GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Minggu, 12 Februari 2012

PGRI Jatim Tolak Uji Kompetensi Awal Guru

Ichwan Sumadi Ketua PGRI Jatim
SURABAYA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wilayah Jawa Timur menolak kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru.

Menurut Ketua PGRI Jatim, Ichwan Sumadi, UKA tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen maupun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. ''Selain tidak diatur dalam UU dan PP, kebijakan UKA juga dipastikan akan membebani dan menimbulkan keresahan guru,'' katanya, Sabtu (11/2/2012).

Dia khawatir, banyaknya tekanan kebijakan menyangkut guru hanya akan membuat guru tertekan dan akan berdampak pada aktifitas mengajar. Meskipun UKA guru saat ini sudah berproses, namun pihaknya secara prinsip menolak kebijakan UKA guru. ''Saya yakin, bukan hanya PGRI Jatim saja, namun penolakan ini juga dilakukan oleh seluruh PGRI di Indonesia,'' tambahnya.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tidak menyangkal bahwa UKA akan merepotkan dan memberatkan semua pihak, namun menurutnya, hal itu adalah satu-satunya jalan untuk mengetahui kompetensi tenaga pendidik. ''Setelah kami tahu kekuatan dan peta kompetensinya, baru akan dilakukan pemebenahan dan peningkatan kompetensinya,'' kata Nuh usai membuka sebuah acara di Surabaya, Sabtu (11/2/2012).

Peningkatan kompetensi tersebut, kata mantan Rektor ITS Surabaya, ini juga sebagai tanggung jawab moral guru untuk ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. ''Jangan kesejahteraan saja yang terus dituntut, tapi kompetensi juga harus ditingkatkan,'' tambahnya.

UKA di tingkat kota/ kabupaten akan dilakukan pada 25 Februari, sementara pengumuman kelulusan 18 Maret. Para guru yang lulus tes berhak ikut pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) selama 10 hari. Namun, mereka masih akan menjalani tes akhir, untuk menentukan apakah para guru layak mendapat sertifikat pendidik profesional atau tidak.

Adapun guru yang tidak lulus UKA diberi kesempatan untuk mengulang tahun depan. UKA mulai diterapkan pada 2012 bagi guru yang berhak ikut sertifikasi. Undangan UKA disebar untuk 300.000 guru di seluruh Indonesia, hingga Jumat (10/2/2012) baru 285.000 guru yang terdaftar ikut ujian tulis UKA.

Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]