GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Sabtu, 11 Agustus 2012

"UKG Digelar agar Guru Kompeten"


 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan, Musliar Kasim menyatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan pemerintah untuk memastikan semua guru di satuan pendidikan memiliki kompetensi yang baik. Musliar menyampaikan, hasil UKG juga sangat berguna sebagai peta saat pemerintah akan melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan mutu guru.

"UKG untuk meyakinkan kita, agar semua guru di satuan pendidikan punya kompetensi yang baik," kata Musliar, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Nantinya, lanjut Musliar, para guru akan mendapatkan pembinaan yang berbeda sesuai dengan hasil ujiannya. Ini merupakan upaya untuk memeratakan kompetensi guru.

"Yang nilainya rendah kita beri pelatihan. Pelatihan guru dipukul rata, tapi setelah ini petanya jelas, jadi pembinaannya juga dibedakan," pungkasnya.

Tahun ini, pemerintah melalui Kemdikbud menguji lebih dari satu juta guru bersertifikat. Selain untuk pemetaan, ujian ini juga digelar untuk mengetahui korelasi peningkatan mutu setelah para guru itu menerima tunjangan profesi. Berdasarkan paparan Kemdikbud mengenai hasil rata-rata sementara UKG, masih banyak guru bersertifikat yang berada di rata-rata nasional.

Ujian ini digelar dalam dua gelombang. Pertama mulai 8 sampai Agustus 2012, dan gelombang kedua dimulai pada 2 Oktober 2012 yang akan datang.

Berita Terkait :


1 komentar:

Jalius.Hr mengatakan...

Disayangkan sekali, ada pejabat pemerintah dia tidak mampu memberikan penjelasan tepat waktu. Seharusnya penjelasan tersebut di atas di sampaikan sebelum pelaksanaan UKG.
Tambahan lagi banyak diantara pejabat Diknas termasuk kepala sekolah suka menakut-nakuti para guru-guru. Sehingga mereka sampai pula stress ketakutan.
Kemudian Saya sarankan kepada semua guru supaya lebih mengetahui undang-undang dan peraturan pemerintah, baik tentang pendidikan maupun tentang kepegawaian. Dengan demikian para guru akan jelas baginya hak dan kewajibannya. jelas pula mana kata-kata pejabat yang betul dan mana yang salah. mana yang wajib diikuti dan mana yang boleh hanya sekedar didengarkan saja.
Saya pernah berpengalaman, pada zaman Orde Baru. dua kali saya dipanggil oleh atasan pada setiap kali akan pemilu. Hal ini disebabkan oleh karena saya tidak mau mengikuti kegiatan "Bulat Tekat" dan tidak mau mangisi daftar anggota Golkar. Saya ditakuti dengan kata-kata " Anda tahu nggak bahwa periuk nasibmu dilembaga ini? dll.... kemudian saya bilang "saya sebagai tenaga dosen bukan golkar yang menggaji saya".....akhirnya pada kegiatan berikutnya saya tidak lagi dapat panggilan. Sampai saat ini saya tidak apa-apa.
Persoalan seperti itulah yang banyak saya dengar dari para guru di dalam masyarakat kita.

Kita para guru sangat butuh ketenangan dalam menempuh kehidupan ini,khususnya dalam menjalankan tugas kenegaraan yang mulia ini.
Oleh sebab itu siapa saja yang menjabat jangan sampai memberikan informasi diluar koridor kepada para guru ataupun masyarakat.

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]