Oleh : H. Mas'oed Abidin
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UUD-45)
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan
"Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional)
Mukaddimah
Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya ('aaliman), atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an), dan jangan menjadi kelompok keempat (rabi'an), yakni tidak tersentuh proses belajar mengajar dan enggan pula untuk mendengar. Kemulian pengabdian seorang pendidik terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu, berakhlak dan pengamal ilmu yang menjelmakan kebaikan pada diri, kerluarga, dan di tengah umat kelilingnya.
Namun sekarang, kita menatap fenomena mencemaskan. Penetrasi bahkan infiltrasi budaya asing ternyata berkembang pesat. Pengaruhnya tampak pada perilaku pengagungan materia secara berlebihan (materialistik) dan kecenderungan memisah kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik). Kemudian berkembang pula pemujaan kesenangan indera dengan mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Hakekatnya, telah terjadi penyimpangan perilaku yang sangat jauh dari budaya luhur – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah-. Kesudahannya, rela atau tidak, pasti mengundang kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.
Pergeseran paradigma materialistic acapkali menjadikan para pendidik (murabbi) tidak berdaya menampilkan model keteladanan. Ketidakberdayaan itu, menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk watak anak nagari. Sekaligus, menjadi titik lemah penilaian terhadap murabbi bersangkutan.[1] Tantangan berat ini hanya mungkin dihadapi dengan menampilkan keterpaduan dalam proses pembelajaran dan pengulangan contoh baik (uswah) terus menerus. Jati diri bangsa terletak pada peran maksimal ibu bapa – yang menjadi kekuatan inti masyarakat – dalam rumah tangga.[2]
Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dengan semangat dan cita-cita yang besar ditopang kearifan. Kedalaman pengertian serta pengalaman di dalam membaca situasi dan upaya menggerakkan masyarakat sekitar yang mendukung proses pendidikan. Usaha berkesinambungan mesti sejalan dengan,
Menghadapi Arus Kesejagatan
Kesejagatan (global) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian kadar apa yang di kehendaki. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencabut generasi dari akar budaya bangsanya. Sebaliknya, arus kesejagatan itu mesti dirancang dapat ditolak mana yang tidak sesuai.[4]
Abad keduapuluhsatu (alaf baru) ini ditandai mobilitas serba cepat dan modern. Persaingan keras dan kompetitif seiring dengan laju informasi dan komunikasi serba efektif tanpa batas. Bahkan, tidak jarang membawa pula limbah budaya ke barat-baratan, menjadi tantangan yang tidak mudah dicegah. Menjadi pertanyaan, apakah siap menghadapi perubahan cepat penuh tantangan, tanpa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang berani melawan terjangan globalisasi itu?”
Semua elemen masyarakat berkewajiban menyiapkan generasi yang mampu bersaing di era tantangan sosial budaya, ekonomi, politik, menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama terhadap generasi muda. Jika tidak mempunyai kekuatan ilmu, akidah dan budaya luhur, akan terancam menjadi generasi buih, sewaktu-waktu terhempas di karang dzurriyatan dhi’afan, menjadi “X-G” atau the loses generation.
Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri akhirnya menyisakan malapetaka.[5] Pemahaman ini, perlu ditanamkan dikala melangkah ke alaf baru. Kelemahan mendasar terdapat pada melemahnya jati diri. Dapat terjadi karena kurangnya komitmen kepada nilai luhur agama (syarak) yang menjadi anutan bangsa.[6]
Lemahnya jati diri akan dipertajam oleh tindakan isolasi diri lantaran kurang kemampuan dalam penguasaan “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya). Ujungnya, generasi bangsa menjadi terjajah di negerinya sendiri. Mau tidak mau, tertutup peluang berperan serta dalam kesejagatan.[7] Kurang percaya diri lebih banyak disebabkan oleh,
Hilangnya Akhlak Menjadikan SDM Lemah
Penyimpangan perilaku menjadi ukuran moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Yang merasakan akibatnya, terutama tentulah generasi muda, lantaran rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.
Hapusnya panutan dan impotensi tokoh pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, dan pupusnya wibawa ulama menjaga syariat agama, memperlemah daya saing anak nagari. Lemahnya tanggung jawab masyarakat, akan berdampak dengan terbiarkan kejahatan meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang tanpa kendali, akan melumpuhkan kekuatan budaya luhur anak nagari. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis. Akibatnya, profesi guru (murabbi) mulai dilecehkan.
Hilang keseimbangan telah mendatangkan frustrasi sosial yang parah. Tatanan bermasyarakat tampil dengan berbagai kemelut. Krisis nilai akan menggeser akhlak dan tanggungjawab moral sosial ke arah tidak acuh (permisiveness). Dan bahkan, terkesan toleran terhadap perlakuan maksiat, aniaya dan durjana. Konsep kehidupan juga mengalami krisis dengan pergeseran pandang (view) terhadap ukuran nilai. Sehingga, tampil pula krisis kridebilitas dalam bentuk "erosi kepercayaan". Peran orang tua, guru dan pengajar di mimbar kehidupan mengalami kegoncangan wibawa. Giliran berikutnya, lembaga-lembaga masyarakat berhadapan dengan krisis tanggung jawab kultural yang terkekang sistim dan membelenggu dinamika. Orientasi kepentingan elitis sering tidak populis dan tidak demokratis. Dinamika perilaku mempertahankan prestasi menjadi satu keniscayaan beralih ke orientasi prestise dan keijazahan. Tampillah krisis solidaritas.
Kesenjangan sosial, telah mempersempit kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan secara merata. Idealisme pada generasi muda tentang masa datang mereka, mulai kabur.
Perjalanan budaya (adat) terkesan mengabaikan nilai agama (syarak). Pengabaian ini pula yang mendatangkan penyakit sosial yang kronis, di antaranya kegemaran berkorupsi. Adalah suatu keniscayaan belaka, bahwa masa depan sangat banyak ditentukan oleh kekuatan budaya yang dominan. Sisi lain dari era kesejagatan adalah perlombaan mengejar kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi dan komunikasi untuk menciptakan kemakmuran. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat serta merta mencerminkan perilaku tidak Islami yang senang melalaikan ibadah.
Generasi Penyumbang
Membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[8]
Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada.[9] Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.
Generasi muda harus menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan "nilai-nilai dinamik" dan relevan dalam kemajuan di zaman itu. Generasi masa depan yang diminati, lahir dengan budaya luhur (tamaddun) berlandaskan tauhidik, kreatif dan dinamik. Maka, strategi pendidikan mesti mempunyai utilitarian ilmu berasas epistemologi Islam yang jelas. Sasarannya, untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya. Artinya, generasi yang bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan. Generasi sedemikian hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan. Maka akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya, karena pada akhirnya ilmu yang benar, akan membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang baik (shaleh). Dengan demikian, diyakini bahwa akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.
Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga. Mengokohkan peran orang tua, ibu bapak, dan memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dilakukan dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti. Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.
Langkah-langkah ke arah pembentukan generasi mendatang sesuai bimbingan Kitabullah QS.3:102 mesti dipandu pada jalur pendidikan, formal atau non formal. Mencetak anak bangsa yang pintar dan bertaqwa (QS.49:13), oleh para pendidik (murabbi) yang berkualitas pula. Keberhasilan gerakan dengan pengorganisasian (nidzam) yang rapi. Menyiapkan orang-orang (SDM) yang kompeten, dengan peralatan memadai. Penguasaan kondisi umat, dengan mengenali permasaalahan keumatan. Mengenali tingkat sosial dan budaya daerah, hanya dapat di baca dalam peta dakwah yang bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak berperan tersebut. Disini terpampang langkah pendidikan yang strategis itu.
Di samping itu perlu pula menanamkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah. Sikap penyayang dan adil, akan dapat memelihara hubungan harmonis dengan alam, sehingga lingkungan ulayat dan ekosistim dapat terpelihara. Melazimkan musyawarah dengan disiplin, akan menjadikan masyarakat teguh politik dan kuat dalam menetapkan posisi tawar. Kukuh ekonomi serta bijak memilih prioritas pada yang hak, menjadi identitas generasi yang menjaga nilai puncak budaya Islami yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Semestinya disadari bahwa budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Penguatan Nilai Budaya (tamaddun)
Madani mengandung kata maddana al-madaina atau banaa-ha, artinya membangun atau hadhdhara, maknanya memperadabkan dan tamaddana artinya menjadi beradab dengan hidup berilmu (rasio), mempunyai rasa (arif, emosi) secara individu dan kelompok mempunyai kemandirian (kekuatan dan kedaulatan) dalam tata ruang, peraturan dan perundangan yang saling berkaitan.(Al Munawwir, 1997:1320, dan Al-Munjid, al-Mu'ashirah, 2000:1326-1327). Masyarakat madani (al hadhariyyu) adalah masyarakat berbudaya yang maju, modern, berakhlak dan mempunyai peradaban melaksanakan ajaran agama (syarak) dengan benar. Masyarakat madani (tamaddun) adalah masyarakat berbudaya dan berakhlaq. Akhlaq adalah melaksanakan ajaran agama (Islam). Memerankan nilai-nilai tamaddun -- agama dan adat budaya -- di dalam tatanan kehidupan masyarakat, menjadi landasan kokoh meletakkan dasar pengkaderan (re-generasi) agar tidak terlahir generasi yang lemah. Kegiatan utama diarahkan kepada kehidupan sehari-hari. [10]
Keterlibatan generasi muda pada aktifitas-aktifitas lembaga agama dan budaya, dan penjalinan hubungan erat yang timbal balik antara badan-badan kebudayaan di dalam maupun di luar daerah , menjadi pendorong lahirnya generasi penyumbang yang bertanggung jawab.[11] Generasi penyumbang (inovator) sangat perlu dibentuk dalam kerangka pembangunan berjangka panjang. Bila terlupakan, yang akan lahir adalah generasi pengguna (konsumptif) yang tidak bersikap produktif, dan akan menjadi benalu bagi bangsa dan negara.[12]
Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.
Keberhasilan perkembangan generasi penerus ditentukan dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang handal. Mereka, mesti mempunyai daya kreatif dan inovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis. Mempunyai vitalitas tinggi, dan tidak mudah terbawa arus. Generasi yang sanggup menghadapi realita baru, dengan memahami nilai‑nilai budaya luhur. Selalu siap bersaing dalam basis ilmu pengetahuan dengan jati diri yang jelas dan sanggup menjaga destiny, mempunyai perilaku berakhlak. Berpegang teguh kepada nilai-nilai mulia iman dan taqwa, mempunyai motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama. Mereka, akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan. Memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan. Semestinya dipahami bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat. Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Karena itu, perlulah domein ruhiyah itu dibangun dengan sungguh-sungguh;
Membentuk Sumber Daya Manusia berkualitas
Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas "gotong royong", berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta'awunitas. Beberapa model dapat dikembangkan di kalangan para pendidik. Antara lain, pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. “Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Akhirnya, intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[13] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari. Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[14]
Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,
b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,
3.1. Sikap Mental,
Para murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;
1) Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah bersifat istiqamah, iltizam beramal soleh dengan rasa khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.
2) Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.
3) Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu takhassus secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.
4) Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah laku yang menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah diri dengan amanah.
5) Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.
6) Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari tindakan yang mencemarkan sejawat dengan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social hanya karena Allah.
7) Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak merusak kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga kerukunan bernegara di bawah syari’at Allah.
8) Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.
Menghidupkan Partisipasi Umat
Umat mesti mengantisipasi berbagai krisis dengan kekuatan agama dan budaya (adat dan syarak) agar tidak menjadi kalah di tengah era persaingan. Memantapkan watak terbuka dan pendidikan akhlak berlandaskan ajaran tauhid. Mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.
Menghadapi degradasi akhlak dapat dilakukan berbagai program, antara lain ;
1. Integrasi Akhlak yang kuat dengan menanamkan penghormatan terhadap orang tua. Mempunyai adab percakapan di tengah pergaulan, serta pendalaman ajaran agama (tafaqquh fid-diin). Berpijak kepada nilai-nilai Islam yang universal (tafaqquh fin-naas), akan membawa masyarakat memperhatikan masalah sosial (umatisasi) dengan teguh. Menetapkan kepentingan bersama dengan ukuran taqwa, responsif dan kritis dalam mengenali kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan. Tahap selanjutnya mendorong kepada penguasaan ilmu pengetahuan. Kaya dimensi dalam pergaulan bersama mencercahkan rahmatan lil ‘alamin pada seluruh aspek kehidupan.
2. Kekuatan Ruhiyah. Ketahanan umat, bangsa dan daerah terletak pada kekuatan ruhiyah dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan. Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlak. Umat kini akan menjadi baik dan berjaya, apabila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu dikembalikan. Bertindak atas dasar anutan yang kuat, yakni "memulai dari diri sendiri, mencontohkannya kepada masyarakat lain", (Al Hadist).
3. Jalinan Kerjasama yang kuat rapi – network, nidzam – antara lembaga perguruan secara akademik dengan meningkatkan pengadaan pengguna fasilitas.
Menggali ekoteknologi dengan kearifan yang ramah lingkungan. Menanam keyakinan actual, bahwa yang ada sekarang adalah milik generasi mendatang. Keyakinan ini menumbuhkan penyadaran bahwa beban kewajiban generasi adalah memelihara dan menjaga untuk diwariskan kepada gererasi pengganti, secara berkesinambungan, lebih baik dan lebih sempurna.[16] Aktifitas ini akan memacu peningkatan daya kinerja di berbagai bidang garapan melalui,
Di bawah Konsep Redha Allah
Setiap Muslim harus melakukan perbaikan (ishlah) pada dua sisi. Dimulai dengan, ishlah an-nafsi, yaitu perbaikan kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah, "Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu" (Al Hadist), selanjutnya islah al-ghairi yaitu perbaikan kualitas lingkungan menyangkut masalah hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang dikenal sebagai sustainable development atau pengembangan berkesinambungan.
Langkah awal yang harus ditempuh adalah menanamkan kesadaran tinggi tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Penggarapan secara sistematik dengan pendekatan proaktif, untuk mendorong terbangunnya proses pengupayaan (the process of empowerment), umat membangun dan memelihara akhlak.
Melaksanakan tugas dakwah terus menerus dengan petunjuk yang lurus (QS.Al-Ahzab, 33 : 45-46) dibuktikan dengan beribadah kepada Allah. Mengawal generasi Agam tetap beragama, dan tidak musyrik. Mengingatkan selalu untuk bersiap kembali kepada-Nya (QS.Al Qashash, 28 : 87). Setiap muslim hakikinya adalah umat dakwah pelanjut Risalah Rasul yakni Islam. Dari sini, berawal gerakan syarak mangato adat memakai, artinya hidup dan bergaul dengan meniru watak pendakwah pertama, Muhammad Rasulullah SAW. Meneladani pribadi Muhammad SAW untuk membentuk effectif leader di medan dakwah dalam menuju inti agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21). Dakwah selalu akan berkembang sesuai variasi zaman yang senantiasa berubah.
Tahapan berikutnya perencanaan terarah, untuk mewujudkan keseimbangan antara minat dan keterampilan dengan strategi (siyasah) yang jelas. Aspek pelatihan menjadi faktor utama pengupayaan. Konsep-konsep visi, misi, memang sering terbentur oleh lemahnya metodologi dalam operasional (pencapaian). Maka dalam tahap pelaksanaan mesti diupayakan secara sistematis (the level of actualization).
Menetapkan langkah ke depan pembinaan human capital dengan keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan. Pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualitas wajib mempunyai jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif. Langkah yang dapat dilakukan adalah mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan. Langkah drastik berikutnya mencetak ilmuan beriman taqwa seiring dengan pembinaan minat dan wawasan. Generasi muda ke depan mesti menyatukan akidah, budaya dan bahasa bangsa, untuk dapat mewujudkan masyarakat madani yang berteras keadilan sosial yang terang. Strategi pendidikan yang madani (maju, dan berperadaban) menjadi satu nikmat yang wajib dipelihara, agar selalu bertambah.
Perlu ada kepastian dari pemerintah daerah satu political action yang mendorong pengamalan ajaran
Agama (syarak) Islam, melalui jalur pendidikan formal dan non-formal secara nyata, akan sangat menentukan dalam membentuk generasi muda masa datang. Ajaran tauhid mengajarkan agar kita menguatkan hati, karena Allah selalu beserta orang yang beriman.
Dengan bermodal keyakinan tauhid ini, niscaya generasi terpelajar akan bangkit dengan pasti dan sikap yang positif.
Semoga Allah memberi kekuatan memelihara amanah bangsa ini dan senantiasa meredhai. Amin.
Padang , Maret 2012.
Catatan
[1] Pepatah Arab meyebutkan لا تنه عن خلق وتأتي مثله عار عليك اذا فعلت عظيم artinya, Jangan lakukan perbuatan yang anda tegah, karena perbuatan demikian aibnya amatlah parah.
[2] Lihat QS.66:6 bandingkan dengan QS.5:105.
[3] Lihat QS.4:58, selanjutnya dasar equiti (keadilan) adalah bukti ketaqwaan (QS.5:8)
[4] Lihat QS.3:145 dan 148, lihat juga QS.4:134, dan bandingkan QS.28:80.
[5] Lihat QS.30:41
[6] Melemahnya jati diri tersebab lupa kepada Allah atau hilangnya aqidah tauhid, lihat QS.9:67, lihat juga QS:59:19.
[7] Lihat QS.9:122, supaya mendalami ilmu pengetahuan dan menyampaikan peringatan kepada umat supaya dapat menjaga diri (antisipatif).
[8] QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.
[9] Lihat QS.9:105, amaliyah khairiyah akan menjadi bukti ditengah kehidupan manusia (dunia).
[10] Lihat QS.4:9, mengingatkan penanaman budaya taqwa dan perkataan (perbuatan) benar.
[11] Generasi yang tumbuh dalam persatuan yang kokoh kuat dengan I’tisham kepada Allah dan menjauhi setiap perpecahan (lihat QS.3:103, perbandingkan QS.4:145-146, sesuai QS.22:78).
[12] Lihat QS.28:83.
[13] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus. Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).
[14] Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.
[15] Lihat QS.6:54 dan QS.16:97, bandingkan QS.25:70-71.
[16] Lihat QS.19:40, dan QS.21:105, pewaris bumi adalah hamba Allah yang shaleh (baik), bandingkan dengan QS.7:128.
[17] “wa man yattaqillaha yaj’allahuu makhrajan”(QS.65:2-3) Lihat pula QS.3:160, dan QS.47:7.
[Sumber : Guru Online on Facebook]
Baca juga artikel/informasi berikut :
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UUD-45)
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan
"Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional)
Mukaddimah
Sudah lama kita mendengar ungkapan, “jadilah kamu berilmu yang mengajarkan ilmunya ('aaliman), atau belajar (muta’alliman), atau menjadi pendengar (mustami’an), dan jangan menjadi kelompok keempat (rabi'an), yakni tidak tersentuh proses belajar mengajar dan enggan pula untuk mendengar. Kemulian pengabdian seorang pendidik terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu, berakhlak dan pengamal ilmu yang menjelmakan kebaikan pada diri, kerluarga, dan di tengah umat kelilingnya.
Namun sekarang, kita menatap fenomena mencemaskan. Penetrasi bahkan infiltrasi budaya asing ternyata berkembang pesat. Pengaruhnya tampak pada perilaku pengagungan materia secara berlebihan (materialistik) dan kecenderungan memisah kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik). Kemudian berkembang pula pemujaan kesenangan indera dengan mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Hakekatnya, telah terjadi penyimpangan perilaku yang sangat jauh dari budaya luhur – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah-. Kesudahannya, rela atau tidak, pasti mengundang kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.
Pergeseran paradigma materialistic acapkali menjadikan para pendidik (murabbi) tidak berdaya menampilkan model keteladanan. Ketidakberdayaan itu, menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk watak anak nagari. Sekaligus, menjadi titik lemah penilaian terhadap murabbi bersangkutan.[1] Tantangan berat ini hanya mungkin dihadapi dengan menampilkan keterpaduan dalam proses pembelajaran dan pengulangan contoh baik (uswah) terus menerus. Jati diri bangsa terletak pada peran maksimal ibu bapa – yang menjadi kekuatan inti masyarakat – dalam rumah tangga.[2]
Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dengan semangat dan cita-cita yang besar ditopang kearifan. Kedalaman pengertian serta pengalaman di dalam membaca situasi dan upaya menggerakkan masyarakat sekitar yang mendukung proses pendidikan. Usaha berkesinambungan mesti sejalan dengan,
- pengokohan lembaga keluarga (extended family),
- pemeranan peran serta masyarakat secara pro aktif,
- menjaga kelestarian adat budaya (hidup beradat).
- Kekuatan yang peduli dan pro-aktif dalam menopang pembangunan bangsanya.
- Mempunyai tujuan yang jelas, menciptakan kesejahteraan yang adil merata melalui program-program pembangunan.
- Sadar manfaat pembangunan merata dengan,
- prinsip-prinsip jelas,
- equiti yang berkesinambungan,
- partisipasi tumbuh dari bawah dan datang dari atas,
- setiap individu di dorong maju
- merasa aman yang menjamin kesejahteraan.[3]
Menghadapi Arus Kesejagatan
Kesejagatan (global) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian kadar apa yang di kehendaki. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencabut generasi dari akar budaya bangsanya. Sebaliknya, arus kesejagatan itu mesti dirancang dapat ditolak mana yang tidak sesuai.[4]
Abad keduapuluhsatu (alaf baru) ini ditandai mobilitas serba cepat dan modern. Persaingan keras dan kompetitif seiring dengan laju informasi dan komunikasi serba efektif tanpa batas. Bahkan, tidak jarang membawa pula limbah budaya ke barat-baratan, menjadi tantangan yang tidak mudah dicegah. Menjadi pertanyaan, apakah siap menghadapi perubahan cepat penuh tantangan, tanpa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang berani melawan terjangan globalisasi itu?”
Semua elemen masyarakat berkewajiban menyiapkan generasi yang mampu bersaing di era tantangan sosial budaya, ekonomi, politik, menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama terhadap generasi muda. Jika tidak mempunyai kekuatan ilmu, akidah dan budaya luhur, akan terancam menjadi generasi buih, sewaktu-waktu terhempas di karang dzurriyatan dhi’afan, menjadi “X-G” atau the loses generation.
Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri akhirnya menyisakan malapetaka.[5] Pemahaman ini, perlu ditanamkan dikala melangkah ke alaf baru. Kelemahan mendasar terdapat pada melemahnya jati diri. Dapat terjadi karena kurangnya komitmen kepada nilai luhur agama (syarak) yang menjadi anutan bangsa.[6]
Lemahnya jati diri akan dipertajam oleh tindakan isolasi diri lantaran kurang kemampuan dalam penguasaan “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya). Ujungnya, generasi bangsa menjadi terjajah di negerinya sendiri. Mau tidak mau, tertutup peluang berperan serta dalam kesejagatan.[7] Kurang percaya diri lebih banyak disebabkan oleh,
- Lemah penguasaan teknologi dasar yang menopang perekonomian bangsa,
- Lemah minat menuntut ilmu.
Hilangnya Akhlak Menjadikan SDM Lemah
Penyimpangan perilaku menjadi ukuran moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Yang merasakan akibatnya, terutama tentulah generasi muda, lantaran rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan.
Hapusnya panutan dan impotensi tokoh pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, dan pupusnya wibawa ulama menjaga syariat agama, memperlemah daya saing anak nagari. Lemahnya tanggung jawab masyarakat, akan berdampak dengan terbiarkan kejahatan meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang tanpa kendali, akan melumpuhkan kekuatan budaya luhur anak nagari. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis. Akibatnya, profesi guru (murabbi) mulai dilecehkan.
Hilang keseimbangan telah mendatangkan frustrasi sosial yang parah. Tatanan bermasyarakat tampil dengan berbagai kemelut. Krisis nilai akan menggeser akhlak dan tanggungjawab moral sosial ke arah tidak acuh (permisiveness). Dan bahkan, terkesan toleran terhadap perlakuan maksiat, aniaya dan durjana. Konsep kehidupan juga mengalami krisis dengan pergeseran pandang (view) terhadap ukuran nilai. Sehingga, tampil pula krisis kridebilitas dalam bentuk "erosi kepercayaan". Peran orang tua, guru dan pengajar di mimbar kehidupan mengalami kegoncangan wibawa. Giliran berikutnya, lembaga-lembaga masyarakat berhadapan dengan krisis tanggung jawab kultural yang terkekang sistim dan membelenggu dinamika. Orientasi kepentingan elitis sering tidak populis dan tidak demokratis. Dinamika perilaku mempertahankan prestasi menjadi satu keniscayaan beralih ke orientasi prestise dan keijazahan. Tampillah krisis solidaritas.
Kesenjangan sosial, telah mempersempit kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan secara merata. Idealisme pada generasi muda tentang masa datang mereka, mulai kabur.
Perjalanan budaya (adat) terkesan mengabaikan nilai agama (syarak). Pengabaian ini pula yang mendatangkan penyakit sosial yang kronis, di antaranya kegemaran berkorupsi. Adalah suatu keniscayaan belaka, bahwa masa depan sangat banyak ditentukan oleh kekuatan budaya yang dominan. Sisi lain dari era kesejagatan adalah perlombaan mengejar kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi dan komunikasi untuk menciptakan kemakmuran. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat serta merta mencerminkan perilaku tidak Islami yang senang melalaikan ibadah.
Generasi Penyumbang
Membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas.[8]
Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan. Pendidikan ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada.[9] Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan. Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada.
Generasi muda harus menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan "nilai-nilai dinamik" dan relevan dalam kemajuan di zaman itu. Generasi masa depan yang diminati, lahir dengan budaya luhur (tamaddun) berlandaskan tauhidik, kreatif dan dinamik. Maka, strategi pendidikan mesti mempunyai utilitarian ilmu berasas epistemologi Islam yang jelas. Sasarannya, untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya. Artinya, generasi yang bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan. Generasi sedemikian hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan. Maka akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya, karena pada akhirnya ilmu yang benar, akan membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang baik (shaleh). Dengan demikian, diyakini bahwa akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.
Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga. Mengokohkan peran orang tua, ibu bapak, dan memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dilakukan dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti. Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.
Langkah-langkah ke arah pembentukan generasi mendatang sesuai bimbingan Kitabullah QS.3:102 mesti dipandu pada jalur pendidikan, formal atau non formal. Mencetak anak bangsa yang pintar dan bertaqwa (QS.49:13), oleh para pendidik (murabbi) yang berkualitas pula. Keberhasilan gerakan dengan pengorganisasian (nidzam) yang rapi. Menyiapkan orang-orang (SDM) yang kompeten, dengan peralatan memadai. Penguasaan kondisi umat, dengan mengenali permasaalahan keumatan. Mengenali tingkat sosial dan budaya daerah, hanya dapat di baca dalam peta dakwah yang bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak berperan tersebut. Disini terpampang langkah pendidikan yang strategis itu.
Di samping itu perlu pula menanamkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah. Sikap penyayang dan adil, akan dapat memelihara hubungan harmonis dengan alam, sehingga lingkungan ulayat dan ekosistim dapat terpelihara. Melazimkan musyawarah dengan disiplin, akan menjadikan masyarakat teguh politik dan kuat dalam menetapkan posisi tawar. Kukuh ekonomi serta bijak memilih prioritas pada yang hak, menjadi identitas generasi yang menjaga nilai puncak budaya Islami yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Semestinya disadari bahwa budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Penguatan Nilai Budaya (tamaddun)
Madani mengandung kata maddana al-madaina atau banaa-ha, artinya membangun atau hadhdhara, maknanya memperadabkan dan tamaddana artinya menjadi beradab dengan hidup berilmu (rasio), mempunyai rasa (arif, emosi) secara individu dan kelompok mempunyai kemandirian (kekuatan dan kedaulatan) dalam tata ruang, peraturan dan perundangan yang saling berkaitan.(Al Munawwir, 1997:1320, dan Al-Munjid, al-Mu'ashirah, 2000:1326-1327). Masyarakat madani (al hadhariyyu) adalah masyarakat berbudaya yang maju, modern, berakhlak dan mempunyai peradaban melaksanakan ajaran agama (syarak) dengan benar. Masyarakat madani (tamaddun) adalah masyarakat berbudaya dan berakhlaq. Akhlaq adalah melaksanakan ajaran agama (Islam). Memerankan nilai-nilai tamaddun -- agama dan adat budaya -- di dalam tatanan kehidupan masyarakat, menjadi landasan kokoh meletakkan dasar pengkaderan (re-generasi) agar tidak terlahir generasi yang lemah. Kegiatan utama diarahkan kepada kehidupan sehari-hari. [10]
Keterlibatan generasi muda pada aktifitas-aktifitas lembaga agama dan budaya, dan penjalinan hubungan erat yang timbal balik antara badan-badan kebudayaan di dalam maupun di luar daerah , menjadi pendorong lahirnya generasi penyumbang yang bertanggung jawab.[11] Generasi penyumbang (inovator) sangat perlu dibentuk dalam kerangka pembangunan berjangka panjang. Bila terlupakan, yang akan lahir adalah generasi pengguna (konsumptif) yang tidak bersikap produktif, dan akan menjadi benalu bagi bangsa dan negara.[12]
Bila pendidikan ingin dijadikan modus operandus didalam membentuk SDM, maka di samping kurikulum ilmu terpadu dan holistik, sangat perlu dirancang kualita pendidik (murabbi) yang sejak awal mendapatkan pembinaan terpadu. Pendekatan integratif dengan mempertimbangkan seluruh aspek metodologis berasas kokoh tamaddun yang holistik, dan bukan utopis.
Keberhasilan perkembangan generasi penerus ditentukan dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang handal. Mereka, mesti mempunyai daya kreatif dan inovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis. Mempunyai vitalitas tinggi, dan tidak mudah terbawa arus. Generasi yang sanggup menghadapi realita baru, dengan memahami nilai‑nilai budaya luhur. Selalu siap bersaing dalam basis ilmu pengetahuan dengan jati diri yang jelas dan sanggup menjaga destiny, mempunyai perilaku berakhlak. Berpegang teguh kepada nilai-nilai mulia iman dan taqwa, mempunyai motivasi yang bergantung kepada Allah, yang patuh dan taat beragama. Mereka, akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan. Memahami dan mengamalkan nilai‑nilai ajaran Islam sebagai kekuatan spritual, memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisik‑material, tanpa harus mengorbankan nilai‑nilai kemanusiaan. Semestinya dipahami bahwa kekuatan hubungan ruhaniyah (spiritual emosional) dengan basis iman dan taqwa akan memberikan ketahanan bagi umat. Hubungan ruhaniyah ini akan lebih lama bertahan daripada hubungan struktural fungsional. Karena itu, perlulah domein ruhiyah itu dibangun dengan sungguh-sungguh;
- pemantapan metodologi,
- pengembangan program pendidikan,
- pembinaan keluarga, institusi, dan lingkungan,
- pemantapan aqidah (pemahaman aktif ajaran Agama)
Membentuk Sumber Daya Manusia berkualitas
Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas "gotong royong", berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta'awunitas. Beberapa model dapat dikembangkan di kalangan para pendidik. Antara lain, pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. “Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Akhirnya, intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah[13] (شخصية) bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari. Faktor kepribadian tetap diperlukan dalam proses pematangan sikap perilaku anak didik yang mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang.[14]
Ciri kepribadian syarak yang mesti ditanamkan merangkum sifat-sifat,
- Sifat Ruhaniah dan Akidah, mencakup ;
- keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna,
- keyakinan mendalam terhadap hari akhirat, dan
- kepercayaan kepada seluruh asas keimanan (arkan al iman) yang lain.
- Sifat-Sifat Akhlak, tampak di dalam perilaku;
b. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan,
- Tawadhu’, sabar, tabah dan cekatan,
- Bersikap ramah, pemurah, zuhud dan berani bertindak.
3.1. Sikap Mental,
- Cerdas -- pintar teori, amali dan sosial --, menguasai spesialisasi (takhassus),
- Mencintai bidang akliah yang sehat, fasih, bijak penyampaian.
- Mengenali ciri, watak, kecenderungan masyarakat Nagari
- emosi terkendali, optimis dalam hidup, harap kepada Allah,
- Percaya diri dan mempunyai kemauan yang kuat.
- Lemah lembut dan baik dalam pergaulan dengan masyarakat.
- mencakup sehat tubuh,
- berpembawaan menarik, bersih,
- rapi (kemas) dan menyejukkan.
Para murabbi dapat mewujudkan delapan tanggung jawab dalam hidup;
1) Tanggungjawab terhadap Allah, dengan keyakinan iman dan kukuh ibadah bersifat istiqamah, iltizam beramal soleh dengan rasa khusyuk dalam mencapai derajat taqwa dan mengagungkan syiar Islam dengan perilaku beradat dan beradab.
2) Tanggungjawab terhadap Diri, mengupayakan keselamatan diri sendiri, baik aspek fisik, emosional, mental maupun moral, bersih dan mampu berkhidmat kepada Allah, masyarakat dan negara.
3) Tanggungjawab terhadap Ilmu, menguasai ilmu takhassus secara mendalam dan menelusuri dimensi spiritualitas Islam dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan untuk tujuan kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia.
4) Tanggungjawab terhadap Profesi, tidak bertingkah laku yang menghilangkan kepercayaan orang ramai dan dapat memelihara maruah diri dengan amanah.
5) Tanggungjawab terhadap Nagari, mengutamakan keselamatan anak Nagari dan memfungsikan lembaga-lembaga pendidikan (surau) dengan ikhlas.
6) Tangungjawab Terhadap Sejawat, menghindari tindakan yang mencemarkan sejawat dengan berusaha sepenuh hati mengedepankan kemajuan social hanya karena Allah.
7) Tanggungjawab terhadap Masyarakat dan Negara, tidak merusak kepentingan masyarakat atau negara dan selalu menjaga kerukunan bernegara di bawah syari’at Allah.
8) Tanggung jawab kepada Rumah Tangga dan Ibu Bapa, dengan menghormati tanggungjawab utama ibu bapa dengan mewujudkan hubungan mesra dan kerjasama yang erat di antara institusi pendidikan dengan rumahtangga.
Menghidupkan Partisipasi Umat
Umat mesti mengantisipasi berbagai krisis dengan kekuatan agama dan budaya (adat dan syarak) agar tidak menjadi kalah di tengah era persaingan. Memantapkan watak terbuka dan pendidikan akhlak berlandaskan ajaran tauhid. Mengamalkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar seperti tertera dalam QS.31, Lukman:13-17.
Menghadapi degradasi akhlak dapat dilakukan berbagai program, antara lain ;
1. Integrasi Akhlak yang kuat dengan menanamkan penghormatan terhadap orang tua. Mempunyai adab percakapan di tengah pergaulan, serta pendalaman ajaran agama (tafaqquh fid-diin). Berpijak kepada nilai-nilai Islam yang universal (tafaqquh fin-naas), akan membawa masyarakat memperhatikan masalah sosial (umatisasi) dengan teguh. Menetapkan kepentingan bersama dengan ukuran taqwa, responsif dan kritis dalam mengenali kehidupan duniawi yang bertaraf perbedaan. Tahap selanjutnya mendorong kepada penguasaan ilmu pengetahuan. Kaya dimensi dalam pergaulan bersama mencercahkan rahmatan lil ‘alamin pada seluruh aspek kehidupan.
2. Kekuatan Ruhiyah. Ketahanan umat, bangsa dan daerah terletak pada kekuatan ruhiyah dengan iman taqwa dan siasah kebudayaan. Intinya adalah tauhid. Implementasinya akhlak. Umat kini akan menjadi baik dan berjaya, apabila sebab-sebab kejayaan umat terdahulu dikembalikan. Bertindak atas dasar anutan yang kuat, yakni "memulai dari diri sendiri, mencontohkannya kepada masyarakat lain", (Al Hadist).
3. Jalinan Kerjasama yang kuat rapi – network, nidzam – antara lembaga perguruan secara akademik dengan meningkatkan pengadaan pengguna fasilitas.
- Mendorong pemilikan jati diri berbangsa dan bernegara.
- Memperkokoh interaksi kesejagatan dengan melakukan penelitian bersama, penelaahan perubahan-perubahan di desa dan kota, antisipasi arus kesejagatan dengan penguatan jati diri generasi.
- Pengoperasionalan hasil-hasil penelitian,
- Meningkatkan kerja sama berbagai instansi yang dapat menopang peningkatan kesejahteraan.[15]
Menggali ekoteknologi dengan kearifan yang ramah lingkungan. Menanam keyakinan actual, bahwa yang ada sekarang adalah milik generasi mendatang. Keyakinan ini menumbuhkan penyadaran bahwa beban kewajiban generasi adalah memelihara dan menjaga untuk diwariskan kepada gererasi pengganti, secara berkesinambungan, lebih baik dan lebih sempurna.[16] Aktifitas ini akan memacu peningkatan daya kinerja di berbagai bidang garapan melalui,
- rancangan pembangunan pendidikan arus bawah,
- mempertajam alur pemikiran melalui pendidikan dengan pendekatan holistik (holistic approach) menurut cara yang tepat.
Di bawah Konsep Redha Allah
Setiap Muslim harus melakukan perbaikan (ishlah) pada dua sisi. Dimulai dengan, ishlah an-nafsi, yaitu perbaikan kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah, "Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu" (Al Hadist), selanjutnya islah al-ghairi yaitu perbaikan kualitas lingkungan menyangkut masalah hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang dikenal sebagai sustainable development atau pengembangan berkesinambungan.
Langkah awal yang harus ditempuh adalah menanamkan kesadaran tinggi tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Penggarapan secara sistematik dengan pendekatan proaktif, untuk mendorong terbangunnya proses pengupayaan (the process of empowerment), umat membangun dan memelihara akhlak.
Melaksanakan tugas dakwah terus menerus dengan petunjuk yang lurus (QS.Al-Ahzab, 33 : 45-46) dibuktikan dengan beribadah kepada Allah. Mengawal generasi Agam tetap beragama, dan tidak musyrik. Mengingatkan selalu untuk bersiap kembali kepada-Nya (QS.Al Qashash, 28 : 87). Setiap muslim hakikinya adalah umat dakwah pelanjut Risalah Rasul yakni Islam. Dari sini, berawal gerakan syarak mangato adat memakai, artinya hidup dan bergaul dengan meniru watak pendakwah pertama, Muhammad Rasulullah SAW. Meneladani pribadi Muhammad SAW untuk membentuk effectif leader di medan dakwah dalam menuju inti agama Islam (QS. Al Ahzab, 33 : 21). Dakwah selalu akan berkembang sesuai variasi zaman yang senantiasa berubah.
Tahapan berikutnya perencanaan terarah, untuk mewujudkan keseimbangan antara minat dan keterampilan dengan strategi (siyasah) yang jelas. Aspek pelatihan menjadi faktor utama pengupayaan. Konsep-konsep visi, misi, memang sering terbentur oleh lemahnya metodologi dalam operasional (pencapaian). Maka dalam tahap pelaksanaan mesti diupayakan secara sistematis (the level of actualization).
Menetapkan langkah ke depan pembinaan human capital dengan keluasan ruang gerak mendapatkan pendidikan. Pembinaan generasi muda yang akan mewarisi pimpinan berkualitas wajib mempunyai jati diri, padu dan lasak, integreted inovatif. Langkah yang dapat dilakukan adalah mengasaskan agama dan akhlak mulia sebagai dasar pembinaan. Langkah drastik berikutnya mencetak ilmuan beriman taqwa seiring dengan pembinaan minat dan wawasan. Generasi muda ke depan mesti menyatukan akidah, budaya dan bahasa bangsa, untuk dapat mewujudkan masyarakat madani yang berteras keadilan sosial yang terang. Strategi pendidikan yang madani (maju, dan berperadaban) menjadi satu nikmat yang wajib dipelihara, agar selalu bertambah.
Perlu ada kepastian dari pemerintah daerah satu political action yang mendorong pengamalan ajaran
Agama (syarak) Islam, melalui jalur pendidikan formal dan non-formal secara nyata, akan sangat menentukan dalam membentuk generasi muda masa datang. Ajaran tauhid mengajarkan agar kita menguatkan hati, karena Allah selalu beserta orang yang beriman.
Dengan bermodal keyakinan tauhid ini, niscaya generasi terpelajar akan bangkit dengan pasti dan sikap yang positif.
- Menjadi sumber kekuatan dalam proses pembangunan
- Menggerakkan integrasi aktif,
- Menjadi subjek dan penggerak pembangunan nagari dan daerahnya sendiri.[17]
Semoga Allah memberi kekuatan memelihara amanah bangsa ini dan senantiasa meredhai. Amin.
Padang , Maret 2012.
Catatan
[1] Pepatah Arab meyebutkan لا تنه عن خلق وتأتي مثله عار عليك اذا فعلت عظيم artinya, Jangan lakukan perbuatan yang anda tegah, karena perbuatan demikian aibnya amatlah parah.
[2] Lihat QS.66:6 bandingkan dengan QS.5:105.
[3] Lihat QS.4:58, selanjutnya dasar equiti (keadilan) adalah bukti ketaqwaan (QS.5:8)
[4] Lihat QS.3:145 dan 148, lihat juga QS.4:134, dan bandingkan QS.28:80.
[5] Lihat QS.30:41
[6] Melemahnya jati diri tersebab lupa kepada Allah atau hilangnya aqidah tauhid, lihat QS.9:67, lihat juga QS:59:19.
[7] Lihat QS.9:122, supaya mendalami ilmu pengetahuan dan menyampaikan peringatan kepada umat supaya dapat menjaga diri (antisipatif).
[8] QS.3:139 menyiratkan optimisme besar untuk penguasaan masa depan. Masa depan – al akhirah – ditentukan oleh aktifitas amaliyah (QS.6:135) bandingkan dengan QS.11:93 dan QS.11:121, bahwa kemuliaan (darjah) sesuai dengan sumbangan hasil usaha.
[9] Lihat QS.9:105, amaliyah khairiyah akan menjadi bukti ditengah kehidupan manusia (dunia).
[10] Lihat QS.4:9, mengingatkan penanaman budaya taqwa dan perkataan (perbuatan) benar.
[11] Generasi yang tumbuh dalam persatuan yang kokoh kuat dengan I’tisham kepada Allah dan menjauhi setiap perpecahan (lihat QS.3:103, perbandingkan QS.4:145-146, sesuai QS.22:78).
[12] Lihat QS.28:83.
[13] Syakhshiyah didifinisikan sebagai organisasi dinamik sesuatu sistem psyikofisikal di dalam diri seorang yang menentukan tingkah laku dan fikirannya yang khusus. Sistem psyikofisikal merangkum segala unsur-unsur psikologi seperti tabiat, sikap, nilai, kepercayaan dan emosi, bersama dengan unsur-unsur fisikal seperti bentuk tubuh, saraf, kelenjar, wajah dan gerak gerik seseorang (G.W Allport, dalam ”Pattern and Growth in Personality”, lihat juga, Mok Soon Sang, 1994:1).
[14] Syakhshiyah mempunyai tiga ciri keunikan dengan arti kebolehan atau kemampuan untuk berubah dan di ubah; sebagai hasil pembelajaran atau pengalaman dan organisasi. Maka syakhshiyah bukan sekadar himpunan tingkahlaku, tetapi melibatkan corak tindakan dan operasi yang bersifat konsisten.
[15] Lihat QS.6:54 dan QS.16:97, bandingkan QS.25:70-71.
[16] Lihat QS.19:40, dan QS.21:105, pewaris bumi adalah hamba Allah yang shaleh (baik), bandingkan dengan QS.7:128.
[17] “wa man yattaqillaha yaj’allahuu makhrajan”(QS.65:2-3) Lihat pula QS.3:160, dan QS.47:7.
[Sumber : Guru Online on Facebook]
Baca juga artikel/informasi berikut :
1 komentar:
----------------------
اَلسَّلاَ مُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَ كَاتُه
--------------------------------
Semua pesan yang disampaikan Oleh Buya Mas'ud tersebut sangat bagus. Pesan-pesan nasehatnya juga sudah di jalankan denagn baik. Namun tetap saja ada sekelompok orang atau anak perkembngannya memang tidak diinginkan, jumlahnya tidak banyak tapi sangat meresahkan masyarakat.
Sekelompok anak yang perkembangannya yang tidak baik itu, adalah akibat dari perlengkapan alat pendidikan tidak cukup.
Hanya saja ada satu hal, alat pendidikan yang tidak terpakai lagi yakni guru dewasa ini tidak lagi menggunakan " Rotan ". Karena Teori pendidikan modern (Barat) yang kita impor memang tidak mengharuskan pakai "Rotan" dan sangat fokus pada "pendidikan yang menyenangkan".
Biasa tempo doeloe sang guru selalu memantapkan pemahaman seorang tentang perilaku salah atau atau kata-kata jorok dan kasar.
Banyak orang sadar dan sangat faham bahwa perilakunya salah setelah guru menggunakan "rotan" agak dua atau tiga kali. seorang anak lansung merasakan bahwa perilaku salah atau kata jorok memang tidak menyenangkan hasilnya dan memang sangat pedih. Karena itu sang anak berjanji dalam dirinya tidak akan mengulangi lagi. Berdasarkan pengalaman dan riwayat kehidupan para tokoh-tokoh masyarakat kita, bawa "Rotan" selalu digunakan untuk anak-anak pilihan, yakni anak-anak yang tidak mengerti dengan "kata-kata bijak" dari seorang guru.
Maka dari itu salah satu alat pendidikan yakni "Rotan" (aneka sangsi) harus dibawa kemana saja sang guru mendidik.
Allah juga menyuruh kita dengan sangsi yang sangat tegas, misalnya kalau ada orang mencuri harus dipotong tangannya, kalau ada orang berzina harus dirajam. Bayangkan oleh para guru....di seluruh dunia di Arab saudi adalah angka kriminalitas terendah dan Amerika serikat tertinggi.
Posting Komentar