GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Sabtu, 15 Juni 2013

PNS Wajib Pakai Alamat Email Pemerintah Mulai 1 Januari 2014

 

Liputan6.com, Jakarta : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)PAN-RB Azwar Abubakar mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan alamat email resmi pemerintah dalam melakukan urusan kedinasan.

Dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 disebutkan, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dinas pada 1 Januari 2014.

Adapun domain yang digunakan yaitu @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id.

Azwar menjelaskan, saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai dan pejabat negara yang menggunakan email non-pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing.

"Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," tulis Azwar dalam surat edaran itu seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/6/2013).

Untuk itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran itu, Azwar mewajibkan kepada seluruh pegawai dan pejabat instansi pemerintah menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut dia, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.

"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS," katanya

Azwar menjelaskan, PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya. Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id.

"Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail," tegas Menteri PAN-RB. (Ndw)
Nah.., silahkan daftar atau buat akun anda sekarang..!


Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]