GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Rabu, 12 September 2012

Penyuluh dan Guru Agama Tak Dihargai


 

JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam Rapat Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) APBN 2013 dengan Kementerian Agama terungkap bahwa anggaran honor bagi penyuluh dan guru agama masih sangat kecil, terutama bagi mereka yang non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peran mereka untuk bangsa ini sangat besar, namun mereka tidak dihargai. "Honor penyuluh agama non-PNS selama ini hanya berkisar 150.000 per bulan. Begitu pula dengan guru agama non PNS, tidak memiliki standar honor, sehingga seringkali hanya diberi honor kecil, sekedarnya saja," ungkap anggota Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa seusai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Agama, Senin (10/9/2012) malam.

Padahal, jelas Ledia, di tengah kerapnya berbagai masalah sosial muncul di tengah masyarakat mulai dari tawuran pelajar, konflik antar umat beragama hingga ancaman tindak teroris, peran agama menjadi semakin penting. Terutama untuk membingkai pribadi- pribadi dalam masyarakat menjadi sosok yang saleh, baik, berkarakter positif dan mampu menularkan kebaikan pada orang lain.

"Sayangnya, pemerintah justru abai dalam menghargai hak-hak mereka ," ujarnya.

Ia mencontohkan, untuk tahun anggaran 2013 dari sekitar 930.000 penyuluh agama, Kementerian Agama hanya menganggarkan Rp 264 miliar. Ini berarti setiap penyuluh akan mendapat honor tak lebih dari Rp 284,000per bulan. Begitu pula dengan anggaran bagi guru honor yang tidak jelas standar dan jumlahnya, hingga ada guru agama non-PNS yang menerima honor sekitar Rp 1,5 juta per bulan tetapi lebih banyak yang mendapat antara Rp 200,000-Rp 500.000 per bulan.

Tidak sampai

Sejumlah pengelola madrasah diniyah mengungkapkan, selama berpuluh tahun mengelola sekolah agama tidak pernah mendapat bantuan dari Kementerian Agama (Departemen Agama). "Keluarga kami turun temurun jadi guru madrasah, belum penah mendapat honor dari Depag," ujar Jang Ayay, guru agama di Kampung Baturuyuk, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Hal yang sama diungkapkan Jang Adun, guru agama di Kampung Tabrik, Sukarame, Singaparna, Tasikmalaya.

Karena itu, Ledia meminta Kementerian Agama segera membuat standar honor bagi para guru dan penyuluh agama non-PNS di seluruh Indonesia dan juga menaikkan angka honornya.

"Mungkin saja ada perbedaan antara satu wilayah atau provinsi dengan provinsi lain, tetapi yang jelas harus terstandar, sehingga tidak terjadi dalam satu wilayah ada perbedaan," ucapnya.

Selain itu, yang paling utama standar honor harus dinaikkan, dan pencairanya harus ditetapkan secara rutin setiap bulan. Dengan demikian para guru dan penyuluh agama ini dapat hidup layak dan berkonsentrasi dalam memberikan baktinya.
-->

Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]