BENAHI PENDIDIKAN
Peringkat Sumbar berdasarkan hasil UN SMA dan SMP masih berada jauh di bawah. Gubernur Irwan Prayitno menyatakan akan terus melakukan perbaikan agar perolehan nilai UN di Sumbar terus membaik.
PADANG, HALUAN — Dinas Pendidikan Sumbar merilis peringkat Ujian Nasional (UN) siswa SMA/MA/SMK dan SMP/MTs di Sumbar. Secara umun, Sumbar masih di urutan bawah dari seluruh provinsi di tanah air. Untuk UN tingkat SMA sederajat, Sumbar berada pada peringkat 23dan UN tingkat SMP sederajat, peringkat 28 dari 33 provinsi.
Bila dibandingkan tahun lalu, peringkat UN Sumbar sedikit mengalami perbaikan. Pada 2011, Sumbar berada di urutan ke 28 dari 33 provinsi untuk hasil UN SMA sederajat dan peringkat 29 untuk hasil UN SMP sederajat. Namun nilai UN yang tinggi bukan tujuan utama. Keberhasilan sebuah sekolah itu dilihat dari jumlah siswanya yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dihubungi Haluan Selasa (3/7), di Padang membenarkan peringkat UN Sumbar tahun 2012 yang dirilis Dinas Pendidikan itu. Meski masih di peringkat bawah, namun hasilnya lebih bagus dibanding tahun lalu. Ke depan, perbaikan akan terus dilakukan agar perolehan nilai UN di Sumbar terus membaik.
Meski demikian ditegaskannya, peringkat UN yang masih jauh di bawah provinsi lain di tanah air, bukan ukuran keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Penentu kualitas lulusan sebuah sekolah itu adalah jumlah siswa yang lolos SNMPTN dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Hasil UN kita lebih baik dibanding tahun lalu. Kita akan terus melakukan perbaikan untuk menggenjot peringkat ini. Tetapi yang pasti, hasil UN bukan ukuran untuk menentukan kualitas lulusan. Tolok ukur kita untuk kualitas lulusan adalah jumlah siswa yang lulus SNMPTN dan diterima di PTN nanti,” kata Irwan.
Masalah bidang pendidikan
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumbar, Muliardi, penetapan peringkat hasil UN itu hanya sebagai bahan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UN dan proses belajar. Kalangan pendidik tentu tidak puas dengan hasil yang diperoleh, dan harus lebih ditingkatkan lagi di masa datang.
Sebab pelaksanaan pendidikan di sekolah itu sangat ditentukan berbagai unsur. Diantaranya unsur pembina pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, Tim Pengembang Kurikulum (TPK) , pendanaan dan kebijakan.
Namun ada 3 unsur penting yang berperan dominan yaitu kepala sekolah, guru dan TPK.
“Kepala sekolah sangat menentukan maju mundurnya pendidikan di sekolah. Persentasenya mencapai 85 persen. Karena itu rekruitmen kepala sekolah mesti mengacu pada sistem yang tepat tidak berdasarkan kepentingan tertentu,” katanya.
Sedangkan guru, sampai saat ini kualifikasinya banyak yang belum memenuhi standar. Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4 ke atas sekitar 60 persen. Begitu pula kompetensinya banyak yang tidak memadai. Misalnya saja, sejak diangkat jadi guru sampai sekarang belum pernah mengikuti penyegaran ilmu (seperti pelatihan, workshop).
Lalu, guru mata pelajaran di sekolah yang berada di daerah pinggiran, mengajar tidak sesuai dengan dengan kompetensinya. Hal-hal seperti ini harus jadi perhatian seluruh kabupaten/kota bila ingin menggenjot hasil UN siswa.
Selanjutnya, unsur TPK di kabupaten/kota juga belum optimal. Kewajiban TPK membuat KTSP lalu diajukan ke Dinas Pendidikan untuk divalidasi, umumnya tidak jalan. KTSP SMA/SMK yang disahkan Dinas Pendidikan Sumbar banyak yang copy paste milik sekolah lain, padahal belum tentu cocok diterapkan di sekolahnya.
“Inilah sebagian fakta yang kita temukan di lapangan yang turut menjadi penentu keberhasilan program belajar mengajar di sekolah,” kata Muliardi.
Unsur lainnya, pengawas sekolah juga bermasalah. Pengawas sekolah adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan, sehingga mereka yang duduk di sini harus orang yang mengerti penyelenggaraan pendidikaan. Tapi kemampuan dan kompetensinya patut dipertanyakan.
Jabatan pengawas bukan sekedar untuk memperpanjang usia pensiun dari pejabat struktural menjadi fungsional (pensiun 56 tahun jadi 60 tahun). Sebab sebagian mereka diangkat tidak sesuai ketentuan, diangkat di atas usia 50 tahun. Padahal ketentuannya pengawas sekolah maksimal berusia 50 tahun
Peringkat Sumbar berdasarkan hasil UN SMA dan SMP masih berada jauh di bawah. Gubernur Irwan Prayitno menyatakan akan terus melakukan perbaikan agar perolehan nilai UN di Sumbar terus membaik.
Bila dibandingkan tahun lalu, peringkat UN Sumbar sedikit mengalami perbaikan. Pada 2011, Sumbar berada di urutan ke 28 dari 33 provinsi untuk hasil UN SMA sederajat dan peringkat 29 untuk hasil UN SMP sederajat. Namun nilai UN yang tinggi bukan tujuan utama. Keberhasilan sebuah sekolah itu dilihat dari jumlah siswanya yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dihubungi Haluan Selasa (3/7), di Padang membenarkan peringkat UN Sumbar tahun 2012 yang dirilis Dinas Pendidikan itu. Meski masih di peringkat bawah, namun hasilnya lebih bagus dibanding tahun lalu. Ke depan, perbaikan akan terus dilakukan agar perolehan nilai UN di Sumbar terus membaik.
Meski demikian ditegaskannya, peringkat UN yang masih jauh di bawah provinsi lain di tanah air, bukan ukuran keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Penentu kualitas lulusan sebuah sekolah itu adalah jumlah siswa yang lolos SNMPTN dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Hasil UN kita lebih baik dibanding tahun lalu. Kita akan terus melakukan perbaikan untuk menggenjot peringkat ini. Tetapi yang pasti, hasil UN bukan ukuran untuk menentukan kualitas lulusan. Tolok ukur kita untuk kualitas lulusan adalah jumlah siswa yang lulus SNMPTN dan diterima di PTN nanti,” kata Irwan.
Masalah bidang pendidikan
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumbar, Muliardi, penetapan peringkat hasil UN itu hanya sebagai bahan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UN dan proses belajar. Kalangan pendidik tentu tidak puas dengan hasil yang diperoleh, dan harus lebih ditingkatkan lagi di masa datang.
Sebab pelaksanaan pendidikan di sekolah itu sangat ditentukan berbagai unsur. Diantaranya unsur pembina pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, Tim Pengembang Kurikulum (TPK) , pendanaan dan kebijakan.
Namun ada 3 unsur penting yang berperan dominan yaitu kepala sekolah, guru dan TPK.
“Kepala sekolah sangat menentukan maju mundurnya pendidikan di sekolah. Persentasenya mencapai 85 persen. Karena itu rekruitmen kepala sekolah mesti mengacu pada sistem yang tepat tidak berdasarkan kepentingan tertentu,” katanya.
Sedangkan guru, sampai saat ini kualifikasinya banyak yang belum memenuhi standar. Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4 ke atas sekitar 60 persen. Begitu pula kompetensinya banyak yang tidak memadai. Misalnya saja, sejak diangkat jadi guru sampai sekarang belum pernah mengikuti penyegaran ilmu (seperti pelatihan, workshop).
Lalu, guru mata pelajaran di sekolah yang berada di daerah pinggiran, mengajar tidak sesuai dengan dengan kompetensinya. Hal-hal seperti ini harus jadi perhatian seluruh kabupaten/kota bila ingin menggenjot hasil UN siswa.
Selanjutnya, unsur TPK di kabupaten/kota juga belum optimal. Kewajiban TPK membuat KTSP lalu diajukan ke Dinas Pendidikan untuk divalidasi, umumnya tidak jalan. KTSP SMA/SMK yang disahkan Dinas Pendidikan Sumbar banyak yang copy paste milik sekolah lain, padahal belum tentu cocok diterapkan di sekolahnya.
“Inilah sebagian fakta yang kita temukan di lapangan yang turut menjadi penentu keberhasilan program belajar mengajar di sekolah,” kata Muliardi.
Unsur lainnya, pengawas sekolah juga bermasalah. Pengawas sekolah adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan, sehingga mereka yang duduk di sini harus orang yang mengerti penyelenggaraan pendidikaan. Tapi kemampuan dan kompetensinya patut dipertanyakan.
Jabatan pengawas bukan sekedar untuk memperpanjang usia pensiun dari pejabat struktural menjadi fungsional (pensiun 56 tahun jadi 60 tahun). Sebab sebagian mereka diangkat tidak sesuai ketentuan, diangkat di atas usia 50 tahun. Padahal ketentuannya pengawas sekolah maksimal berusia 50 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar