Jakarta, http://www.kemdiknas.go.id – Berbagai isu kebocoran dan kejadian yang terjadi saat ujian nasional (UN) berlangsung, dikoordinasikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dengan penyelenggara UN di daerah dalam forum terbuka melalui konferensi video, Selasa (17/04), di Gedung Kemdikbud.
Melalui konferensi video itu, Mendikbud mendengar langsung laporan dari Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat Kemdikbud dan rekan-rekan dari media. Secara umum pelaksanaan UN di keempat daerah tersebut berjalan dengan baik. Hanya masalah teknis seperti kekurangan soal, soal tertukar, dan pengawas tertidur, mewarnai laporan tersebut.
Untuk beberapa isu kebocoran dan penyebaran kunci jawaban melalui sms di daerah, diyakini tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena jika diurutkan dari proses awal di percetakan pendistribusian, hingga soal dibagikan ke siswa, sangat rapi dan sesuai prosedur. Namun demikian, kata Mendikbud, kementerian tetap menurunkan tim untuk mendalami setiap laporan yang masuk ke posko pengaduan maupun berita yang beredar di media. “Dari Itjen dan BSNP telah menurunkan petugas untuk memverifikasi setiap laporan,” ujar Mendikbud.
Terkait informasi siswa yang meninggal di Sumatera Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara menjelaskan, siswa tersebut memang telah menderita beberapa penyakit sebelum melaksanakan ujian. Siswa diantar oleh orang tuanya untuk sampai ke sekolah. Ketika kondisinya menurun, siswa yang bernama Enrikus tersebut dibawa ke Puskesmas. Dan dia dinyatakan meninggal setelah sampai di Puskesmas. “Dia memang punya penyakit paru-paru basah, jantung, dan liver,” katanya.
Mendikbud berpesan, agar kelancaran dan kekondusifan pelaksanaan UN terus dijaga hingga ujian pada hari terakhir. Lebih jauh Mendikbud memberi amanat kepada kepala dinas dan pengawas dari universitas untuk menegur dan memberikan sanksi kepada pengawas, jika terbukti pengawas melanggar prosedur operasional pelaksanaan UN. Dan kepada siswa yang melakukan kecurangan, Mendikbud menyatakan akan memberikan sanksi tegas. Melalui BSNP, segera akan dikeluarkan fatwa diskualifikasi bagi siswa yang terbukti melakukan kecurangan
Berita, informasi lainnya, klik :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar