebas dengan atribusi yang tepat, meminta izin secara langsung, serta memastikan setiap informasi yang dibagikan telah diverifikasi dari sumber tepercaya. Langkah-langkah ini sederhana, tetapi mencerminkan karakter pendidik sejati. 

Dari sudut pandang pedagogis, fenomena guru ngonten juga menghadirkan dilema waktu dan fokus. Idealnya, energi utama guru tetap tercurah pada perencanaan pembelajaran, pendampingan siswa, serta pengembangan kompetensi profesional. Jika aktivitas membuat konten menyita perhatian berlebihan—misalnya lebih sibuk mengejar viewers daripada menyiapkan materi—kualitas pembelajaran berpotensi menurun. Sebaliknya, jika dikelola dengan bijak, media sosial justru dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual: guru bisa mengajak siswa berdiskusi tentang literasi media, etika digital, hak cipta, hingga cara mengenali hoaks. 

Ada pula dimensi sosial yang menarik. Guru ngonten kerap membangun jejaring virtual lintas daerah. Mereka saling berbagi pengalaman mengajar, metode kreatif, dan tantangan di lapangan. Media sosial berubah menjadi “ruang guru kedua” tempat ide bertemu tanpa sekat formal. Namun ruang ini juga rentan terhadap konflik opini, persaingan tidak sehat, serta polarisasi—terutama ketika popularitas dan penghasilan mulai menjadi tujuan utama. 

Tak kalah penting adalah aspek regulasi dan tanggung jawab institusional. Platform seperti Facebook berada di bawah naungan Meta Platforms yang memiliki kebijakan komunitas tersendiri. Namun di tingkat lokal, belum semua institusi pendidikan memiliki panduan jelas mengenai aktivitas guru di media sosial. Akibatnya, batas antara ruang privat dan representasi profesi sering kali kabur. Diperlukan kebijakan internal yang proporsional—bukan untuk membungkam kreativitas, melainkan untuk menjaga marwah pendidik sekaligus melindungi hak personal guru sebagai warga digital. 

Pada titik ini, pesan penting perlu ditegaskan: guru boleh kreatif, guru boleh mencari tambahan penghasilan, guru boleh hadir di ruang digital. Tetapi guru tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar profesinya. Mengambil karya orang lain tanpa izin, menyalin narasi kreator lain, ikut menyebarkan hoaks, atau mengejar viral dengan mengabaikan etika adalah praktik yang seharusnya dihentikan. Justru di era serba digital ini, peran guru sebagai teladan semakin krusial. 

Pada akhirnya, fenomena guru ngonten FB Pro adalah cermin perubahan zaman. Ia memperlihatkan bagaimana profesi tradisional bernegosiasi dengan ekonomi kreator dan budaya viral. Alih-alih menolaknya mentah-mentah, pendekatan yang lebih bijak adalah membangun kesadaran kolektif: guru perlu dibekali literasi hak cipta, literasi informasi, etika digital, manajemen waktu, serta pemahaman dampak konten terhadap peserta didik. 

Jika dikelola secara seimbang, guru ngonten bukan ancaman bagi dunia pendidikan. Sebaliknya, ia dapat menjadi jembatan antara ruang kelas dan masyarakat luas—tempat ilmu, nilai, dan inspirasi bertemu dalam format yang relevan dengan generasi hari ini. Namun jembatan itu hanya akan kokoh jika dibangun di atas fondasi integritas, kejujuran, verifikasi fakta, dan penghargaan terhadap karya sesama. Tanpa itu semua, popularitas digital hanyalah capaian semu yang perlahan menggerus makna sejati profesi guru. 

Sumber : https://www.facebook.com/share/173f7Mo5EU/

Remaja Jompo dan Bahaya ”Digital Dementia”

Remaja Jompo dan Bahaya ”Digital Dementia”  


Mayoritas masyarakat Indonesia berisiko terkena gangguan Digital Dementia, terutama anak kecil dan Gen Z yang sedang aktif-aktifnya menggunakan ponsel dan internet. 

Penggunaan ponsel pintar di Indonesia semakin masif dari hari ke hari. Melansir data statisik dari data.goodstats.id[1], jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2015 jumlahnya tidak sampai 60 juta pengguna, di tahun 2023, sewindu kemudian, jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 180 juta pengguna. 

Melansir prioridata.com[2], jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia saat ini mencapai 187 juta, berada di urutan keempat sebagai negara dengan pengguna ponsel pintar terbanyak di dunia setelah China, India, dan Amerika yang berada di urutan pertama, kedua, dan ketiga. Namun jika dilihat dari persentase penetrasi ponsel pintar, Indonesia memiliki persentase penetrasi yang sama dengan China. 

Persentase penetrasi internet juga sejalan dengan pertumbuhan pengguna ponsel pintar di Indonesia. Menurut data yang diambil dari dataportal.com[3], penetrasi internet di Indonesia naik drastis di tahun 2024 dengan persentase 66.5 persen penduduk Indonesia adalah pengguna internet, dari yang sebelumnya hanya 28 persen di tahun 2015. Mirisnya, masih dari laman yang sama, rata-rata penduduk Indonesia dilaporkan memiliki waktu guna (screentime) internet sekitar 7 jam setiap hari, jumlah yang hampir setara dengan sepertiga waktu harian mereka telah habis digunakan untuk menjelajah dunia maya. 

Ternyata, kondisi serupa juga terjadi di pelbagai belahan dunia. Thailand, Mesir dan Mexico mencatat rata-rata waktu guna internet serupa dengan Indonesia, disusul oleh Malaysia dan Rusia yang penduduknya sedikit lebih lama aktif di dunia maya dengan rata-rata 8 jam waktu guna dalam sehari. Jika dilihat dari kategori usia, di seluruh dunia, pengguna internet yang paling lama aktif di dunia maya adalah Gen Z yang berusia 16-24 tahun yang rata-rata menghabiskan sekitar 7 jam setiap hari untuk eksis di dunia maya. 

Fenomena naiknya jumlah pengguna ponsel pintar dan durasi berselancar di dunia digital menggugah banyak peneliti dan pemerhati kesehatan untuk menginvestigasi dampak penggunaan ponsel pintar dan durasi waktu guna internet pada kesehatan penggunanya. 

Melalui berbagai tes seperti uji daya ingat, tes ketajaman fokus, tes kecemasan, dan indeks prestasi, para peneliti menemukan beberapa efek negatif dari penggunaan ponsel pintar dan internet yang ekstensif. Dampak negatif ini meliputi adiksi gawai, kecemasan jika tidak memegang gawai, fear of missing out (FOMO), penurunan indeks prestasi, dan yang terbaru adalah risiko gangguan Digital Dementia. 

Digital Dementia 

Istilah Digital Dementia pertama kali dikemukakan oleh seorang pakar neuropsikiatris asal Jerman, Manfred Spitzer, yang merujuk pada fenomena menurunnya fungsi kognitif karena terlalu sering bergantung pada teknologi seperti ponsel pintar dan internet. Istilah ini kemudian menyebar cepat melalui berbagai publikasi digital di banyak negara yang digunakan untuk menjelaskan fenomena penurunan kemampuan kognitif seperti menurunnya daya ingat, sulit mengambil keputusan, hingga berkurangnya kemampuan fokus dan bersosialisasi akibat penggunaan gawai yang berlebihan (Manwell et al., 2022). Meski memiliki gejala yang mirip dengan gangguan demensia pada umumnya, gangguan ini lebih berbahaya karena bukan hanya menyerang individu berusia senja, namun juga individu berusia muda sebagai golongan pengguna gawai paling aktif. 

Korelasi antara ketergantungan pada ponsel pintar untuk mengerjakan aktifitas manusia dan minimnya pelibatan kemampuan kognitif bawaan manusia adalah pemicu utama dari gangguan ini. Sejak lahir, otak manusia memiliki sifat plasticity atau neuroplasticitas yang berarti ia dapat berubah, berkembang, dan beradaptasi sebagai respons dari pengalaman, pembelajaran, dan ingatan yang dilalui manusia setiap hari. Artinya, perkembangan otak, berikut fungsi kognitifnya, sangat bergantung pada masukan informasi dan keterlibatannya dalam aktifitas sehari-hari. 

Saat manusia lebih sering bergantung pada ponsel pintar untuk mengerjakan tugas seperti mengingat, navigasi arah, atau menganalisis informasi, kemampuan kognitifnya tidak mendapat masukan dan pengalaman yang diperlukan untuk berkembang. Defisiensi aktivitas koginitif dalam jangka panjang bahkan dapat mempercepat penurunan fungsi kognitif. 

Penurunan fungsi kognitif  bukanlah efek akhir dari ketergantungan manusia terhadap teknologi. Dekadensi kognitif ini justru adalah awal dari ‘efek domino’ yang dapat mengebiri produktifitas manusia. Ironisnya, gangguan ini justru mengancam kaum muda yang seharusnya sedang berada di puncak produktivitas. 

Lebih jauh, penggunaan internet melalui ponsel pintar juga menambah daftar pekerjaan manusia yang diambil alih oleh gawainya. Bertambahnya jumlah tugas yang dapat didelegasikan tentu berbanding terbalik dengan jumlah aktifitas yang dibebankan pada otak. Laporan dari pelbagai publikasi ilmiah telah menyatakan bahwa semakin banyak aktivitas manusia yang didelegasikan pada ponsel pintar dan internet, semakin besar juga risiko mereka tekena digital dementia. Kondisi ini kemudian diperparah oleh durasi pemakaian gawai yang ekstensif. Tidak heran, gangguan digital ini lebih mudah menyerang anak muda di usia produktif yang hampir seluruh waktunya digunakan untuk memakai ponsel pintar dan internet, daripada orang berusia senja dengan waktu guna gawai yang sedikit. 

Menjaga Diet Digital 

Melihat besarnya dampat negatif dari Digital Dementia, sudah saatnya bagi pemerintah secara khusus, dan masyarakat luas pada umumnya untuk lebih memperhatikan ‘porsi’ konsumsi digital yang didapat melalui ponsel dan internet. Masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan luring yang melibatkan aktivitas kognitif seperti membaca atau melakukan games teka-teki yang memerlukan usaha untuk mengingat dan menganalisis. Studi dari Eckroth-Bucher & Siberski (2009) menemukan bahwa memperbanyak aktivitas yang melibatkan fungsi daya ingat dapat secara signifikan memperbaiki daya ingat yang menurun akibat Digital Dementia. 

Sejalan dengan memperbanyak kegiatan luring yang melibatkan kerja kognitif, penerapan salah satu ‘diet’ digital, digital detox, juga terbukti dapat mencegah risiko terkena Digital Dementia. Digital detox merujuk pada upaya secara sengaja untuk beberapa waktu lepas dan tidak aktif memakai ponsel dan internet. Program diet ini memiliki banyak bentuk yang dapat diaplikasikan dan disesuaikan mengikuti kondisi seorang individu. Contohnya, seseorang dapat dengan sengaja menonaktifkan salah satu aplikasi di ponselnya yang dinilai memiliki waktu guna paling lama. Bentuk lainnya adalah menerapkan program sehari tanpa memakai ponsel atau internet, dan menghabiskan waktu untuk berkegiatan jauh dari dunia maya. 

Orang tua dan sekolah, sebagai tokoh penting dalam kehidupan anak muda, juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak muda di bawah umur. Orangtua dianjurkan mengawasi dan membatasi penggunaan ponsel pintar untuk anak, terutama saat di usia 0-5 tahun. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan cara mengajak buah hati beraktivitas di luar ruangan yang jauh dari gawai, menyibukkan mereka dengan eksplorasi lingkungan sekitar, atau mengenalkannnya pada permainan – permainan tradisional yang dapat melatih kemampuan motorik dan kognitif mereka. 

Pemerintah juga memiliki peran krusial sebagai fasilitator, inisiator, dan pengawas untuk mencegah meluasnya gangguan Digital Dementia. Jajaran pemerintahan terkait seperti Kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat bekerja bersama untuk memulai penyuluhan, sosialisasi, dan perancangan program penggunaan gawai di akar rumput, sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia mendapat informasi yang jelas mengenai gangguan Digital Dementia. 

Selayaknya pemerintah Indonesia yang menaruh perhatian penuh pada diet makanan masyarakat Indonesia melalui program makanan bergizi gratis (MBG) yang menargetkan pemuda dan anak – anak sebagai penerima manfaat utama, pemerintah seharusnya juga menaruh perhatian yang sama untuk ‘diet’ penggunaan gawai dan pemakaian internet dengan mulai merencanakan regulasi dan program diet digital yang sehat. Pertumbuhan gizi Masyarakat Indonesia yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas SDM bangsa bisa jadi hanya akan menjadi angan belaka jika fokus perbaikan diet terhenti hanya di perut tanpa sampai ke kepala. 

Literasi Digital 

Akses internet dan penetrasi ponsel pintar yang terus bertumbuh di Indonesia tidak serta merta hanya membawa dampak positif, ada dampak negatif yang membayangi seiring dengan penggunaan teknologi mutakhir tersebut. Digital Dementia yang mengganggu dan menurunkan kemampuan kognitif menjadi bukti nyata bahwa penggunaan teknologi yang tidak bijak bukan membawa manfaat, justru mendatangkan mudarat yang membahayakan. 

Peran literasi digital sangat penting untuk mendeteksi dampak-dampak negatif dari penggunaan teknologi seperti ponsel pintal dan internet agar potensi dari kemajuan di bidang tersebut dapat dioptimalkan sambil tetap menghindari dampak negatifnya. Akhirnya, saat ponsel pintar dan internet menawarkan ketidakbatasan dan kebebasan untuk mengakses informasi, kontrol diri dan dukungan dari lingkungan dan pemerintah menjadi kunci utama untuk tetap menjadi bijak dalam menggunakan teknologi. 

Artikel oleh : Iqbal Fathi Izzudin, Peneliti Linguistik Kognitif Lancaster University 

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]