GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Rabu, 15 Agustus 2012

Guru yang Merasa Dirugikan Boleh Ikut Lagi


 

JAKARTA, KOMPAS.com -- Guru-guru peserta uji kompetensi guru (UKG) online yang merasa dirugikan pada pelaksanaan gelombang pertama bisa ikut pada gelombang kedua. Para guru dapat melapor di dinas pendidikan atau lembaga penjaminann mutu pendidikan (LPMP).

"Memang ada banyak kendala yang dikeluhkan dalam UKG online pertama. Kami minta maaf untuk hal tersebut. Kemendikbud saat ini berusaha keras untuk membuat pelaksanaan UKG online pada gelombang kedua berjalan lebih baik," kata Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, dalam diskusi bertajuk bedah UKG yang dilaksanakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Selasa (14/8/2012) di Jakarta.

Unifah mengatakan, UKG dilaksanakan untuk memetakan kompetensi guru. Berdasarkan peta kompetensi tiap guru itu dibuat pembinaan guru secara berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru.

Menurut Unifah, para guru yang tidak ikut UKG akan sulit naik pangkat. Sebab, hasil UKG dan pembinaan guru dibutuhkan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat.


Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]