Pendidikan itu membangun fondasi yang mendasar dalam diri manusia. Fondasi yang berkualitas akan menghasilkan manusia yang kokoh untuk menjalani kehidupannya dan memajukan bangsa serta negaranya....
Pendidikan Hak Asasi Manusia
Pendidikan adalah hak semua orang. Kalimat itulah yang sering digemakan oleh setiap orang, terlebih para politikus oportunis yang memandang pendidikan sebagai media transportasi menuju kursi kekuasaan. Pendidikan adalah perhiasan di waktu senang dan tempat berlindung di waktu susah.
Mungkin hal itulah yang mendorong seseorang untuk mengeyam pendidikan. Tak akan ada habisnya untuk membicarakan permasalahan di dalam dunia pendidikan, khususnya di Indonesia yang begitu kompleks.
Masalahnya rumit: dari kualitas guru yang masih diragukan, sampai kurikulum yang selalu berubah-ubah, dari tahun 1968 sampai yang terakhir ini yaitu Kurikulum 2013. Di sini terlihat jelas bahwa siswa dijadikan objek kelinci percobaan.
Mahalnya biaya pendidikan membuat pola kesenjangan sosial menjadi kulminasi dari kompleksitas permasalahan wajah dunia pendidikan di Indonesia. Gejala-gejala sosial dari dampak itu pun kini menjadi sorotan yang faktual di beberapa media massa, dari seorang ibu yang memelacurkan diri demi membayar biaya sekolah anaknya, sampai ada seorang anak yang bunuh diri karena malu, sebab orangtuanya tidak sanggup membayar biaya sekolahnya.
"Mahalnya biaya pendidikan membuat pola kesenjangan sosial menjadi kulminasi dari kompleksitas permasalahan wajah dunia pendidikan di Indonesia"
Ironis sekali, saat seharusnya pendidikan adalah hak setiap rakyat Indonesia – khususnya rakyat miskin –, tetapi kenyataannya tidak semua dari mereka dapat mengakses hak mereka. Hal ini berlawanan dengan amanah yang tercantum didalam UUD 1945 mengenai Hak setiap rakyat dalam mendapatkan pendidikan. Ini berarti pemerintah telah melanggar Hak Asasi Manusia dalam mendapatkan pendidikan.
Neoliberalisme Pendidikan di Indonesia
Penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara merata. Pemanusiawian pendidikan nasional merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia pasca reformasi. Namun, apakah para pemimpin negeri ini memandang dunia pendidikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan? Tak mudah dijawab, kecuali sibuk dengan safari politik dan membuat anekdot politiknya.
Pemerintah pernah menjanjikan akan menaikkan anggaran pendidikan secara bertahap. Sebagaimana yang telah diamanahkan dalam pasal 31 UUD 1945, negara wajib membiayai penyelenggaraan pendidikan, minimal 20 % dari anggaran APBN atau APBD. Namun rencana tersebut hanya menjadi wacana. Pada tahun 2004 pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar 6,6 %, lalu menjadi 9,29 % (2005), 12,01 % (2006), 14,68 % (2007), 17,40 % (2008), dan 20,01% (2009).
Untuk tahun 2005 saja, anggaran pendidikan hanya sebesar 7 % atau Rp. 26,5 triliun dari APBN 2005. Hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Pada tahun 2006, pendidikan hanya mendapatkan dana sebesar Rp.36,7 triliun atau 9,1 % dari APBN 2006, di bawah anggaran yang seharusnya sebesar 12,01 %. Di tahun 2007 pun pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar 11,8 % atau sekitar Rp. 45 triliun.
Pada tahun 2008, pemerintah memang menepati janjinya untuk menganggarkan dana pendidikan 20%, tetapi 20% ternyata tidak murni untuk anggaran pendidikan. Sekitar 20% yang dianggarkan ternyata meliputi gaji guru dan dosen.
“Bila suatu negara tidak dapat mengembangkan sumber daya manusianya, maka negara itu tidak dapat mengembangkan apa pun, baik sistem politiknya, serta kesatuan bangsa dan kemakmuran rakyatnya. Salah satu cara dalam mengembangkan sumber daya manusianya, yaitu dengan melalui pendidikan"
Herbison dan Myers pernah mengatakan “Bila suatu negara tidak dapat mengembangkan sumber daya manusianya, maka negara itu tidak dapat mengembangkan apa pun, baik sistem politiknya, serta kesatuan bangsa dan kemakmuran rakyatnya. Salah satu cara dalam mengembangkan sumber daya manusianya, yaitu dengan melalui pendidikan".
Nasib bangsa ini, di masa depan akan terlihat dari bagaimana mengembangkan pendidikan bagi generasi dan anak-anak bangsa itu sendiri. Kegagalan suatu bangsa dan hancurnya peradaban adalah kegagalan dunia pendidikan.
Pemanusiawian Education For All
Pendidikan merupakan salah satu tonggak yang bisa memajukan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan nasional Republik Indonesia ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu yang menyebabkan mahalnya pendidikan saat ini dan terbatasnya penyediaan fasilitas pendidikan,serta tidak berjalannya program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah karena kecilnya anggaran pendidikan yang dikeluarkan pemerintah serta kurangnya komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan, sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945.
Alokasi yang minim tentu sangat menghambat kelancaran operasional pendidikan. Ditambah lagi dengan menjadikan pendidikan bentuk badan usaha. Education for all akan menjadi sebuah mimpi bagi rakyat miskin untuk dapat mengakses dunia pendidikan. Untuk itu harus dilakukan pemanusiawian dalam pendidikan agar terwujudnya education for all, yaitu :
"Education for all akan menjadi sebuah mimpi bagi rakyat miskin untuk dapat mengakses dunia pendidikan"
Pertama, pendidikan harus berorientasi kepada ketiga aspek kecerdasan yaitu kognitif, psikomotor, serta afektif, agar tercipta generasi penerus yang berintelektual mulia dan arif.
Kedua, metode didaktik yang dapat meningkatkan kesadaran kritis dan transformatif peserta didik atas realitasnya.
Ketiga, pendidikan harus bersifat merakyat, artinya dunia pendidikan mudah di akses bagi semua kalangan masyarakat, khusunya masyarakat yang miskin dan terpencil di daerah pedalaman, baik dari segi biaya, fasilitas dan lokasi. Agar terwujudnya education for all.
Keempat, kebijakan pendidikan yang tepat dan konstruktif, guna terciptanya pendidikan yang efektif, relevan dan progresif.
Kelima, pendidikan harus dijadikan agenda utama yang bersifat elaboratif dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia. Sesuatu yang dikerjakan secara setengah-tengah,maka hasilnya pun tidak optimal.
Semua itu akan terwujud apabila didukung oleh semua elemen masyarakat serta kesadaran akan pentingnya arti sebuah pendidikan. Program visi Indonesia maju 2030 yang dicanangkan oleh pemerintah akan menjadi utopis, bila pendidikan tidak dijadikan prioritas dalam rangka pembangunan bangsa ini.
Selain itu program pengentasan kemiskinan pada tahun 2015 yang diusung oleh pemerintah juga menuntut implementasi education for all dapat terlaksana dengan baik dan terakses oleh semua lapisan masyarakat. Saya pesimis inisiatif tersebut akan berdampak optimal jika melihat realitas yang terjadi saat ini.
"Saya pesimis inisiatif tersebut akan berdampak optimal jika melihat realitas yang terjadi saat ini"
Pendidikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Pendidikan adalah transportasi menuju peradaban dan bangsa Indonesia yang sejahtera, berkualitas dan mampu keluar dari belenggu lingkaran kemiskinan.Education for all merupakan senjata dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut bangsa ini untukhomeostatis.
Jelas ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaiki tatanan pendidikan Indonesia untuk kembali pada substansi yang dicita-citakan oleh Soekarno, Ki Hajar Dewantara, dan Tan Malaka. Dengan konsep pendidikan yang tepat, maka dapat menciptakan tatanan bangsa yang berkualitas dan dapat berkompetisi di era globalisasi tanpa melupakan kearifan lokal bangsa ini dan keadaban etika. Selamat hari pendidikan Indonesia!
[ Sumber : https://www.selasar.com ]
[ Sumber : https://www.selasar.com ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar