GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Selasa, 11 Agustus 2015

SMK: Sekolah Mencetak Kuli?

Oleh : Agus Saefudin
Pendahuluan
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. Persaingan global di segala bidang ini tidak hanya melanda negara-negara ASEAN tetapi juga negara-negara di seluruh penjuru dunia. Bagi negara maju, mungkin adanya persaingan global hanya menuntut mereka untuk menyesuaikan diri dengan negara-negara yang lain. Tetapi bagi negara berkembang seperti Indonesia, adanya persaingan global menuntut untuk meningkatkan segala sektor negara, baik politik, ekonomi, pendidikan, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Peningkatan semua sektor tentunya dilaksanakan melalui pembangunan bangsa. Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan sumber daya manusia adalah yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan sumber daya alam. Masalah SDM tidak bisa lepas dari masalah tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja sangat bergantung pada kualitas SDM. Oleh karena itu, kualitas SDM harus mendapatkan prioritas utama untuk ditingkatkan dan dikembangkan guna mendapatkan kualitas tenaga kerja yang baik.
Peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi generasi muda calon tenaga kerja merupakan tanggung jawab dunia pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari proses penyiapan SDM yang berkualitas, tangguh, dan terampil. Dengan kata lain, melalui pendidikan akan diperoleh calon tenaga kerja yang berkualitas sehingga lebih produktif dan mampu bersaing dengan rekan mereka dari negara lain.
Dalam hal ini, pertambahan penduduk yang tidak memiliki keterampilan kerja akan mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu pasar utama bagi produk-produk asing dan pasar lapangan kerja bagi tenaga asing. Pertumbuhan penduduk yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi bencana bagi Indonesia jika tidak diikuti dengan peningkatan kulitas SDM. Pertumbuhan penduduk tahun 2010 sampai pada tahun 2035 merupakan bonus demografi bagi indonesia.

 

 

Bonus demografi ini merupakan suatu fenomena di mana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedangkan proporsi usia muda sudah semakin kecil dan yang berusia lanjut belum banyak. Diperkirakan oleh pemerintah tahun 2035 working age mencapai 70% dan dependency rasio mencapai 40% artinya pada tahun 2035 sekitar 7 orang produktivitas dengan 4 orang tidak produktivitas mampu menopang perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Peningkatan kualitas SDM adalah jawaban atas tuntutan dan tantangan perubahan jaman. Pengelolaan pendidikan terutama yang berkaitan dengan penyiapan tenaga kerja harus menjadi titik perhatian utama agar mampu mengubah struktur dan kualitas tenaga kerja yang memiliki daya saing dan produktivitas tinggi dalam membangun ekonomi masyarakat. Pendidikan memegang peranan penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Trilling dan Fadel (2011) menyatakan bahwa pada era global ini yang terpenting adalah bagaimana memfungsikan pendidikan sebagai sebuah proses menyiapkan peserta didik agar sukses menempuh kehidupannya di masa depan. Kemampuan untuk menghadapi masa depan itulah yang perlu ditumbuhkembangkan dalam proses pendidikan. Pendidikan kejuruan sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional memainkan peran yang sangat strategis bagi terwujudnya angkatan tenaga kerja nasional yang terampil. Lulusan SMK diharapkan menjadi sumber daya manusia yang siap pakai, dalam arti ketika mereka telah menyelesaikan sekolahnya dapat menerapkan ilmu yang telah mereka dapat sewaktu di sekolah.
Kenyataan di lapangan kerja menunjukkan bahwa daya serap lulusan SMK masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik yang menyatakan bahwa Jumlah tenaga kerja Indonesia per Agustus 2014 mencapai 182,99 juta orang. Dari jumlah itu, 7,24 juta orang di antaranya berstatus pengangguran terbuka. Tingkat pengangguran terbuka paling banyak adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), diploma, dan universitas. Jumlah pengangguran lulusan SMK adalah 11,24 persen dari total jumlah pengangguran. Pengangguran lulusan SMK ini naik tipis dibandingkan Agustus 2013 yang mencapai 11,21 persen. Jumlah lulusan SMK yang menganggur ini persentasenya lebih besar dibanding persentase lulusan SMA biasa yang mencapai 9,55 persen. Berturut-turut kemudian lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 7,15%, dan lulusan Diploma sebesar 6,14%.
Kepala BPS Suryamin (dalam tempo.com, Rabu (5/11/2014)) menengarai, belum adanya link and match antara pendidikan kejuruan dengan industri menyebabkan lulusan SMK yang paling banyak menganggur. Lulusan SMK seharusnya langsung dapat kerja karena memiliki keahlian sesai dengan kompetensi keahlian. Salah satu penyebab daya serap rendah ini adalah belum ada link and match antara kompetensi lulusan SMK dengan kualifikasi keahlian yng dibutuhkan unia industri. Link and match adalah kebijakan sejak zaman Orde Baru, yang dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Wardiman Djojonegoro. Salah satu upaya yang dilakukan SMK dalam kebijakan ini adalah penerapan Pendidikan Sistem Ganda (PSG). PSG dalam Kurikulun Pendidikan Berbasis Kompetensi siswa dapat beriteraksi baik di dalam maupun diluar, yaitu di dalam berarti di sekolah melalui praktek di bengkel dan di luar artinya belajar di perusahan atau dunia industri melalui magang atau praktek kerja industri (prakerin). Siswa diharapkan mengetahui lingkungan kerja berdasarkan bidang yang dia kuasai, selain itu juga akan mengerti tata cara kerja yang baik dan mengerti akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Kondisi nyata di lapangan menunjukkan bahwa terjadi ketidaksesuaian antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di sekolah dengan dunia industri. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar SMK memiliki peralatan praktik yang jauh tertinggal dibandingkan dengan peralatan dan teknologi yang diterapkan dunia industri sehingga ilmu yang dipelajari oleh siswa SMK hari ini tidak sinkron dengan tuntutan dunia industri. Praktik kerja indstri (prakerin) yang dilaksanakan dalam tiga sampai dengan enam bulan di dunia industri kadang menjadi sia-sia ketika siswa magang pada perusahaan atau industri kecil sebagai akibat dari keterbatasan kuota dari perusahaan besar dalam menerima siswa magang. Hal ini terjadi karena jumlah siswa yang belajar di SMK dengan jumlah industri yang bersedia menerima siswa melaksankan praktik kerja industri tidak seimbang dimana jumlah siswa jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang disediakan industri untuk siswa magang.
Guru produktif sebagai instruktur yang mengajar mata pelajaran kejuruan juga mempunyai peran dalam kesenjangan lulusan SMK dengan tuntutan dan kebutuhan dunia industri. Hal ini terjadi dikarenakan sebagian besar guru produktif mandek (stagnan) dalam keilmuan mutakhir sebagaimana yang diterapkan oleh dunia industri. Guru produktif yang merupakan produk LPTK seringkali memiliki keterbatasan pengetahuan akan teknologi mutakhir, banyak guru produktif yang tidak mampu mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi disebabkan banyak keterbatasan dari guru sendiri. Dengan demikian faktor guru produktif dan profesionalisme juga merupakan variabel yang perlu diperhatikan ketika membahas link and match lulusan SMK dengan dunia kerja.
Kritik atas Kegagalan SMK?
Secara konseptual sesungguhnya tidak ada yang salah dengan SMK. Direktorat Pendidikan Mengah Kejuruan (2003) menyatakan bahwa tujuan Sekolah Menengah Kejuruan memiliki tujuan umum, yaitu: (1) menyiapkan peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara layak, (2) meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik, (3) menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, (4) menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan (5) menyiapkan peserta didik agar menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni. Tujuan khusus SMK, adalah: (1) menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lapangan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati, (2) membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetensi dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminati, dan (3) membekali peserta didik dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar mampu mengembangkan diri sendiri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan bahwa slogan SMK yang santer terdengar “SMK Bisa!” mulai nampak loyo dan kuyu melihat fakta BPS menyoal jumlah pengangguran. SMK yang sejatinya mempersiapkan generasi sekolah menengah untuk siap terjun ke dunia kerja nampaknya ironi semata. Sloga di atas sepertinya hanya membara saat generasi muda menempuh di jenjang sekolah. Sedang di dunia kerja, penyerapan baik yang diharapkan nampak belum optimal. Seperti termaktub dalam salah satu poin Sekolah Menengah Kejuruan dalam website www.ditpsmk.net  yaitu Mendidik Sumber Daya Manusia yang mempunyai etos kerja dan kompetensi berstandar internasional belum terwujud. Etos kerja yang digadang-gadang mampu mempersiapkan siswa di dunia kerja nampaknya belum optimal. Hal ini terkendala pengelolaan setengah hati SMK. Pemerintah memberikan keleluasaan dalam pengembangan sekolah menengah kejuruan. Namun, saat ini belum ada peningkatan mutu pendidikan SMK dan pemetaan mobilisasi lulusan SMK. Kebijakan pemerintah ini justru ditanggapi dengan euforia, yaitu munculnya SMK-SMK baru. Apabila tidak ada peningkatan kualitas SMK, maka industri akan kesulitan menyerap lulusan SMK yang jumlahnya cukup besar.
Kegagalan pendidikan SMK selama ini yang berimplikasi terhadap rendahnya daya serap lulusan dan dicapnya SMK sebagai sekolah yang mencetak pengangguran dan kuli tidak lepas dari banyak faktor yang saling terkait, baik menyangkut kebijakan pemerintah, pengelola SMK termasuk kepala sekolah dan guru, sarana dan prasarana, serta dunia usaha/industri selaku mitra SMK. Penulis menginventarisasi kegagalan pendidikan SMK, sebagai berikut: 
1. Kebijakan Setengah Hati Pemerintah
Pemerintah dalam kebijakan pendidikan menengah kejuruan melalui Provinsi Vokasi, Kabupaten Vokasi bahkan sampai dengan Kelurahan/Desa Vokasi menekankan keberpihakannya pada Sekolah Menengah Kejuruan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa melalui SMK para siswa dibekali keterampilan. Kelebihan sekolah di SMK sebelum lulus para siswa diberi kesempatan praktk kerja industri (prakerin).  Umumnya para siswa akan dilepas di dunia kerja rata-rata antara 3 sampai 6 bulan.  Siswa di SMK diharuskan membuat sebuah karya disebut Tugas Akhir (TA) dan uji kompetensi yang menilai sampai sejauh mana penguasaan keahlian setelah selama 3 tahun belajar sebagai persyaratan kelulusan. Lulusan siswa SMK dikatakan setelah lulusan siap masuk di dunia kerja. 
Kebijakan hebat ini mendapatkan respons yang luar biasa dari masyarakat yang diitunjukkan dengan semakin bertambahnya jumlah-jumlah SMK dan juga minat orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya ke SMK.  Banyak SMK swasta yang didirikan menyambut antusiasme masyarakat atas kebijakan pemerintah ini. Selanjutnya yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa banyaknya pendirian SMK ini tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana praktik yang memadai dan guru-guru yang kompeten. SMK negeri dan swasta yang ada selama ini ada  belum secara optimal mendapatkan bantuanupgrading alat-alat praktik maupun pelatihan kompetensi bagi guru produktif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir. Kuantitas SMK yang semakin besar yang tidak diimbangi dengan kualitas baik sarana dan prasarana, guru yang kompeten, dan nihil mendapatkan mitra dunia usaha/industri menjadkan semakin banyaknya SMK sastra yang kurang praktik sehingga lulusanpun menjadi tidak berkualitas dan akibatnya sulit untuk masuk dunia kerja.
Salah satu penyebab terjadinya kondisi ironis dalam implementasi pendidikan SMK disebabkan ketidakseimbangan antara produk hukum dengan perencanaan dan implementasi kebijakan yang ditetapkan. Sebagai contoh dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda dan kemitraan sekolah dengan industri, pemerintah seharusnya tidak setengah-setengah dalam membantu SMK dalam meningkatkan kualitas lulusannya. Perlu langkah konkrit bagaimana mengatur dunia usaha dan industri agar membantu SMK dalam melaksanakan program bersama dalam upaya menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Penyiapan aturan atau bahkan undang-undang yang mengikat semua dunia usaha dan industri dalam merealisasikan kerjasama ini. Nasionalisme DUDI dibangun dengan dimulai dari membuat aturan dan undang-undang dan aturan yang mengikat mereka menuju ke arah pembangunan bangsa yang kuat. 
2. Rendahnya Visi Kepala SMK
Kepala SMK hendaknya memiliki visi jauh ke depan karena lulusannya berhubungan langsung dengan masalah ketenagakerjaan dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Kebanyakan kepala SMK yang memandang bahwa SMK tidak ubahnya dengan sekolah-sekolah lain menyebabkan proses pembelajaran yang berlangsung juga sama dengan sekolah-sekolah menengah yang lain dengan orientasi pada tingginya persetase kelulusan dan nilai ujian nasional semata. UN dan penilaian-penilaian normatif dan kognitif menjadi panglima dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga lulusan yang dihasilkan hanya memiliki selembar ijazah dan pengakuan-pengakuan normatif formal saja tanpa dimbangi dengan soft skill sebagai kecakapan hidup (life skill) saat terjun di masyarakat. 
3. Kompetensi dan Profesionalisme Guru Kejuruan/Produktif
Guru pengampu mata pelajaran kejuruan/produktif mempunyai peran yang stategis dalam menghasilkan lulusan SMK yang kompeten dan siap kerja. Lulusan SMK yang berkualitas hanya akan terwujud jika guru yang mengajar dan memfasilitasi kegiatan pembelajaran termasuk praktik keterampilan kejuruan sesuai dengan kompetensi keahlian adalah guru profesional yang kompeten. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru kejuruan/produktif yang merupakan lulusan LPTK telah tertinggal dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan tenologi. Banyak ilmu pengetahuan dan tenologi terbaru dan mutakhir yang tidak dikuasai oleh guru dikarenakan keterbatasan guru dalam mengakses informasi dan tidak mendapat upgrading keilmuan dan kompetensi dalam pendidikan dan pelatihan yang memadai. Hasil penilaian uji kompetensi guru yang diumumkan oleh pemerintah menunjukkan bahwa nilai kompetensi guru sebagian besar adalah rendah dan dilihat dari sisi kualitasnya banyak keilmuan yang telah tertinggal dibandingkan dengan kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat. 
4. Sarana dan Prasarana Praktik yang Tertinggal
Dunia industri berkembang pesat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ini tidak mampu diimbangi oleh sebagian besar SMK. Sarana dan prasarana praktik SMK banyak yang sudah ketinggalan jaman dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi yang diterapkan dunia industri. SMK yang kurang atau tidak memiliki fasilitas praktik, membuat lulusannya tidak terampil.  Masyarakat sering menyebut dengan SMK Sastra.  Lulusan seperti itu kalah dalam persaingan masuk dunia kerja.  Tes akademik kalah dengan lulusan SMA, sementara tes keterampilan selalu gagal.  Mereka juga sulit memilih pekerjaan di luar jurusannya di SMK.  Lengkaplah kemeranaan lulusan SMK Sastra itu. 
5. Kurikulum SMK yang Membingungkan
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan nasional. Kurikulum berfungsi sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum diperlukan untuk membantu guru dalam mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dari berbagai berbahan kajian. Kurikulum yang dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran disusun melalui proses yang komprehensif dan sistematis. Dengan demikian, dalam pengembangan kurikulum perlu diterapkan pedekatan menyeluruh secara sistematik dan sistemik.
Sekolah Menengah Kejuruan mempunyai kekhususan. Kekhususan tersebut terletak pada mata pelajaran produktif. Seperti halnya mata pelajaran lain, standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran produktif juga perlu dikaji. Kegiatan kajian diusulkan agar dilakukan dengan melibatkan para guru dan dosen berpengalaman industri, para profesional DU/DI dalam bidangnya serta asosiasi profesi terkait. Pelibatan mantan anggota Kelompok Bidang Keahlian (KBK) pada Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN) sangat disarankan. Buram final perlu disebar-luaskan secara terbuka kepada para pemangku kepentingan untuk mendapat masukan. Mengingat KTSP SMK harus mengacu pula pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sedangkan belum semua program keahlian memiliki SKKNI, perlu upaya sinergis dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk penyusunan SKKNI terkait yang belum terbit.
Berdasarkan analisis pelaksanaan di lapangan, penambahan mata pelajaran pada kelompok normatif (Seni Budaya) dan pada kelompok adaptif (Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam) berdampak pada beban belajar peserta didik di sekolah menengah kejuruan di satu sisi, di sisi lain berkurangnya alokasi waktu untuk mata pelajaran produktif. Sehingga beban jumlah jam belajar dengan perbandingan alokasi waktu tatap muka, praktik sekolah dan praktik industri (1:2:4) berimplikasi pada penyediaan waktu lebih banyak dari yang diamanatkan pada standar isi (mengakomodasi jumlah jam perminggu maksimum 40 jam). Oleh karena itu jam real praktik disekolah dan industri harus dihitung serta melakukan penambahan jumlah jam pelajaran lebih dari 4 jam pelajaran untuk memenuhi pencapaian standar kompetensi lulusan. 
6. Produk SMK yang Tak Didukung
Kegiatan pembelajaran SMK yang efektif adalah berbasis kompetensi dan berbasis produksi. Dengan demikian siswa SMK diharapkan mampu menghasilkan proyek yang berupa produk atau jasa sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari.  Unit poduksi yang merupakan elemen penting SMK yang menjadi ciri khusus dan membedakan dengan pendidikan menengah lainnya mempunyai peran yang strategis dalam memperkenalkan dan memasarkan produk SMK.
Contoh paling nyata berkaitan dengan Esemka yang merupakan salah satu produk siswa SMK yang dibanggakan. Esemka adalah produk mobil nasional hasil rakitan siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan yang bekerja sama dengan institusi dalam negeri dan beberapa perusahaan lokal dan nasional. Kandungan komponen lokal (dalam negeri) berkisar antara 50%-90%. Namun faktanya, mobnas Esemka terengah-engah mencoba menghirup nafas dalam gempuran mobil Jepang. Esemka yang digadang-gadang oleh Jokowi menjadi serupa Timor nampak mangkrak. Lebih lagi pemerintah nampak masa bodoh. Dengan dikeluarkannya kebijakan mobil murah, seperti menikam mati produksi hasil tangan-tangan siswa SMK. Sudah empat hari mobil Esemka buatan PT Solo Manufaktur Kreasi dipamerkan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Hingga hari ini baru 3 unit mobil Esemka yang berhasil terjual di acara Pameran Produk Dalam Negeri 2013. Marketing PT Solo Manufaktur Kreasi Tri Yuli Puspitarini mengatakan sejak mengikuti pameran di JCC, 4 hari lalu sampai saat ini baru 3 unit mobil Esemka yang laku terjual (berita: finance.detik.com). 
Menuju SMK Bisa! yang Unggul 
Membangun sekolah unggul sebagaimana slogan SMK Bisa ! dan unggul dalam segala hal termasuk menghasilkan lulusan yang kompeten yang kompetetif dalam persaingan global dan dunia kerja bahkan mencetak wirausahawa muda adalah  sebuah kalimat yang mudah diucapkan tetapi sulit untuk dicapai. Tetapi kata sulit belum tentu tidak bisa bahkan sangat mungkin dicapai jika direncanakan secara matang dan direalisasikan dengan penuh dedikasi dan loyalitas demi mewujudkan generasi penerus yang tangguh. Sesuai dengan pengertian dasarnya, sekolah unggul (effective school) berarti sekolah yang memiliki kelebihan, kebaikan, keutamaan jika dibandingkan dengan yang lain, maka dalam konteks ini sekolah unggul mengandung makna sekolah model yang dapat dirujuk sebagai contoh bagi kebanyakan sekolah lain karena kelebihan, kebaikan dan keutamaan serta kualtas yang dimilikinya baik secara akademik maupun non akademik.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sekolah unggul. Kesembilan kriteria tersebut menjadi rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh SMK untuk menjadi sekolah yang unggul, yaitu:
  1. Masukan (input), yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indikator angka rapor dan nilai UN, serta hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
  2. Sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
  3. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
  4. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas.
  5. Kurikulum dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih tinggi.
  6. Kurun waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di kompleks asrama perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat dan bakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga, kesenian dan lain yang diperlukan. Alokasi waktu untuk pengembangan soft skill dalam kerangka kecakapan hidup sangat ditekankan termasuk di dalamnya kompetensi kerja produktif dan praktik kewirausahaan
  7. Proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
  8. Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi sosial kepada lingkungan sekitarnya. Dalam kaitannya dengan produk yang dihasilkan diharapkan berbasis pada kebutuhan dan permintaan pasar/masarakat sekitar sehingga produk yang dihasilkan akan diterima dan dapat berkembang semakin baik yang berimplikasi pada pengembangan diri siswa.
  9. Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas dan disiplin.
Di samping kesembilan kriteria sekolah unggul dari Departemen Pendidikan Nasional yang menjadi acuan maka SMK Bisa yang benar-benar unggul juga harus mempunyai nilai lebih yang ditunjukkan dalam integrasi kecerdasan inteletual, emosional, dan spiriual, serta bagaimana membangun paradigma pembelajaran unggul,  pembelajaran berbasis kewirausahaan sebaai dasar mencetak wirausahawan, menjajadkan UPJ sebagai perusahaan sekolah, dan membangun secara kuat jaringan mitra industi yang handal. Masing-masing aspek untuk mewujudkan SMK Bisa yang unggul dijelaskan sebagai berikut. 
1. Integrasi Kecerdasan Intelektual, Emosional dan Spiritual
Mencermati sekolah unggul yang diajukan di atas, secara eksplisit masih mengarah pada aspek-aspek bersifat tangible, atau berada pada ranah kognitif sehingga sulit diharapkan mampu menciptakan manusia utuh yang sesungguhnya (insan kamil). Manusia utuh yang diharapkan lahir dari sekolah unggul adalah manusia yang menampilkan citra sebagai sosok makhluk tuhan yang di dalam dirinya terdapat potensi rasional (nalar), potensi (emosi) dan potensi spiritual. Tiga dimensi keunggulan (cerdas intelek, cerdas emosional dan serdas spiritual)dalamperspektif Islam mencitrakan sosok manusia utuh.
Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi yanga mengajarkan: integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergi menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.
Aspek emosional sebagai salah satu unsur yang menandai ke- diri-an manusia tidakbisadiabaikan, karena ia akan membentuk karakter kepribadian manusia, terutama ketika iamenghadapi berbagai kerumitan dan keruwetan kenyataan hidup. Secara esensi kecerdasan emosional (EQ) adalah hatiyang mengaktifkan nilai-nilai kita yang terdalam, mengubahnya dari suatu yangkita piker menjadi sesuatu yang kita jalani. Hati mampu mengetahui hal-hal mana yang tidakboleh, atau tidak dapat diketahui oleh pikiran kita. Kedua aspek tersebut, dalam perspektif pendidikan ideal belumlah cukup untuk menggambarkan kebutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia terdapat satu asek penting lainnya yaitu potensi spiritual. Pemanduan ketiga potensi ini menggambarkan keutuhan manusia yang sesungguhnya. Sebab bukanlah manusia jika hanya memiliki rasio, tetapi tumpul rasa. Juga ukanlah manusia jika iamenggambarkan sosok dirinya sebagai makhluk yangterus menrus berzikir tanpa memiliki kepekaan terhadap aspek-aspek lain (sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya).
Karena itu, kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang kita gunakan untuk membuat kebaikan, kebenaran,keindahan, dan kasih saying dalam hidup kita, kecerdasan untuk menghadapi persoalanmakna atau value, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya. Dengan lain pernyataan, pendidikan adalah kemampuan merasakan hubungan  yang tersembunyi(the hidden connection) antar berbagai fenomena dalam hidup manusia. Dengan mengorientasikan tiga unsur tersebut berarti sekolah unggul telah mengakomodasi sisi kemanusiaan peserta didik secara komprehensif, tidak hanya berkutat pada persoalan nilai UN, atau pengetahuan kognitif saja,  tetapi hal ini juga menekankan semua segi kehidupan manusia seperti spiritualitas,moralitas, sosialitas, rsadan rasionalitas. Sebab, menentukan kriteria keunggulan sekolah dari sisi kognitif saja tidak hanya mereduksi keluasan makna dan fungsi pendidikan, tetapi juga sekolah akan menjadi semacam ajang pemaksaan budaya dominan, yaitu prestise dan popularitas sesaat para shateholderssehingga siswanya tidak lagi dipandang sebagai “people who can transform knowledge and society”, tetapi sebagi makhluk semi mati yang bisa direkayasa untuk kepentingan-kepentingan pragmatis pula.
Sekolah yang idealnya merupakan sebuah proses humanisasi dan liberalisasi (amr bil ma’ruf wa hany ‘an almungkar) menjadi keilangan relevansi dan jati dirinya bagi pemecahan permasalahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Lembaga pendidikan unggul idealnya berkepentingan untuk menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi multidimensi seperti dikemukakaan di atas, tidak untuk menjadikan manusiasebagai makhluk tuna dimensi. Dengan demikian output lembaga pendidikan unggul mampu hidup serasi bukan hanya dengan habitat ekologinya (lingkungan keluarga, manusia dengan anggota masyarakat, manusia dengan alam) tetapi juga manusia dengan Tuhan. 
2. Paradigma Pembelajaran SMK Unggul
Pembelajaran pada SMK unggul memandang bahwa semua siswa mempunyai potensi untuk berkembang sehingga kata kunci yang dipegang adalah tidak ada produk gagal. Hal ini berarti bahwa semua siswa dididik dengan berorientasi pada tujuan SMK dengan berbasis kompetensi kerja sesuai kebutuhan tenaga kerja dan berbasis proyek. Dengan demikian lulusan SMK diharapkan merupakan tenaga kerja terampil yang siap pakai. Pembelajaran SMK unggul dapat dicapai dengan baik jika didukung oleh beberapa faktor, diantaranya:
  1. Kepemimpinan kepala sekolah visioner dan berwawasan luas;
  2. Guru profesional dan kompeten;
  3. Sarana dan prasarana serta peralatan praktik yang memadai sesuai dengan dunia usaha/industri;
  4. Pendekatan pembelajaran yang digunakan berpusat pada siswa(student centered learning);
  5. Pembelajaran mata pelajaran kejuruan/produktif berbasis kompetensi dan proyek sesui dengan standar industri dengan memperhatikan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik;
  6. Pembiasaan budaya kerja unggul baik disiplin, kejujuran, ketertiban, kerja sama dan tanggung jawab;
  7. Pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin)/pendidikan sistem ganda yang efektif pada dunia usaha/industri yang relevan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari untuk memberikan gambaran nyata dunia kerja;
  8. Dukungan profesonal/praktisi dunia usaha/industri dalam pembelajaran sebagai guru tamu yang memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir sesuai tuntutan dan kebutuhan dunia kerja.
Ada 5 (lima) indikator yang menunjukkan pembelajaran pada SMK unggul, yaitu:
1. Pembentukan Karakter (Charater Building)
Manusia pada hakikatnya terdiri dari 2 sisi, yaitu; jasmani & rohani. Kedua sisi tersebut, selayaknya harus tersentuh proses pembelajaran dalam hidup manusia. Apabila porsi pendidikan terhadap 2 sisi tersebut tidak seimbang (terutama pada sisi rohani), maka akan terjadi krisis akhlak yang didalamnya tidak ada lagi kejujuran, kepedulian, tanggung jawab, saling menghargai dll.Character Building adalah bidang studi yang memenuhi kebutuhan rohani setiap manusia. Tapi pada saat ini, kenyataannya pendidikan/materi akhlak menjadi satu dengan materi akidah, yaitu dalam bidang studi agama.
2. Agen Perubahan (Agent of Change)
Sekolah semestinya menjadi agen perubahan. Roh ini sepertinya telah luntur, bahkan sudah merasuk keparadigma masyarakat. Bahwa sekolah unggulan adalah sekolah yang murid-muridnya pandai dan baik, serta untuk masuk kesekolah tersebut butuh biaya yang mahal. Sekolah jeblokadalah sekolah yang murid-muridnya bodoh dan  nakal atau anak buangan (yang tidak diterima masuk sekolah unggulan).Dalam hal ini, Bukankah sebuah sekolah dibangun untuk mencerdaskan anak yang bodoh, serta membuat baik anak yang nakal.  Dengan menerapkanMultiple Intelegence Research kepada setiap siswa pada tiap tahun, ternyata tidak semua siswa bodoh. Setiap siswa memiliki kecenderungan kecerdasan dan gaya belajar yang beragam dan patut dihargai. 
3. Proses Terbaik (The Best Process)
Konsekuensi Agent of Change adalah proses pembelajaran yang terbaik. Proses pembelajaran ini harus mengandung kekuatan emosi positif dari proses awal hingga akhir pembelajaran harus benar-benar menyentuh perasaan siswa. Jika hal ini terjadi, maka akan menimbulkan penjiwaan dari siswa tersebut dan pelajaran tersebut akan terekam dalam memory jangka panjang.
4. Guru Terbaik (The Best Teacher)
Ada 3 hal yang menentukan untuk menjadi guru terbaik yang dapat memberikan pembelajaran optimal bagi siswanya sehingga dihasilkan lulusan berkualitas dan paripurna, yaitu: (1) guru sebagai fasilitator, memfasilitasi dengan memberi porsi yang besar kepada siswa dalam proses pembelajaran sehingga pemikiran siswa dapat tumbuh kembang dengan optimal; (2) guru sebagai katalisator, akan terus memantik kemampuan siswa termasuk bakatnya, terutama pada siswa yang lamban dalam memahami pelajaran; dan (3) guru harus dapat menyesuaikan gaya mengajarnya dengan gaya belajar siswa, apabila proses teaching style dengan learning style sesuai maka akan muncul kondisi sebenarnya dimana tidak ada pelajaran yang sulit dan semua siswa dapat menerima pelajaran dari guru.
5. Manajamen Sekolah (School Management)
Manajemen sekolah adalah manajemen pemberdayaan SDM tingkat tinggi, sangat kompleks dan dibutuhkan orang-orang profesional untuk mengelolanya. Manajemen sekolah ibarat kedua kaki kita yang melangkah menuju satu tujuan kehidupan yang mulia. Kaki kanan ibaratcontext system, yaitu penyelenggara pendidikan dan  kaki kiri ibaratcontent system, yaitu kepala sekolah dan guru. Jadi alangkah padunya bila langkah kedua kaki ini melangkah dengan harmonis. 
3. Pembelajaran Berbasis Kewirausahaan sebagai Dasar Mencetak Wirausahawan
Pembelajaran pada SMK unggul di samping berbasis kompetensi dan proyek yang menunjukkan keutuhan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi juga berbasis kewirusahaan sebagai dasar mencetak wirausahawan muda. Lulusan SMK seharusnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan minimal bagi dirinya sendiri bahkan pada tataran yang lebih luas dapat membuka lowongan pekerjaan untuk orang lain. Nilai-nilai dan jiwa kewirausahaan dapat ditanamkan sejak dini dan yang paling efektif adalah melalui pendidikan. Dengan demikian pembelajaran produktif sangat strategis jika dilakukan dengan berbasis kewirausahaan. Pembelajaran produktif merupakan mata pelajaran yang mengajarkan kompetensi keahlian sesuai bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kejuruan (vokasional) yang dipilih dan membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap (attitude) untuk memasuki dunia kerja. Perlu dikaji dan diteliti secara mendalam dengan pendekatan kualitatif tentang model implementasi pembelajaran produktif berbasis kewirausahaan pada SMK yang dapat menanamkan dan menginternalisasi nilai-nilai dan jiwa kewirausahaan bagi siswa SMK sehingga pada saatnya nanti lulusan SMK dapat menjadi wirausahawan-wirausahawan muda yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.
Wibowo (2011) menyatakan bahwa pembelajaran produktif akan lebih bermakna jika diajarkan dengan berbasis kewirausahaan karena dapat menginternalisasikan jiwa dan mental kewirausahaan kepada peserta didik. Pendidikan berbasis kewirausahaan akan membentuk kurikulum berbasis kewirausahaan yang sangat sesuai dengan karakter Sekolah Menengah Kejuruan yang lulusannya dipersiapkan memasuki dunia kerja. Pembelajaran produktif berbasis kewirausahaan dalam praktiknya dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai dan jiwa kewirausahaan pada peserta didik yang dapat dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya dengan cara mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan dalam proses pembelajaran produktif. Melalui integrasi ini diharapkan peserta didik akan memperoleh kesadaran betapa pentingnya nilai-nilai kewirausahaan. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar menjadikan peserta didik menguasai kompetensi produktif yang ditargetkan tetapi juga mengenal, menyadari dan peduli, serta menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku dalam kehidupannya.
Hasil penelitian Samsudi (2014) tentang pengembangan model pembelajaran program produktif SMK untuk membentuk karakter kewirausahaan lulusan menunjukkan hasil bahwa pembelajaran program produktif SMK memiliki posisi strategis dalam pengembangan kompetensi siswa, baik kompetensi teknis (hard competence) maupun kecakapan kewirausahaan (soft competence). Materi pembelajaran perlu didesain dengan memfokuskan pada kegiatan produktif (membuat atau menciptakan produk baik barang maupun jasa) yang menekankan karakter kewirausahaan, metode pembelajaran bersifat penugasan atauproject work, dan evaluasi hasil pembelajaran perlu menerapkan teknik evaluasi unjuk kerja dengan menekankan evaluasi proses dan produk.
Pembelajaran produktif berbasis kewiarusahaan sangat efektif diterapkan pada SMK agar lulusan siap memasuki dunia kerja bukan hanya sebagai pencari kerja tetapi juga sebagai pencipta lapangan pekerjaan. Pendidikan produktif berbasis kewirausahaan akan efektif jika materi pembelajaran produktif didesain dengan baik memuat nilai-nilai kewirausahaan dengan pendekatan yang tepat dan evaluasi unjuk kerja maka siswa akan lebih termotivasi untuk belajar lebih baik dan nilai-nilai kewirausahaan terinternalisasi secara lebih bermakna. 
4. UPJ sebagai Dunia Usaha/Industri di Sekolah
Unit produksi adalah unit usaha yang memiliki keseimbangan antara aspek komersial dan aspek akademik, yang diselenggarakan dalam lingkup organisasi sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki sekolah yang bersangkutan. Keuntungan itu dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan bagi warga sekolah, termasuk siswa dan pengelola yang bersangkutan. Unit produksi pada umumnya bekerja dalam lingkup unit usaha sekolah, aktivitasnya tidak mengganggu program intrakurikuler.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan unit produksi (Dikmenjur, 2007), tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah: (1) wahana pelatihan berbasis produksi/jasa bagi siswa; (2) wahana menumbuhkan dan mengembangkan jiwa wirausaha guru dan siswa pada SMK/MAK; (3) sarana praktik produktif secara langsung bagi siswa; (4) membantu pendanaan untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas dan biaya-biaya operasional pendidikan lainnya; (5) menambah semangat kebersamaan, karena dapat menjadi wahana peningkatan aktivitas produktif guru dan siswa serta memberikan income dan peningkatan kesejahteraan warga sekolah; dan (6) mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan praktik siswa.
Unit produksi SMK sejak awal diharapkan menjadi salah satu alternatif dan pendekatan melahirkan dunia usaha di lingkungan SMK, dengan memberdayakan seluruh aset dan potensi yang dimiliki SMK. Profil unit produksi SMK meliputi: (1) struktur organisasi: adanya struktur organisasi yang terintegrasi dengan struktur organisasi sekolah; (2)sumber permodalan: sistem permodalan melibatkan warga sekolah/stake holdertermasuk siswa; (3) program: perencanaan kegiatan unit produksi dengan: (a) menerapkan konsep-konsep manajemen produksi, manajemen SDM, akuntansi keuangan, dan pemasaran, (b) kegiatan produksi terintegrasi dengan proses belajar mengajar, (c) kegiatan unit produksi menjadi alternatif pelaksanaan praktik kerja industri dan sebagai proses pelatihan kewirausahaan, (d) pemasaran produk melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder, termasuk alumni; (4) pengelolaan profit: profit terdistribusi dengan persentase yang disepakati bersama warga sekolah, mendukung dana operasional sekolah, pengembangan SDM, kegiatan sosial kemasyarakatan; (5) pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan mengikuti Standar Akuntansi Keuangan. Audit keuangan minimal satu kali dalam 3 bulan oleh tim audit yang dibentuk bersama warga sekolah, laporan pertanggungjawaban keuangan unit produksi dilakukan minimal setiap akhir tahun akademik. 
5. Jaringan Mitra Industri yang Handal
Karakteristik pendidikan kejuruan menurut Djohar (2007:1295-1297) adalah sebagai berikut:
  1. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang memiliki sifat untuk menyiapkan penyediaan tenaga kerja. Oleh karena itu orientasi pendidikannya tertuju pada lulusan yang dapat dipasarkan di pasar kerja.
  2. Justifikasi pendidikan kejuruan adalah adanya kebutuhan nyata tenaga kerja di dunia usaha dan industri.
  3. Pengalaman belajar yang disajikan melalui pendidikan kejuruan mencakup domain afektif, kognitif, dan psikomotorik yang diaplikasikan baik pada situasi kerja yang tersimulasi lewat proses belajar mengajar, maupun situasi kerja yang sebenarnya.
  4. Keberhasilan pendidikan kejuruan diukur dari dua kriteria, yaitu keberhasilan siswa di sekolah (in-school success), dan keberhasilan siswa di luar sekolah (out-of school success). Kriteria pertama meliputi keberhasilan siswa dalam memenuhi persyaratan kurikuler, sedangkan kriteria kedua diindikasikan oleh keberhasilan atau penampilan lulusan setelah berada di dunia kerja yang sebenarnya.
  5. Pendidikan kejuruan memiliki kepekaan/daya suai (responsiveness) terhadap perkembangan dunia kerja. Oleh karena itu pendidikan kejuruan harus bersifat responsif dan proaktif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan  menekankan kepada upaya adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi prospek karir anak didik dalam jangka panjang.
  6. Bengkel kerja dan laboratorium merupakan kelengkapan utama dalam pendidikan kejuruan, untuk dapat mewujudkan situasi belajar yang dapat mencerminkan situasi dunia kerja secara realistis dan edukatif.
  7. Hubungan kerjasama antara lembaga pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan industri merupakan suatu keharusan, seiring dengan tingginya tuntutan relevansi program pendidikan kejuruan dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
Dengan memperhatikan karakteristik SMK di atas maka jaringan kemitraan antara SMK dengan dunia usaha/industri menjadi keniscayaan yang tidak dapat diabaikan.
Peran industri semakin penting bagi SMK karena perkembangan teori pendidikan dan pembelajaran kejuruan lebih banyak menempatkan DUDI sebagai tempat belajar cara kerja yang efektif. Ada dua teori belajar di tempat kerja yang pokok yang terkait dengan DUDI, yaitu situated learning dan work-based learning (belajar berbasis tempat kerja). Kerjasama sekolah dan industri harus dibangun berdasarkan kemauan dan saling membutuhkan. Pihak dunia kerja dan industri seharusnya menyadari bahwa pihak industri tidak akan mendapatkan tenaga kerja siap pakai yang mereka perlukan dengan persyaratan yang dikehendaki, tanpa membangun program pendidikan bersama. Perencanaan kurikulum dan praktiknya bisa disusun dengan pihak industri.
SMK unggul membangun jaringan yang luas dengan dunia usaha/industri sebagai mitra dalam menyelenggarakan pembelajaran agar dihasilkan lulusan yang berkualitas dan siap kerja. Sebagaimana amanah Undang-undang bahwa SMK diberi kepercayaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap memasuki dunia kerja dan menjadi tenaga kerja yang produktif. Lulusan SMK idealnya merupakan tenaga kerja yang siap pakai, dalam arti langsung bisa bekerja di dunia usaha dan industri.
Fungsi dunia usaha/industri dalam proses pembelajaran, di antaranya:
(1) sebagai tempat praktik kerja industri yang diharapkan apat memberikan gambaran nyata kepada siswa SMK tentang dunia kerja sebenarnya;
(2) dunia usaha/industri sebagai tempat magang kerja. Sistem magang merupakan sistem yang cukup efektif untuk mendidik dan menyiapkan seseorang untuk memperdalam dan menguasai keterampilan yang lebih rumit yang tidak mungkin atau tidak pernah dilakukan melalui pendidikan massal di sekolah. Dalam sistem magang seorang yang belum ahli (novices) belajar dengan orang yang telah ahli (expert) dalam bidang kejuruan tertentu. Sistem magang juga dapat membantu siswa SMK memahami budaya kerja, sikap profesional yang diperlukan, budaya mutu, dan pelayanan konsumen; dan
(3) industri sebagai tempat belajar manajemen industri dan wawasan dunia kerja. Dunia usaha/industri dimanfaatkan oleh sekolah sebagai tempat pembelajaran tentang manajemen dan organisasi produksi. Siswa SMK kadang-kadang melakukan pengamatan cara kerja mesin dan produk yang dihasilkan dengan secara tidak langsung belajar tentang mutu dan efisiensi produk. Selain itu siswa juga belajar tentang manajemen dan organisasi industri untuk belajar tentang dunia usaha dan cara pengelolaan usaha, sehingga mereka memiliki wawasan dan pengetahuan tentang dunia usaha. Melalui belajar manajemen dan organisasi ini juga bisa menambah wawasan siswa pada dunia wirausaha. 
Penutup
SMK sudah saatnya menjawab tantangan globalisasi dan AFTA serta menjawab cap negarif masarakat sebagai Sekolah Mencetak Kuli dan pengangguran dengan bukti nyata, yaitu menghasilkan lulusan paripurna yang berkualitas dan kompetiif dalam dunia kerja dapat terserap secara signifikan sehingga tidak ada lagi berita lulusan SMK menjadi pengangguran. SMK Unggul bukan hanya menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja tetapi juga wirausahawan yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan bagi orang lain sehingga harapan melalui SMK dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran. Konsep sekolah unggul bagi SMK bukanlah hal yang sulit direalisasikan jika segenap komponen penyelenggara pendidikan SMK dan stakeholder bekerja secara serius memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas dan mendapat dukungan dari masyarakat dan dunia usaha/industri sehingga ke depan SMK bukan lagi sekolah pilihan kedua tetapi sekolah utama dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten dan kompetitif serta mampu mengatasi tantangan jaman yang selalu berubah.
Pengembangan kelembagaan SMK di arahkan melalui jalan: (1) memasukkan pendidikan kejuruan ke dalam perencanaan pembangunan ekonomi, sosial, dan pengembangan industri; (2) meningkatkan investasi dalam pendidikan kejuruan; (3) mendukung mekanisme multichannel investasi SMK; (4) memfasilitasi pelatihan dan kualitas guru; (5) meningkatkan standar kualifikasi berbasis KKNI; (6) membangun sistem penjaminan mutu lulusan SMK; dan (7) menggandeng industri yang dapat terlibat dalam evaluasi kualitas pendidikan kejuruan.
Pendidikan kejuruan akan efektif jika: (a) tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat, dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja, (b) melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir, dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri, dan (c) sekolah sebagai lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja. SMK dapat membangun kemitraan (partnership) dengan dunia usaha/industri melalui beberapa jalan, di antaranya: (1) membuat mekanisme pembelajaran di SMK yang didukung oleh dunia usaha/industri; (2) mempromosikan kerja sama skeolah dengan dunia usaha/industri dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan; (3) mendorong dunia usaha/indsutri menjalankan SMK; dan (4) mendorong SMK terlibat dalam pelatihan bagi calon tenaga kerja dan teknisi di dunia usaha/industri. 
PUSTAKA
Brown, L. B. 1998. Applyng Constructivism in Vocational and Career Education. Columbus: ERIC.
Djohar, A. (2007). Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Dalam Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: Pedagogiana Press. Hal. 1285-1300.
Djojonegoro, Wardiman.1998. Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Balai Pustaka.
Hamalik, O. 1990. Pendidikan Tenaga Kerja Nasional: Kejuruan,Kewirausahaan dan Manajemen. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Helmut Nolker & Eberhard Schoenfeldt. 1983.Pendidikan Kejuruan. Jakarta : PT Gramedia.
Herminarto Sofyan, dkk.2013.Paradigma Baru Pendidikan Vokasi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Raelin, J. A. 2008. Work-Based Learning: Bridging knowledge and action in the worksplace. San Francisco: Jossey-Bass.
Stein, D. 1998. Situated Learning and Adult Education. ERIC Digest No. 195. Columbus: ERIC Clearinghouse on Adult, Career, and Vocational Education, Center on Education and Training for Employment, the Ohio State University. ERIC No. EJ. 461 126).
Tedjasutisna, Ating. 2004. Memahami Kewirausahaan SMK. Bandung: CV. Armico.
Trilling, Bernie. and Fadel, Charles. 2009. 21st Century Skill: Learning for Life in Our Times. San Faransisco: Jossey Bass Pub.
[ Sumber : http://www.kompasiana.com/agussaefudin/ ]

Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]