GURU SEJATINYA TETAP KUNCI DALAM PROSES PEMBELAJARAN. NAMUN, SEBAGAI AGEN PERUBAHAN, GURU DITUNTUT HARUS MAMPU MELAKUKAN VALIDASI MEPERBAHARUI KEMAMPUANNYA, SESUAI DENGAN TUNTUTAN ZAMAN AGAR TIDAK TERTINGGAL

Loading...
 

Senin, 09 Januari 2012

Pendidikan Karakter, Masihkah Perlu ?

Oleh : Prof. DR H AZMI, MA

RESPONS TERHADAP TULISAN DARMAN MOENIR 
[Baca kembali klik disini]
Saya diminta saudara Darman Moenir (DM) membaca artikelnya Hentikan Program Pendidikan Barkarakter! Haluan, Senin, 26 Desember 2011 yang menolak pendidikan karakter di sekolah.
Jika saya melalui SMS menyatakan sangat setuju, bukan berarti saya setuju tidak ada pendidikan karakter di sekolah atau di mana saja. Yang saya tidak setuju adalah lang­kah yang sekarang dilakukan, seperti seminar-seminar berke­pan­jangan atau menghadirkan lagi mata pelajaran tambahan khusus untuk itu yang menurut DM hanya menghabiskan uang saja sementara masalahnya sudah jelas.

Kenyataan memang memper­ton­tonkan bahwa bangsa ini seperti sudah tidak punya karakter yang baik yang tersisa. Setiap hari kita lihat media mempertontonkan caci maki di parlemen, tawuran di kampus, demonstrasi yang merusak, pejabat yang berfoya-foya, rakyat kecil yang tergusur dan seterusnya, serta perbuatan korup (semua perbuatan yang tidak baik) lainnya yang kadang membuat kita muak dan kesal. Reformasi politik seperti telah menghasilkan kebebasan tanpa batas, yang seperti sering saya katakan kepada teman dekat, ‘kebebasan monyet di hutan’, yang rebutan apa saja tanpa mengenal aturan. Semua diukur dari sudut pandang sendiri, kelompok sendiri, bahkan kepen­tingan diri sendiri.  Untuk kepentingan sendiri, orang meloncat dari pohon ke pohon yang berbuah lebat, untuk kemudian pindah lagi manakala buahnya telah habis, atau ketika melihat di pohon lain buahnya lebih enak. Dari kenyataan ini pendidikan karakter terasa sangat mendesak, tapi tentu bukan dengan mengembalikan Pendidikan Moral Pancasila gaya lama ke sekolah, melalui  indok­trinasi massal. Bukankah selama Orde Baru penataran P4 sudah menghabiskan biaya tak terhi­tung, dan apa hasilnya?


Perlunya masyarakat dan bangsa yang berkarakter baik sejak lama sudah dirasakan. Bukankah nabi-nabi dan tokoh agama diturunkan untuk mem­per­baiki akhlak manusia?  Bukan­kah Nabi Muhammad telah mengatakan bahwa kedatangan­nya adalah untuk membuat akhlak mulia, makarimal akh­laq?  Hal yang sama juga dilakukan Buddha, Jesus dan Konfucius, mendidik manusia berperilaku mulia di antara sesama makhluk Tuhan dan kepada Tuhan. Oleh karena itulah semua ibadah dalam Islam misalnya, selain menjaga hubu­ngan baik dengan Allah, juga selalu dihubungkan dengan hubungan yang baik antar manusia, ‘hablun minan naas’. Orang yang menjalankan shalat yang benar seharusnya dapat menghindari perbuatan yang tidak baik, dapat menghindari ‘fahsya dan mungkar’, orang yang berpuasa harusnya lebih bisa menahan diri dan peduli akan kekurangan orang lain, yang pergi haji menyadari keragaman hamba Tuhan dan seterusnya. Seorang Muslim yang baik adalah yang sadar bahwa Allah ada di mana-mana, sadar bahwa malaikat mengamati segala perilakunya yang akan dipertanggung jawabkan di hari kemudian. Muslim yang baik adalah yang optimis dan bekerja keras dalam hidup karena yakin Allah akan membantu, dan menjauhi perbuataan tidak baik dan korup karena yakin Allah menghukumnya. Sayangnya yang terjadi di Indonesia adalah sebaliknya. Korupsi, caci maki, mementingkan diri sendiri dianggap sebagai ideologi, harta dan kekuasaaan sebagai tujuan.

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah lama ini tetap saja ada kebenarannya. Apa yang kita kemukakan dalam awal tulisan ini adalah con­tohnya. Hampir tidak ada lagi lembaga dalam masyarakat yang bebas dari kekurangan. Saling tuduh, saling caci, saling lempar, saling pukul, sementara melu­pakan kejelekan sendiri. Ketika seorang tokoh politik  menje­lekkan lawannya, dia lupa bahwa dia atau mungkin kawannya juga melakukan hal yang sama. Ketika ‘tokoh-tokoh agama’ bersepakat menuduh yang lain pembo­hong, bukankah ini petujuk bahwa tokoh-tokoh tersebut telah kehilangan ketokohannya karena tidak berhasil atau gagal membina ummat mereka.  Apa­kah ada agama yang mendorong pemukanya mencaci orang lain di muka umum?  Apakah yang dimaksud dengan tokoh?

Pendidikan karakter perlu. Thomas Lickona mengemukakan bahwa tujuan pendidikan karak­ter adalah menghasilkan orang baik (good people), yang dapat berbuat dan menyayangi (who can work and love), sekolah yang baik (good schools) yang peduli dan kondusif untuk belajar, dan sebuah masyarakat yang baik  yang secara efektif dapat memecahkan masalah sosial dan kemiskinan. Dalam konsep Islam orang yang baik adalah yang menyayangi orang lain seperti menyayangi diri sendiri, yang baik hubungannya dengan Allah dan baik hubu­ngannya dengan sesama, yang selamat orang lain dari perbuatan dan perkataanya. Orang Kristen melihat contoh yang baik dari Jesus yang mau menebus dosa orang lain dengan mengor­bankan dirinya, orang Buddha menekankan pada perbuatan baik (dharma), Nabi Musa mengemukakan 10 nasehat (ten commandments) dan seterusnya.

Apa ukuran kebaikan atau yang baik? Islam punya rumu­san yang pas. Allah berfirman: pada dirimu apakah anda tidak amati, ‘fi anfusikum afala tubsirun?’ Bagaimana aplikasi ayat ini?  Kalau anda suka orang lain melakukannya pada diri anda, lakukan pula hal yang sama pada orang lain, jika anda tidak suka, jangan lakukan kepada orang lain. Jika anda tidak suka dimaki, dicaci, ditipu, dijajah, diperkosa orang lain, jangan lakukan hal yang sama pada orang lain. Jika anda tidak suka orang malas dan suka meminta, maka anda jangan malas dan suka meminta. Jika masya­rakat anda telah menentukan norma yang baik, maka ikutilah norma itu, karena anda juga tidak suka orang yang melanggar norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat.

Pendidikan karakter haruslah mencakup aspek pengetahuan, yakni tahu mana yang baik; aspek perasaan, yakni merasa perlunya nilai dan sikap yang baik; serta aspek perbuatan atau amal, yakni melakukan atau mengamalkan perbuatan yang baik. Penekanan pendidikan karakter adalah pada pengamalan perbuatan yang baik, tidak sekadar hanya tahu dengan yang baik.

Pendidikan karakter menca­kup dua sisi yakni sisi personal dan sisi sosial. Sisi personal mencakup sikap-sikap terhadap diri sendiri yakni: 1) bersikap positif pada diri sendiri, 2) berani menantang perbuatan yang merugikan diri sendiri dalam jangka pendek atau panjang, 3) jujur dan terbuka, 4) mempunyai etos kerja yang tinggi, ulet, rajin dan pantang menyerah, 5) berani dan kukuh dengan kebenaran, 6) berani mengambil resiko untuk kebai­kan diri, dan 7) tidak korup/curang dalam setiap tingkah laku. Sisi sosial  mencakup sikap terhadap luar diri sendiri yakni: 1) memupuk sikap saling meng­hormati, toleran pada perbedaan, 2) memupuk sikap kebersamaan dan persamaan, 3) memupuk kebiasaan pemurah dan mem­bantu orang lain, 4) berkomu­nikasi dengan baik dengan orang lain, ramah dan hormat, 5) memelihara/peduli pada kepen­tingan umum, tidak merusak fasilitas umum, dan menjaga kelestarian alam. Sisi sosial ini sebenarnya berujung pada cinta bangsa dan negara, dan kedua sisi membentuk warga negara yang baik, tujuan utama dari pendidikan nasional.

Pendidikan karakter adalah pembentukan sikap hidup atau moral yang tidak mudah. Peri bahasa Inggris mengatakan “moral is caught, not taught”, moral atau sikap hidup diserap, bukan diajarkan, apalagi diindok­trinasikan. Ini berarti bahwa pendidikan karakter lebih mene­kankan pada contoh dan perilaku yang dapat diamati dari orang yang ditokohkan. Ada tiga agen yang berperan dalam pemben­tukan karakter seseorang, yakni orang tua, guru dan lingkungan sosial sehari-hari. Aspek dan cakupan yang dikemukakan di atas bukan untuk diindoktrina­sikan dan dihafalkan tapi untuk dicontohkan dan diamalkan. Pencontohan mengharuskan para agen perubahan tingkah laku atau karakter tersebut terlebih dahulu mengubah tingkah lakunya. Oleh sebab itu guru jangan kencing berdiri (berbuat tidak baik).

Pencontohan (modeling) harus dilakukan  sepanjang waktu secara konsisten. Kosis­ten­si adalah kunci kedua keber­hasilan pendidikan karakter. Konsistensi berarti pembiasaan tingkah laku yang baik kapan saja dan dimana saja. Karakter yang baik haruslah menjadi kebiasaan yang membudaya.

Pembelajaran karakter jika diberikan khusus dalam pendi­dikan agama atau PKN haruslah dilakukan melalui diskusi terbuka sehingga setiap orang sadar betul mengapa dia harus berpe­rilaku seperti itu. Pemaksaaan hanya akan menimbulkan sifat munafik, lain di depan, lain di belakang. Berikan pengalaman langsung, misalnya rasakan bagaimana rasanya disepelekan dan ditipu.

Pendidikan karakter tidak seharusnya dengan menam­bahkan mata pelajaran baru. Semua kegiatan belajar di sekolah adalah wahana pembe­lajaran  karakter. Setiap kegiatan belajar, IPA, IPS, dan Bahasa dapat diselipkan pendidikan karakter, seperti pendidikan bekerja sama, saling menghor­mati dan berlaku jujur antar sesama. Adanya mata pelajaran antikorupsi atau pengajaran karakter yang baru hanya membuang waktu dan dana.

Yang lebih penting adalah mengubah sikap pelaksana pendidikan di sekolah, termasuk perubahan tingkah laku peme­gang kebijakan pendidikan. Bupati atau walikota yang  mengangkat guru atau kepala sekolah bukan karena karakter mereka baik tapi karena berasal dari tim sukses atau orang sekampung pasti sadar betul bahwa perbuatan itu tidak mereka senangi kalau dilakukan orang lain kepadanya. Atau kalau seperti kata ayat Qur’an mereka sudah pekak dan buta, berhati batu. Oleh sebab itulah Marvin Berkowitz mengemukakan “Ef­fec­­tive character education is not adding a program or set of programs to a school.  Rather it is a transformation of the culture and life of the school,” pendidikan karakter yang efektif bukanlah menam­bahkan program baru ke seko­lah, tapi adalah transformasi budaya dan kehi­dupan di sekolah.

Terakhir, pendidikan karakter memerlukan kontrol. Perilaku yang tidak baik atau menyim­pang harus diatasi dengan penegakan aturan dan disiplin. Pelanggar harus dikenai sangsi, berat atau ringan. Sangsi tidak selalu harus berupa hukuman. Harus dicari cara yang sesuai yang bersifat memberi kesadaran pada seseorang untuk tidak berbuat tidak baik.

Pendidikan karakter tidak dapat diserahkan hanya kepada guru di sekolah. Pendidikan karakter harus menjadi beban kita semua, sekolah dan masya­rakat secara keseluruhan. Seko­lah tidak dapat memoles calon warga masyarakat sendirian. [Sumber : Harian Haluan]

Tidak ada komentar:

e-Newsletter Pendididkan @ Facebook :

Belanja di Amazon.com :

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]