MoU Disdik dengan Polresta Tekan Tawuran
Tan Malaka, padangekspres.com - Dinas
Pendidikan Padang akhirnya menandatangani kerja sama dengan Polresta
Padang dalam menekan kenakalan remaja di Kota Padang. Kerja samanya
berupa pembinaan bagi siswa nakal di Sekolah Kepolisian Negara (SPN)
Padangbesi.
Sementara siswa yang
tertangkap karena terlibat tawuran, langsung dikeluarkan dari sekolah.
Jika tindakannya melukai orang lain, siswa bersangkutan ditindak
sesuai ketentuan hukum yang ada.
Nota kesepahaman (MoU)
tersebut ditandatangani di depan Wali Kota Padang dan Kapolresta Padang,
serta seluruh polsek dan kepala sekolah di Polresta Padang, kemarin
(16/10).
“Perjanjian kerja sama ini
dibuat agar siswa berpikir dua kali untuk tawuran,” kata Kepala Dinas
Pendidikan Padang, Indang Dewata, kepada wartawan.
Poin kerja sama lainnya,
kata Indang, Disdik dan Polresta akan melakukan razia rutin di lokasi
yang sering dijadikan tempat berkumpul para siswa. “Pengawasan
juga dilakukan polisi di sekolah dengan menggandeng polsek terdekat,”
ucapnya.
Khusus untuk pembinaan di
SPN Padangbesi, kata Indang, masih perlu kajian lanjutan terkait biaya,
persetujuan orangtua, pola pembinaan yang diterapkan.
“Secara bertahap Disdik
Padang akan merumuskan bagaimana kategori nakal dan proses pembinaan
itu lebih lanjut. Mungkin di tahun 2013 bisa kita mulai,” ungkap mantan
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Padang
ini.
Di dalam poin kerja sama itu
juga melibatkan masyarakat dan sejumlah organsiasi kepemudaan untuk
menekan aksi tawuran dan kenakalan remaja.
“Dalam MoU tersebut juga
diberikan penekanan jika ada guru yang melakukan pembinaan agak keras
seperti mencubit siswa, diharapkan jangan langsung melaporkan ke
polisi,” tutur Indang.
Indang meyakini tidak ada
guru yang menindak peserta didiknya karena dendam, melainkan untuk
mendisiplinkan siswa. “Jika guru dilaporkan, maka polisi dipersilakan
memproses tapi dengan catatan siswa tersebut dikeluarkan,”
imbuhnya.
Sebelum kebijakan ini
diterapkan, Kapolresta Padang Kombes Pol M Seno Putro menyarankan
agar disosialisasikan pada guru dan orangtua siswa terlebih dahulu.
“Bila tindakan siswa telah melanggar hukum, akan dilakukan proses
hukum,” katanya.
Lakukan Pembinaan
Secara terpisah, Pengamat
pendidikan dari UNP, Alizamar menilai upaya tegas yang dilakukan
Disdik Padang bersama dengan Polresta bisa dicontoh oleh daerah lain.
Pasalnya, kenakalan remaja ini sudah melewati ambang batas apalagi.
“Ancaman bukan lagi sebuah cara tapi harus ada tindakan tegas agar siswa
yang nakal itu bisa tahu apa akibat yang terjadi jika mereka ini
berbuat di luar aturan,” tuturnya.
Meski begitu, Alizamar
meminta sebelum tindakan tegas itu dilakukan, harus ada pembinaan yang
dilakukan sekolah pada siswa. Jika tidak ada pembinaan berarti tidak
menjalankan pendidikan yang benar. “Tindakan tegas itu diharapkan
menjadi efek jera bagi siswa lain sehingga tidak meniru perilaku
temannya yang lain,” ucap Alizamar.
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar