Jakarta [http://www.kemdiknas.go.id/]
-- Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 telah usai. Distribusi hasil UKA 2012 menunjukkan gambaran kompetensi guru yang beragam. Sebanyak 154 kabupaten/kota memiliki nilai UKA di atas rata-rata nilai UKA nasional 42,25. Kabupaten kota itu diantaranya, Kota Blitar sebesar 56,41, Kota Sukabumi sebesar 55, 88, Kabupaten Gresik 55,41, Kota Malang 53,71, Kabupaten Jembrana, sebesar 53,63, Kota Magelang 53,62, Kota Surakarta sebesar 52,49, Kota Pasuruan 52,30, Kota Denpasar sebesar 52,23, dan Kabupaten Banyumas sebesar 52,23.
-- Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 telah usai. Distribusi hasil UKA 2012 menunjukkan gambaran kompetensi guru yang beragam. Sebanyak 154 kabupaten/kota memiliki nilai UKA di atas rata-rata nilai UKA nasional 42,25. Kabupaten kota itu diantaranya, Kota Blitar sebesar 56,41, Kota Sukabumi sebesar 55, 88, Kabupaten Gresik 55,41, Kota Malang 53,71, Kabupaten Jembrana, sebesar 53,63, Kota Magelang 53,62, Kota Surakarta sebesar 52,49, Kota Pasuruan 52,30, Kota Denpasar sebesar 52,23, dan Kabupaten Banyumas sebesar 52,23.
Perolehan nilai UKA guru tertinggi tiap tempat bertugas mencapai 90 yaitu, dari Desi Dwi Jayanti dari TK Islam Nurul Iman, Kabupaten Bogor dengan nilai 90, Nurfatah dari SD 8 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumsel dengan nilai 80, Melany Wiwanty Parulian Mukuan dari SMP Advent Amurang Kabupateng Minahasa Selatan, Sulawesi Utara dengan nilai 87,5, Gatot Priadi dari SMAN 1 Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur dengan nilai 90.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyatakan peta hasil distribusi nilai UKA itu akan berguna bagi pemetaan dunia pendidikan. “Peta UKA 2012 ini dapat dipasangkan dengan peta Ujian Nasional 2012 (UN)” jelasnya. Artinya, kualitas guru nanti akan dilihat hubungannya dengan hasil UN tiap daerah. Sebelumnya, pelaksanaan UN sudah mengalami perbaikan dan sudah dipetakan. Nantinya, peta tenaga pengajar, fasilitas infrastruktur turut akan dimasukkan. Sehingga, peta yang utuh dari dunia pendidikan dapat diperoleh secara bertahap.
Menteri Nuh menambahkan, hasil UKA guru juga terdapat yang perlu perbaikan. Pada jenjang bertugas Sekolah Menengah Pertama (SMP), guru yang memiliki latar belakang pendidikan S2 ada yang mendapat nilai UKA sebesar 14. Selain itu, rata-rata guru SMP yang berpendidikan S2 sebesar 51,3 dengan nilai UKA tertinggi sebesar 82. Seharusnya, pendidikan yang lebih tinggi mendapatkan nilai UKA yang lebih baik.
Pola yang sama juga terjadi pada jenjang bertugas Sekolah Menengah Atas (SMA). Nilai UKA dari guru SMA yang berlatar belakang pendidikan S3 sebesar 46,8 dengan nilai tertinggi 61. Nilai ini tidak lebih baik dari nilai UKA dari guru yang berlatar belakang pendidikan S2 yaitu sebesar 55,9 dengan nilai tertinggi 84,3 Keteraturan peningkatan nilai UKA masih terjadi pada guru dengan latar belakang pendidikan SMP sampai dengan S1.
Mendikbud menyampaikan pentingnya pelatihan dan pendidikan yang berkesinambungan bagi guru. “Pendidikan dan pelatihan perlu berjalan terus, tidak berhenti,” ujarnya. Nuh juga menambahkan peta guru tersebut juga menunjukkan nilai penting dari UKA untuk melihat kompetensi guru dengan standar rata-rata nasional bisa dilihat.
“Diharapkan pemetaan juga bukan sekedar kelulusan uji kompetensi tapi juga ukuran dari kinerja guru pada masa mendatang,” jelasnya. (GG)
“Diharapkan pemetaan juga bukan sekedar kelulusan uji kompetensi tapi juga ukuran dari kinerja guru pada masa mendatang,” jelasnya. (GG)
Baca juga berita berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar